Senin, 02 Agustus 2010

BIOGEOGRAFI-2


Permasalahan lingkungan baik secara global ataupun lokal akan berdampak pada lingkungan sekitarnya.
Permasalahan lingkungan di Jawa Barat diantaranya adalah banjir termasuk didalamnya di kota Bandung, hal tersebut terjadi karena berkurangnya RTH.
1. Apakah RTH itu?
2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

239 komentar:

  1. Silahkan menanggapi permasalahan lingkungan di atas, terimakasih.

    BalasHapus
  2. Nama : Bimo Bakti Pratama
    Kelas : XI IPA 1

    1) PENGERTIAN RTH

    Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    "Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

    Ruang Terbuka Hijau merupakan paru-paru kota sekaligus berfungsi sebagai wilayah resapan air.

    Ruang Terbuka Hijau adalah lahan yang harus ada di sebuah kota, dengan tumbuhan sebagai penyeimbang antara tingkat polusi yang disebabkan sebuah kota. Minimal ruang terbuka hijau adalah 20% dari luas suatu kota sesuai dengan Peraturan pemerintah.

    Ruang Terbuka Hijau atau yang lebih dikenal dengan RTH adalah salah satu upaya untuk mengatasi pemanasan global. Walaupun pemanasan global tidak bisa di cegah melainkan hanya bisa dengan memperlambat laju perkembangannya. RTH adalah salah satu jawabannya.

    Masing-masing kota memiliki RTH ideal masing-masing. Jika sebuah kota sudah memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan hanya 10% lagi yang menempel pada bangunan, aspal dan lainnya. Apabila hal tersebut telah terealisasi maka kota yang memiliki RTH ideal udaranya akan terasa sejuk.

    Jika di lingkungan kita tidak terdapat RTH, maka 90% akan menempel pada bangunan, genting rumah dan sudah pasti pada aspal. Sedangkan 10% nya kembali ke angkasa. Hal tersebutlah yang memicu penyebab dari pemanasan global.



    Lalu apa saja yang disebut RTH?

    *

    Berdasarkan bobot kealamiannya

    1) Bentuk RTH alami

    Contoh: habitat liar/alami, kawasan lindung

    2) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan

    Contoh: pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman



    *

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya

    1) Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)

    2) Bentuk RTH jalur (koridor, linear)



    *

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya

    1) RTH kawasan perdagangan

    2) RTH kawasan perindustrian

    3) RTH kawasan permukiman

    4) RTH kawasan per-tanian

    5) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah



    *

    Berdasarkan status kepemilikan RTH

    1) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)

    2) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

    BERLANJUT.....

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. LANJUTAN....(PART 2)

    2) CARA UNTUK MENYIASATI HAL TERSEBUT

    Permasalahan RTH haruslah menjadi perhatian khusus bagi kita semua, bukan hanya pemerintah. Maka dari itu mulailah dari sekarang untuk membuat RTH dilingungan rumah anda masing-masing. Dengan menanam minimal tiga atau empat pohon di setiap rumah sudah dapat menyelamatkan bumi kita dari pemansan global. Apabila di rumah anda tidak memilki halaman, tanamlah tanaman-tanaman anda di dalam pot tanaman. Tidak begitu sulit bukan?

    Jadi kesimpulannya adalah RTH tidaklah harus berbentuk sebuah taman. Sebagai sebuah contoh, RTH di Jerman tidak seperti taman-taman di Indonesia, tetapi di atapma sing-masing apartemen. Jadi tergantung suatu negara atau kota untuk membuat RTH dengan cara apa.

    upaya menjaga eksistensi Ruang Terbuka Hijau adalah sebuah langkah awal yang penting bagi kelestarian lingkungan. Dampak positif yang dirasakan memang lebih banyak yang bersifat jangka panjang. Meski demikian, upaya ini mendesak untuk dilakukan sesegera mungkin. Negara-negara maju seperti AS dan Uni Eropa bahkan sudah menyadari arti penting Ruang Terbuka Hijau. Di tengah derasnya arus aktivitas ekonomi, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan dan bahkan menambah ruas Ruang Terbuka Hijau.

    3) CARA PALING SEDERHANA MENGATASI BANJIR DI KOTA BANDUNG TERUTAMA DI LINGKUNGAN SMAN9 BANDUNG

    a) Kita harus menyadari dari diri kita sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya , karena dari kita untuk kita semua. Karena dengan membuang sampah pada temppatnya maka aliran sungai tidak tersumbat dan tercemar.

    b)Kita perlu melalkukan banyak penanaman pohon-pohon di sman9 bandung seperti membuat banyak taman-taman kecil di sekitar sekolah karena hal itu termasuk membanganun RTH. Karena dengan aanya pepohonan dapat meresap air yang dapat mengurangi dampak banjir apabila terjadi.

    Demikian info dan tanggpan dari saya semoga bisa berguna.

    BalasHapus
  5. Nama: V.Rio
    Kelas: XI IPA 2

    RTH merupakan singkatan daripada "Ruang Terbuka Hijau yang biasanya dalam suatu kota itu terdapat sedikitnya separuh daripada luas areal kota itu sendiri. Jika letak dan keberadaan RTH ini sendiri terganggu luasnya dan juga semakin berkurang oleh karena pembangunan yang tidak diimbangi dengan penataan RTH ini sendiri, maka jumlah air bersih dan resapan di daerah itu sendiri akan berkurang seiring bertambahnya bangunan yang tidak disertai daerah resapan yang memadai. Akibatnya, banjir meruapakan salah satu contoh daripada berkurangnya resapan di suatu daerah. Banjir ini, yang di tataran Sunda khususnya Kota Bandung lebih dikenal dengan sebutan "banjir Cileuncang" disebabkan minimnya daerah resapan air di daerah perkotaan yang rawan terhadap hujan deras dengan intensitas yang cukup lama. Selain itu, beberapa hal yang menyangkut mengenai banjir tersebut diantaranya buruknya drainase atau pengolahan air kotor di sekitar daerah rawan genangan banjir. Saat ini, banjir lebih disebabkan oleh tersumbatnya aliran sungai kotor yang disebabkan oleh sampah-sampah yang menyumbat aliran tersebut. Cara lain dalam menyiasati mengenai Ruang Terbuka Hijau yang sudah semakin menipis adalah pemanfaatan lahan bekas bangunan yang sudah dirobohkan menjadi sebuah taman hijau. Selain itu, agar pembangunan gedung-gedung dan bangunan liar tanpa surat dan keterangan resmi, sebaiknya bangunan tersebut digusur dan dijadikan lahan terbuka hijau yang lebih berguna daripada dijadikan bangunan baru ataupun hanya lahan urukan saja. Selain itu, sebaiknya di sekitaran jalan raya ditanami tanaman ataupun biopori sebagai resapan utama di sekitaran jalan. Cara mengatasi banjir di wilayah Bandung khususnya di daerah SMAN 9 Bandung adalah dengan cara membuang sampah tidak sembarangan tempat, khususnya ke saluran air agar kelancaran gerak air di saluran itu sendiri. Cara lain daripada menanggulangi banjir itu sendiri dengan cara bergotong royong mebersihkan saluran air yang sudah terlanjur tersumbat oleh sampah yang berada di dalam saluran itu sendiri.


    Sejauh ini, penghijauan di sekolah kita sendiri saya rasa sudah cukup baik, hanya tinggal kita bagaimana merawatnya agar kondisi tersebut tetap terawat. Di sekolah kita, masalah resapan air tidak menjadi masalah. Hal itu disebabkan kondisi pepohonan di sekitar sekolah masih terawat dengan baik ditambah dengan beberapa Biopori di sekitar taman tersebut.




    Sekian dari saya, maaf jika ada beberapa kata-kata yang sedikit mirip, harap dimaklumi karena tema daripada permasalahan ini sama semua untuk anak kelas XI. Sekian dan terima kasih. :)



    P.S : Rana kanicrova katak hijau ya bu (penulisan kanicrova-nya mungkin agak sedikit salah karena saya kurang hafal betul penulisannya, harap dimaklumi)

    BalasHapus
  6. NAMA : AGIT PRATAMA
    KELAS : XI-IPA 2

    RTH adalah lahan tebuka hijau yang sangat berguna untuk paru-paru kota dan berfungsiu sebagai daerah resapan air .
    dan daerah resapan airdapat mengurangi dampak dari potensi hujan lebat yang akan membuat banjir di titik kota tertentu.
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Fungsi dan Manfaat
    RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.
    RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar.
    RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk keindahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keinginan dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    berlanjut ke halaman selanjutnya

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. NAMA : AGIT PRATAMA
    KELAS : XI-IPA 2
    cara untuk menyiasati hal tersebut
    1. bangunya kesadaran dalam diri kita dan juga masyarajat luas akan penting rth

    2.Perkembangan Kota. Perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi ladang/kebun yang kemudian berubah menjadi lahan perumahan merupakan proses umum yang terjadi. Peningkatan jumlah manusia serta adanya perpindahan menyebabkan naiknya perubahan fungsi lahan menjadi lahan perumahan dan sebagian menjadi lahan pertokoan dan juga lahan industri. Perkembangan selanjutnya menyebabkan juga naiknya perubahan pemanfaatan lahan menjadi lahan fasilitas perkotaan seperti lahan untuk transportasi baik berupa jalan maupun terminal.

    3.Perlunya penataan kota untuk efisiensi dan efektifitas sumberdaya kota. Hal ini juga tidak terlepas dari Visi dan Misi pemerintah daerah yang juga dicakukp dalam RTRW (Rencana Tata Ruang / Wilayah) dengan memperhatikan faktor Tata Ruang Kota yaitu Tata Guna Lahan, Sistem Transportasi, dan Sistem Jaringan Utilitas untuk mencapai kesejahteraan, kenyamanan dan kesehatan warga/kotanya.

    4.Perlu adanya nilai estetika kota (obyek dan lingkungan) dan fungsi RTH (ekologis, ekonomi dan arsitektural) yang kesemuanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk kelangsungan hidup perkotaan dan juga menjadi suatu kebanggaan warga dan identitas (ikon) kota.

    5.Pembangunan Berkelanjutan dan proporsional antara pembangunan di bidang lingkungan lain dengan pembangunan di bidang.

    cara yang paling sederhana untuk SMAN 9 :
    1.berupaya untuk tidak membuang sampah sembarangan
    2. beri sanksi buat siswa yang tertangkap basah membuang sampah tidak pada tempatnya
    3. membangun kembali saluran air dan memperbaiki saluran air yang sudah ada karena menurut saya tempat dari SMAN 9 tidak menguntungkan karena bersebelahn langsung dengan sungai citepus
    4. untuk penghijauan menurut saya di SMAN 9 telah bagus hanya saja kurangnya perawatana dari siswa-siswi nya saja

    sekian dari saya bila ada salah mohon di maklumi

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Ass

    Nama : Rossantiana Agus Ramdani
    Kelas : XI IPA 1

    [I]

    1) Apa itu RTH ?

    RTH adalah Ruang Terbuka Hijau atau Taman dan sebagainya. Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.

    Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
    Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.

    Sumber untuk pertanyaan no 1 : http://sites.google.com/site/tamanbandung/fun-facts/ada-apa-dengan-rth-bandung

    BalasHapus
  11. Nama : Rossantiana Agus Ramdani
    Kelas : XI IPA 1

    [II]

    2) Apakah ada cara lain untuk menyiasati hal tersebut

    Tentu saja ada, dan banyak sekali cara untuk menyiasati banjir, salah satunya adalah dengan berhenti membuat tempat tinggal di daerah resapan air. Hal ini makin marak di Bandung apalagi di Lembang atau tempat dimana suasananya sangat tepat untuk digunakan untuk berlibur. Padahal tempat-tempat itu dulunya merupakan resapan air terbesar yaitu hutan. Ya, hutan-hutan dibabat sampai habis untuk dijadikan villa atau sebagainya. Tidak heran jika air yang datang tidak akan diserap oleh akar-akar tumbuhan di hutan karena tumbuhan tersebut sudah ditebang dan mengakibatkan air meluncur deras ke permukiman yang lebih rendah dan mengakibatkan banjir.

    3) Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Tentunya pasti ada, salah satunya dengan menanamkan moral kepada kita untuk tidak membuang sampah sembarangan,tidak hanya untuk warga SMAN 9 Bandung melainkan warga Citepus sekitar pun seharusnya mempunyai moral tersebut. Jika ada sampah atau limbah yang menyumbat selokan di sekolah ataupun di sungai Citepus maka air sungai jika hujan akan meluap dan masuk ke daerah selokan dan warga sekitar namun jika kita membuang sampah pada tempatnya hal itu tidak akan mungkin terjadi. Dan juga kita bisa mengingatkan teman-teman kita untuk tidak membuang sampah sembarangan, namun sebelum mengingatkan orang lain, ingatkanlah dulu diri anda sendiri, apakah anda sudah mempunyai moral tersebut.

    Demikian gagasan pemikiran saya . Wass

    BalasHapus
  12. NAMA : EKA NOVITA SARI
    KELAS : XI IPA 1

    1) APA ITU RTH?

    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
    A) Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
    B) Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
    C) Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).

    Pada dasarnya RTH mempunyai fungsi dasar yaitu:
    1) Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    2) Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    3) Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    BalasHapus
  13. NAMA : EKA NOVITA SARI
    KELAS : XI IPA 1

    PART 2

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    ada beberapa cara lain untuk menyiasati banjir
    A) Menanam banyak pohon untuk menyerap air hujan
    B) Membuat sumur resapan air
    C) Pembersihan saluran air
    D) Membuang sampah pada tempatnya


    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Cara paling sederhana adalah membuang sampah pada tempatnya agar saluran air tidak tersumbat oleh sampah yang menyebabkan banjir.
    Sedangkan untuk wilayah SMAN 9 Bandung, menurut saya siswa harus sadar untuk membuang sampah pada tempatnya agar saluran air tidah tersumbat sampah. Lalu harus ada sosialisasi terhadap masyarakat sekitar SMAN 9 umtuk tidak membuang sampah di Sungai Citepus karena setiap hujan sungai tersebut pasti akan meluap karena banyak sampah yang menumpuk.

    Terima Kasih
    Wassalam

    BalasHapus
  14. Karina Depari - 11 IPA 1

    1. APAKAH RTH ITU?

    → Ruang Terbuka Hijau
    Ruang Terbuk Hijau (RTH) ini, merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru di kota.
    RTH juga adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah di perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan itu.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    ×bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung) dan
    ×bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman
    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi :

    ×bentuk RTH kawasan (areal, non linear), dan
    ×bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya dibagi menjadi:
    ×RTH kawasan perdagangan
    ×RTH kawasan perindustrian
    ×RTH kawasan permukiman
    ×RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    BalasHapus
  15. Karina Depari - 11 IPA 1

    2. APAKAH ADA CARA LAIN MENYIASATI HAL TERSEBUT ?
    Banyak sekali cara untuk menyiasati berkurangnya RTH ini. Contohnya, membuat taman-taman di sekitar pusat kota.
    Jenis taman terbagi jadi 2 yaitu :

    a.Taman aktif
    Yang memiliki fungsi sebagai tempat bermain, dengan dilengkapi elemen-elemen pendukung taman bermain antara lain ayunan, petung, dan sebagainya.

    b.Taman pasif
    Taman ini hanya sebagai elemen estetis saja, sehingga kebanyakan untuk menjaga keindahan tanaman di dalam taman tersebut akan dipasang pagar di sepanjang sisi luar taman.

    Tiga nilai utama yang seharusnya dimiliki oleh ruang public agar menjadi ruang publik yang baik ialah;

    a.Ruang yang responsive
    Artinya ruang public didesain dan diatur untuk melayani kebutuhan pemakainya. Selain itu ruang public menjadi suatu tempat menemukan hal-hal baru akan dirinya atau orang lain. Pada ruang public masyarakat juga dapat menemukan ide-ide baru, sehingga dapat dikatakan sebagai tempat mencari inspirasi.

    b.Ruang yang demokratis
    Ruang public harus dapat melindungi hak-hak kelompok pemakainya. Ruang public dapat dipakai oleh semua kelompok dan memberikan kebebasan bertindak bagi pemakainya sehingga untuk sementara mereka dapat memiliki ruang public tersebut. Ini berarti pada suatu ruang public, seseorang dapat bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tetapi tetap memperhatikan batasan ( norma ) yang berlaku sehingga tidak mengganggu kebebasan orang lain.

    c.Ruang yang mempunyai arti atau makna
    Ruang public harus dapat memberikan pemakainya berhubungan kuat dengan ruang public itu sendiri, kehidupan pribadinya, dan dunia yang lebih luas. Ruang public yang memberikan arti seperti ini akan membuat masyarakat selalu ingin berkunjung ke sana lagi.

    Kualitas ruang public dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa criteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas seara fisik, antara lain :

    § Ukuran
    Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.

    § Kelengkapan sarana elemen pedukung
    Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.

    § Desain
    Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.

    § Kondisi
    Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.

    Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa criteria, antara lain yaitu :

    § Kenyamanan (comfort)
    Yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.

    § Keamanan dan keselamatan(safety and security)
    Yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan (aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.)

    § Kemudahan (accessibility)
    Yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang public tersebut.

    Seni taman sebagai bagian dari Arsitektur ialah suatu bagian dari bidang seni yang berorientasi pada benda-benda hidup yang mempunyai evolusi yang tak henti-hentinya. Arsitektur Lansekap adalah perpaduan antara pengetahuan arsitektur dan perencanaan yang tidak hanya berbentuk gerombol penghijauan tapi juga meliputi pengerjaan konture, pembentukan kolam air, perencanaan jalan-jalan, menciptakan kerja antara benda hidup dan benda mati serta banyak lagi.

    BalasHapus
  16. Karina Depari - 11 IPA 1

    lanjutan no 2..
    Ruang Terbuka Hijau dikembangkan sesuai dengan
    kawasan-kawasan peruntukan ruang kota, yaitu:
    1) Kawasan pemukiman kepadatan tinggi;
    2) Kawasan pemukiman kepadatan sedang;
    3) Kawasan pemukiman kepadatan rendah;
    4) Kawasan Industri;
    5) Kawasan Perkantoran;
    6) Kawasan sekolah/Kampus Perguruan Tinggi;
    7) Kawasan perdagangan;
    8) Kawasan jalur jalan;
    9) Kawasan jalur sungai;
    10) Kawasan jalur pesisir pantai;
    11) Kawasan jalur pengaman utilitas/instalasi.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    cara menanggulangi banjir yang paling sederhana, dengan membiasakan diri (setiap individunya) untuk membuang sampah pada tempatnya.. Setelah itu, memiliki daerah resapan dan penampungan air hujan bila deras yang cukup luas, agar airnya tidak malah meluap ke jalanan (akibat sampah dan sedikitnya tempat penampungan air).
    Mulai mengurangi perusakan-perusakan lingkungan. :)

    Terimakasih bu :)

    BalasHapus
  17. NAMA : SELVINA
    KELAS : XI IPA 1

    assalamualaikum , wr.wb
    Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    "Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

    apa saja yang disebut RTH?

    * Berdasarkan bobot kealamiannya

    1) Bentuk RTH alami

    Contoh: habitat liar/alami, kawasan lindung

    2) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan

    Contoh: pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman

    * Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya

    1) Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)

    2) Bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    * Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya

    1) RTH kawasan perdagangan

    2) RTH kawasan perindustrian

    3) RTH kawasan permukiman

    4) RTH kawasan per-tanian

    5) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah

    * Berdasarkan status kepemilikan RTH

    1) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)

    2) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

    BalasHapus
  18. TERUSAN
    NAMA : SELVINA
    KELAS: XI IPA 1

    2. cara untuk menanggulangi :

    a. kesadaran memelihara lingkungan
    b. membuat sumur resapan
    c. reboisasi
    d. menjaga saluran air supaya tidak menyumbat

    3. cara efektif mengurangi banjir, hususnya di SMA 9 bandung
    menurut saya
    a. kita harus mulai dari diri sendiri, untuk sadar dan peduli terhadap lingkungan sekitar. karena semua dimulai dari diri sendiri
    contoh : membuang sampah pada tempatnya , menjaga kebersihan diri sendiri & lingkungan, lebih perduli terhadap masalah lingkungan
    b. memelihara fasilitas dan menambah
    penghijauan di lingkungan SMA 9 Bandung
    c. kalau bisa, diadakan kerja bakti setiap
    hari jumat untuk meminimalisasi ampah
    yang ada. minimal dari tiap kelas

    terimakasih
    wassalam,

    BalasHapus
  19. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  20. ███████████████████████████████████████
    Nama : Yuda Rahman
    Kelas : XI – Ipa 2

    Assalamualaikum wr,wb

    Saya akan mencoba menjawab postingan yang ibu ajukan dan semoga memenuhi kriteria penilaian ..

    » Apakah RTH itu?

    Pengertian RTH,
    → Pengertian(1) adalah suatu lapang yang ditumbuhi berbagai tetumbuhan, pada berbagai strata, mulai dari penutup tanah, semak, perdu dan pohon (tanaman tinggi berkayu); (
    → Pengertian(2) “Sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perennial woody plants), dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap, serta benda-benda lain yang juga sebagai pelengkap dan penunjang fungsi RTH yang bersangkutan” (Purnomohadi, 1995).

    » Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    Untuk meningkatkan keberadaan ruang publik, khususnya RTH diperkotaan, perlu dilakukan beberapa hal terutama yang terkait dengan penyediaan perangkat hukum, NSPM, pembinaan masyarakat dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengembangan ruang kota. Beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah ke depan antara lain adalah:
    →Melakukan revisi UU 24/1992 tentang penataan ruang untuk dapat lebih mengakomodasikan kebutuhan pengembangan RTH;
    →Menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan (NSPM) untuk peyelenggaraan dan pengelolaan RTH;
    →Menetapkan kebutuhan luas minimum RTH sesuai dengan karakteristik kota, dan indikator keberhasilan pengembangan RTH suatu kota;
    →Meningkatkan kampanye dan sosialisasi tentangnya pentingnya RTH melalui gerakan kota hijau (green cities);
    →Mengembangkan mekanisme insentif dan disinsentif yang dapat lebih meningkatkan peran swasta dan masyarakat melalui bentuk-bentuk kerjasama yang saling menguntungkan;
    →Mengembangkan proyek-proyek percontohan RTH untuk berbagai jenis dan bentuk yang ada di beberapa wilayah kota.
    Cara lain yaitu :
    →Menyediakan Sistem Perparitan
    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.
    →Projek Pendalaman Sungai
    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
    Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.

    Lanjut di bawah ↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓

    BalasHapus
  21. Lanjutan dari atas ↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑↑

    Nama : Yuda Rahman
    Kelas : XI – Ipa 2

    →Memelihara Hutan
    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.
    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.
    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.
    →Mengawal Aktiviti Manusia
    Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.
    Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
    Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.

    » Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    1.Kesadaran diri adalah hal yang paling utama karena jika masyarakat sadar akan lingkungan , lingkungan pun akan sadar tentang kita
    2.Mulai dari hal kecil seperti membuang sampah ke tempatnya
    3.Tidak merusak tumbuhan/pohon yang akan membuat resapan air berkurang
    4.Membersihkan selokan-selokan yang terdapat sampah yang menyumber aliran air di dalamnya
    5.Membuat aturan yang tegas agar masyarakat tidak melakukan kesalahan kesalahan dalam menjaga lingkungan di sekitar sman 9

    mohon maaf atas kesalahan penulisan karena saya masih belajar
    terima kasih ibu ☺
    walaikumsalam wr,wb

    ███████████████████████████████████████

    BalasHapus
  22. Nama : IBNU FAJAR PRAKOSO
    Kelas : XI IPS 1
    ♦Pengertian dari RTH
    Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.
    Perkembangan Kota. Perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi ladang/kebun yang kemudian berubah menjadi lahan perumahan merupakan proses umum yang terjadi. Peningkatan jumlah manusia serta adanya perpindahan menyebabkan naiknya perubahan fungsi lahan menjadi lahan perumahan dan sebagian menjadi lahan pertokoan dan juga lahan industri. Perkembangan selanjutnya menyebabkan juga naiknya perubahan pemanfaatan lahan menjadi lahan fasilitas perkotaan seperti lahan untuk transportasi baik berupa jalan maupun terminal.
    Perlunya penataan kota untuk efisiensi dan efektifitas sumberdaya kota. Hal ini juga tidak terlepas dari Visi dan Misi pemerintah daerah yang juga dicakukp dalam RT RW Rencana Tata Ruang / Wilayah dengan memperhatikan faktor Tata Ruang Kota yaitu Tata Guna Lahan, Sistem Transportasi, dan Sistem Jaringan Utilitas untuk mencapai kesejahteraan, kenyamanan dan kesehatan warga/kotanya.
    Perlu adanya nilai estetika kota ,obyek dan lingkungan dan fungsi RTH ekologis, ekonomi dan arsitektural yang kesemuanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk kelangsungan hidup perkotaan dan juga menjadi suatu kebanggaan warga dan identitas ikon kota.Pembangunan Berkelanjutan dan proporsional antara pembangunan di bidang lingkungan lain dengan pembangunan di bidang.

    BalasHapus
  23. IBNU FAJAR PRAKOSO
    XI IPS 1
    (part2)
    ♦Cara untuk menyiasati RTH
    ☺bangunya kesadaran dalam diri kita dan juga masyarajat luas akan penting RTH.
    ☺Perkembangan Kota. Perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi ladang/kebun yang kemudian berubah menjadi lahan perumahan merupakan proses umum yang terjadi. Peningkatan jumlah manusia serta adanya perpindahan menyebabkan naiknya perubahan fungsi lahan menjadi lahan perumahan dan sebagian menjadi lahan pertokoan dan juga lahan industri. Perkembangan selanjutnya menyebabkan juga naiknya perubahan pemanfaatan lahan menjadi lahan fasilitas perkotaan seperti lahan untuk transportasi baik berupa jalan maupun terminal.
    ☺Pembangunan Berkelanjutan dan proporsional antara pembangunan di bidang lingkungan lain dengan pembangunan di bidang.


    ♦Cara untuk menanggulangi banjir di SMAN 9 Bandung
    Kita harus menyadari dari diri kita sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya , karena dari kita untuk kita semua. Karena dengan membuang sampah pada temppatnya maka aliran sungai tidak tersumbat dan tercemar.Kita perlu melalkukan banyak penanaman pohon-pohon di SMAN 9 Bandung seperti membuat banyak taman-taman kecil di sekitar sekolah karena hal itu termasuk membanganun RTH. Karena dengan adanya pepohonan dapat meresap air yang dapat mengurangi dampak banjir yang terjadi.

    BalasHapus
  24. Nama : Astrid Widhowaty Santoso
    Kelas : 11 IPA 2

    1.PENGERTIAN RTH

    (1) Definisi dan Pengertian Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    (a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung), dan
    (b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman
    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi :
    (a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear), dan
    (b) bentuk RTH jalur (koridor, linear)
    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan,
    (b) RTH kawasan perindustrian,
    (c) RTH kawasan permukiman,
    (d) RTH kawasan per-tanian, dan
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-rintah (pusat, daerah), dan
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

    BalasHapus
  25. Fungsi dan Manfaat

    RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepenting-an, dan keberlanjutan kota.
    RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk per-lindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keingin-an dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.
    Tiga issues utama dari ketersediaan dan kelestarian RTH adalah

    (1) Dampak negatif dari suboptimalisasi RTH dimana RTH kota tersebut tidak memenuhi persyaratan jumlah dan kualitas (RTH tidak tersedia, RTH tidak fungsional, fragmentasi lahan yang menurunkan kapasitas lahan dan selan-jutnya menurunkan kapasitas lingkungan, alih guna dan fungsi lahan) terjadi terutama dalam bentuk/kejadian:

    a. Menurunkan kenyamanan kota: penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah (pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun, suhu kota meningkat, dll)
    b. Menurunkan keamanan kota
    c. Menurunkan keindahan alami kota (natural amenities) dan artifak alami sejarah yang bernilai kultural tinggi
    d. Menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat (menurunnya kesehatan masyarakat secara fisik dn psikis)


    ASTRID 11IPA2

    BalasHapus
  26. (2) Lemahnya lembaga pengelola RTH
    a. Belum terdapatnya aturan hukum dan perundangan yang tepat
    b.Belum optimalnya penegakan aturan main pengelolaan RTH
    c.Belum jelasnya bentuk kelembagaan pengelola RTH
    d.Belum terdapatnya tata kerja pengelolaan RTH yang jelas

    (3) Lemahnya peran stake holders
    a. Lemahnya persepsi masyarakat
    b.Lemahnya pengertian masyarakat dan pemerintah

    (4) Keterbatasan lahan kota untuk peruntukan RTH
    a.Belum optimalnya pemanfaatan lahan terbuka yang ada di kota untuk RTH fungsional

    BalasHapus
  27. Kualitas ruang public dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa criteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas seara fisik, antara lain :
    § Ukuran
    Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.
    § Kelengkapan sarana elemen pedukung
    Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.
    § Desain
    Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.
    § Kondisi
    Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.
    Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa criteria, antara lain yaitu :
    § Kenyamanan ( comfort )
    Yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.
    § Keamanan dan keselamatan ( safety and security )
    Yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan ( aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.
    § Kemudahan ( accessibility )
    Yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang public tersebut.

    BalasHapus
  28. 2.CARA LAIN SELAIN RTH
    Kejadian banjir tersebut bukan terjadi tanpa ada sebab musababnya, tapi sebagai akibat dari akumulasi perbuatan mungkar dan serakah segelintir manusia dan sikap masyarakat secara umum yang tidak ramah terhadap lingkungan.
    1.Dari Segi Pembangunan
    Penanggulangan banjir secara terpadu yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya dengan melaksanakan suatu pembangunan yang memenuhi 4 kriteria. Pembangunan yang berkelanjutan minimal harus memenuhi empat kriteria yaitu, pertama, technically applicable, artinya secara teknik pembangunan dapat dilaksanakan. Kedua, economically profitable, pembangunan harus menguntungkan bagi masyarakat dan ketiga bermanfaat bagi mereka. Yang keempat, enviromental sound, artinya berwawasan lingkungan, di mana pembangunan yang dilaksanakan tidak mengurangi fungsi obyek lain dan lingkungan yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
    2.Penyediaan Sarana Tempat Pembuangan Sampah
    Pemerintah daerah harus menyediakan tempat sampah yang memadai bagi masyarakat yang tinggal di jalan-jalan kecil dan gang-gang di sekitar sungai, dan petugas kebersihan harus berdisiplin mengambil sampah-sampah tersebut.
    3.Memberikan Kebijakan Terhadap Bangunan-Bangunan di Atas Sungai
    Memberikan kebijakan terbaik terhadap bangunan-bangunan yang berada di atas sungai. Tentunya harus diikuti dengan kampanye upaya penyadaran masyarakat terhadap lingkungan.
    4. Membuat Sumur-Sumur Resapan
    Pembuatan sumur-sumur resapan ini terbukti dapat membantu mengurangi dampak dari banjir ketika musim penghujan dan membnatu ketika musim kemarau.
    5. Perbaikan Drainase Air

    BalasHapus
  29. 3. CARA PALING SEDERHANA MENYIASAATI BANJIR DI SMA 9 BANDUNG
    Sebenarnya apabila kita menyadari masalah banjir yang sering terjadi di SMA 9 BANDUNG, bergantung pada seluruh warga baik warga SMAN 9 Bandung maupun warga lain yang berada di sekitarnya. It depends on us! Untuk itu beberapa cara paling sederhana untuk mengatasinya adalah :
    1. Berhenti untuk membuang sampah sembarangan, terutama ke got-got atau sungai. Itulah kunci untuk mencegah banjir.
    2. Mulai menaati peraturan untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan jenis sampahnya (organik dan anorganik).
    3. Mengadakan kegiatan kerja bakti secara bersama-sama pada hari tertentu untuk membersihkan lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama got.
    4. Penanaman pohon lebih diperbanyak untuk penyerapan air. (berfungsi juga untuk menyejukkan daerah sekitar sekolah agar tidak gersang)
    5. Penataan drainase yang harus lebih ditingkatkan nilai baiknya.


    NAMA : ASTRID WIDHOWATY S.
    KELAS : 11 IPA 2

    BalasHapus
  30. Nama : Siti Nurjanah
    Kelas : XI ips 1

    * pengertian RTP *

    RTP singktan dari ( Ruang Terbuka Hijau )

    "Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

    ruang terbuka hijau merupakan salah satu hal terpenting bagi penduduk kota dan sebagai penyerap air hujan .


    Berdasarkan bobot kealamiannya

    1) Bentuk RTH alami

    c/o: habitat liar/alami, kawasan lindung

    2) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan

    c/o: pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman


    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya :

    1) RTH kawasan perdagangan

    2) RTH kawasan perindustrian

    3) RTH kawasan permukiman

    4) RTH kawasan per-tanian

    5) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah


    * Cara untuk Menyiasati HAl Tersebut *

    adalah dengab cara :
    1) perlunya kesadaran dari kita sendiri bahwa RTP sangat penting bagi kita semua.
    2) perlu adanya sanksi atau jeratan hukum bagi orang-orang yang membangun rumah dengan seenaknya apalagi pada orang yang suka menebang pohon dan memberantas hutan.
    3) dilarang untuk menbuang sampah sembarangan, apalagi membuang sampah ke sungai itu semua dapat menyebabkan banjir.


    * Cara untuk Menanggulangi Banjir di SMA 9 *

    adalah dengan cara :

    1) kembali pada diri kita sendiri untuk sadar dan peduli terhadap lingkungan sekitar. karena semua dimulai dari diri sendiri
    c/o: membuang sampah pada tempatnya , menjaga kebersihan diri sendiri & lingkungan, lebih perduli terhadap masalah lingkungan.
    2) memperbenyak pepohonan dan tanaman.

    BalasHapus
  31. NAMA : BIMO AULIA SUKARNO
    KELAS : XI – IPA 2



    1. Pengertian RTH

    RTH atau ruang terbuka hijau adalah suatu tempat terbuka yang digunakan sebagai tempat tumbuhnya tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alami ataupun yang sengaja ditanam oleh manusia. RTH sangat bermanfaat bagi keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan suatu wilayah.

    Adanya Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yang ada di suatu kota minimal 30 % ( 20 % publik, 10 % privat ) dari luas sebuah kota.

    Klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.

    RTH mempunyai fungsi memberikan jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota), pengatur iklim mikro, peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitat satwa, penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta penahan angin.


    RTH sebagai fungsi ekstrinsik dapat dilihat berdasarkan tiga aspek yaitu sosial-budaya, ekonomi, dan estetika. Dari aspek sosial-budaya, RTH berfungsi sebagai media komunikasi warga kota dan tempat rekreasi, dari aspek ekonomi sebagai sumber produk yang bisa dijual dan sebagai bagian dari usaha pertanian. Sedangkan dari aspek estetika, RTH dapat meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan, menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota secara keseluruhan, pembentuk keindahan arsitektural, serta menciptakan suasana serasi dan seimbang.

    2. Cara Lain Menyiasati Hal tersebut

    Kita harus menyiasati hal tersebut mulai dari diri sendiri, kita harus sadar bahwa RTH itu sangat berguna bagi kehidupan, misalnya membuat RTH sederhana di pekarangan rumah dengan menanam tanaman-tanaman yang berfungsi sebagai tempat menyimpan cadangan air yang dapat mengurangi dampak terjadinya banjir, karena banjir sebenarnya terjadi juga karena hal-hal yang sederhana, oleh sebab itu kita melakukan suatu hal yang kecil tetapi dapat berdampak besar bagi kehidupan kita.

    3. Cara yang menurut saya paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota Bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung

    Memberikan penyuluhan mendalam kepada para siswa siswi SMAN 9 Bandung dan warga sekitar tentang penyebab-penyebab banjir dan cara mencegahnya agar di dalam diri mereka tumbuh kesadaran untuk lebih mencintai lingkungannya sendiri, karena jika lingkungan kita sudah nyaman maka kegiatan-kegiatan yang akan kita kerjakan bisa lebih terasa mudah dan menyenangkan.



    Sekian tangggapn dari saya, terima kasih dan mohon maaf bila masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan.

    BalasHapus
  32. REZHA NUGRAHA , IPA 1

    apa itu RTH?
    Ruang Terbuka Hijau merupakan paru-paru kota sekaligus berfungsi sebagai wilayah resapan air.

    Ruang Terbuka Hijau adalah lahan yang harus ada di sebuah kota, dengan tumbuhan sebagai penyeimbang antara tingkat polusi yang disebabkan sebuah kota. Minimal ruang terbuka hijau adalah 20% dari luas suatu kota sesuai dengan Peraturan pemerintah.

    Ruang Terbuka Hijau atau yang lebih dikenal dengan RTH adalah salah satu upaya untuk mengatasi pemanasan global. Walaupun pemanasan global tidak bisa di cegah melainkan hanya bisa dengan memperlambat laju perkembangannya. RTH adalah salah satu jawabannya.

    Masing-masing kota memiliki RTH ideal masing-masing. Jika sebuah kota sudah memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan hanya 10% lagi yang menempel pada bangunan, aspal dan lainnya. Apabila hal tersebut telah terealisasi maka kota yang memiliki RTH ideal udaranya akan terasa sejuk.

    Cara menyiasatinya :

    Mulai dari diri sendiri , kita buat RTH sedehana asal ada kemauan kita dapat lakukan , terus kita harus mendukung upaya pemerintah untung membangun RTH RTH yang ada dikota , kelak akan berguna nanti

    Cara penanggulangan banjir khusunya di sman9 dengan:

    Kita sadar bahwa membuang sampah sembarangan itu dapat menyebabkan banjir, buat lebih banyak RTH RTH , buat penyuluhan yang dapat menyadarkan warga di sungai citepus agar tidak membuang sampah sembarangan .


    hapunten ibu bilih aya kalepatan , sing aggeung nilaina bu(nya bu nya) , hatur nuhun

    BalasHapus
  33. Nama : Luthfa Kamala
    Kelas : XI IPS 1

    Assalamualaikum, bu.

    1) Pengertian RTH
    Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) memegang peran penting dalam pembangunan perkotaan, terutama terkait dengan merancang masa depan perkotaan. Untuk mewujudkannya, tiga pilar utama, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial harus saling bersinergi.
    RTH memiliki fungsi beragam, baik dari segi ekologi, ekonomi, dan sosial, seperti menjaga iklim atau temperatur, wahana rekreasi, dan menghasilkan tanaman produktif. Sehingga untuk menjaga ketersediaan RTH diperlukan kesadaran, baik itu Pemerintah Pusat dan Daerah, pelaku ekonomi atau developer, serta masyarakat.

    2)Cara menyiasatinya :
    Sebelum ke pihak lain, harus pada diri sendiri kita terhadap lingkungan. lingkungan rumah saja dulu, kita amati. bila halaman rumah kita gersang mari menanam tumbuhan yang cukup dengan halamannya. bila tidak mempunyai halaman rumah, kita bisa membeli tanaman gantung untuk memperhijau & memperindah halaman rumah kita. membuat daerah resapan air dengan menanam pohon/ penghijauan lainnya untuk mencegah terjadinya banjir.

    3)Cara penanggulangan banjir (khususnya di SMAN9) :
    Banyak hal yang menyebabkan banjir. mulai dari sampah kecil yang bertumpuk menjadi segunung sampah sampai dengan bencana yang alami terjadi. kita harus menyadarkan diri masing masing bahwa peristiwa pasti ada penyebabnya. menurut saya, dengan menyuluhkan kepada masyarakat 9 untuk anti membuang sampah sembarangan dan peka terhadap lingkungannya.

    sekian tanggapan dari saya.
    wassalamualaikum...

    BalasHapus
  34. nama : fitri hanifah david
    kelas : XI IPA 2

    1. apa RTH itu
    rth atau ruang terbuka hijau, merupakan salah satu peran penting dalam pembangunan perkotaan, terutama terkait dengan perancangan masa depan perkotaan. untuk mewujudkannya, tiga aspek utama, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial harus saling berhubungan.
    secara definisi RTH atau ruang terbuka hijau adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas kota.
    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    2. apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merobahnya.
    Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora.

    3. adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    menurut saya kembali lagi terhadap warga sma negeri 9 bandung sendiri, yang sudah dan harus sadar akan betapa pentingnya lingkungan, bukan hanya murid tapi seluruh warga sman 9 bandung, dari mulai kepala sekolah hingga penjaga sekolah maupun office boy, agar tidak lagi membuang sampah dimana saja, sejauh yang saya tau penghijauan disekolah kita tercinta sudah sangat baik hanya saja perawatannya yang kurang, saya pun mengakui itu.

    mungkin hanya sekian yang saya ketahui tentang permasalahan ini, sekian dan terima kasih.

    BalasHapus
  35. Nama : Salma Nursa'adah
    Kelas: XI IPA 2

    1. Apakah RTH itu?
    Jawaban :
    Menurut sumber yang saya peroleh,Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.

    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    sumber:http://rustam2000.wordpress.com/ruang-terbuka-hijau/

    Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;

    -RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    -RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    -RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.
    Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.

    sumber:https://anisavitri.wordpress.com/2010/06/09/ruang-terbuka-hijau-perkotaan-definisi-fungsi-cakupan-manfaatnya/

    BalasHapus
  36. Nama : Salma Nursaadah
    Kelas : XI IPA 2
    Lanjutan…
    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    jawaban :
    selain dengan RTH, menurut pengetahuan saya masih banyak hal lain untuk menyiasati permasalahan lingkungan, diantaranya:
    -menamam dam memelihara pohon
    -memperbaiki sistem drainase
    -menghemat dan memanfaatkan SDA dengan bijak dan efisien
    -membuat sumur resapan
    -pengerukan sungai

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    jawaban :
    -tidak membuang sampah sembarangan.
    -meningkankan kesadaran masyarakat Bamdung dan menegakan disiplin pada siswa SMAN 9 Bandung.
    -kerjabakti untuk membenahi kota bandung melaiu RT-RT. untunk di lingkungan SMAN 9 Bdg kerjabakti di sungai citepus dan lingkungan sekolah.
    -pengerukan sungai terutama sungai citepus yang dangkal.
    -menanam pohon dan memelihara pohon

    BalasHapus
  37. Assalamu'alaikum Wr.Wb.

    Nama : Hana Triana Rahmawaty
    Kelas : XI IPA 1 / no.11

    1. Apakah RTH itu?

    RTH adalah Ruang Terbuka Hijau yaitu bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    > Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    Bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    > Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    > Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.

    # Fungsi dan Manfaat
    RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.
    RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar.
    RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk keindahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keinginan dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    [referensi / source : http://www.attayaya.net/2009/07/ruang-terbuka-hijau-rth.html]

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    >> Untuk menyiasati banjir selain RTH , kembali lagi ke diri masyarakat itu sendiri . Sekali lagi kita harus menyadari betapa pentingnya membuang sampah di tempatnya . Masih banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan , "ah cuman 1 sampah ini" dan membuangnya sembarangan . Padahal seperti yang telah ibu katakan pada kami , jika semua orang berfikir seperti itu maka akan menyebabkan banjir yang akan kembali merugikan diri sendiri . Maka dari itu diperlukan semacam pelatihan atau penyuluhan tentang ini kepada semua masyarakat terutama masyarakat yang berada di daerah kumuh ..

    Selain itu , kita tidak boleh menebang pohon sembarangan atau berlebihan . Sekali lagi seperti yang ibu pernah katakan , kita harus menerapkan sistem 'paperless' . karena sesungguhnya , disadari atau tidak itu sangat berguna .

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    >> Cara yang paling sederhana ialah sama dengan apa yang saya uraikan diatas yaitu tidak membuang sampah sembarangan dan terapkan hidup paperless . :)

    terimakasih bu .
    Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

    BalasHapus
  38. Nama : Lydia Zayyani
    Kelas : XI IPA 2


    ass wr wb .

    ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota.

    untuk menyiasati hal tersebut , tentu saja yang harus kita lakukan adalah selalu melestarikan / menjaga lingkungan , penanaman pohon , tidak membuang sampah sembarangan , tidak menebang pohon dengan seenaknya .

    cara penanggulangan nya , sebagai siswa kita tidak boleh membuang sampah sembarangan .

    BalasHapus
  39. Nama : Ghaida Farisya
    XI IPA 2
    1. RTH yaitu Ruang Terbuka Hijau
    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah:
     Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
     Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
     Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
     Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
     Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
     Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
     Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
     Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    BalasHapus
  40. GHAIDA FARISYA
    XI IPA 2
    Alternatif selain RTH:

    Menyediakan Sistem Perparitan

    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.

    Projek Pendalaman Sungai

    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.

    Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.

    Memelihara Hutan

    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.

    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.

    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.

    BalasHapus
  41. GHAIDA FARISYA
    XI IPA 2
    jawaban no 3
    PENANGGULANGAN BANJIR YANG PALING SEDERHANA


    1. Mengadakan Gerakan Bersih Lingkungan:

    F Membersihkan dan mengeruk situ-situ

    F Membersihkan sungai dari sampah

    F Membersihkan selokan & saluran air

    F Jangan membuang sampah ke sungai & selokan


    2. Memanfaatkan air hujan untuk:

    F keperluan MCK (Mandi, Cuci, Kakus)

    F mencuci sepeda motor/mobil

    3. Mendirikan Posko untuk mengantisipasi kemungkinan banjir dan menolong korban banjir

    4. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan pernah kebanjiran, amankan dokumen penting (akte tanah, ijazah dll) dan barang berharga ke tempat yang aman dari genangan

    5. Bagi masyarakat yang tinggal di lereng/pegunungan:

    F Jangan menggali tanah di lereng-lereng pada musim hujan

    Waspadai bahaya longsor bagi mereka yang tinggal di lereng

    6. Bagi masyarakat yang tinggal di pinggir sungai, waspadai banjir yang datang tiba-tiba

    BalasHapus
  42. Nama : Muhammad Lazuardi
    kelas : XI IPS 1

    Assalamualaikum Wr Wb
    1. Pengertian dari Ruang Terbuka Hijau/RTH Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka
    Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;

    * RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    * RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    * RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.

    2. ada, dengan sadarnya masyarakat akan pentingnya lingkungan yang hijau dan bersih. Pemerintah juga harus memberikan penyuluhan kepada masyarakat contoh : memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar dan memberikan rambu-rambu dilarang membuang sampah.

    3.menurut saya cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di Kota Bandung/SMA NEGERI 9 Bandung adalah
    1. di mulai dari kesadaran masyarakat/
    siswa-siswi dalam hal membuang sampah pada
    tempatnya
    2.jangan membuang sampah sembarangan
    3.jangan menebang pohon di hutan
    4.buatlah daerah resapan air
    5.mengadakan reboisasi
    6. buatlah peraturan tentang tata tertib dalam
    membuang sampah pada tempatnya

    wassalamualaikum Wr Wb

    BalasHapus
  43. nama : sarah fauziah
    kelas : XI IPA 2

    APAKAH ITU RTH?
    Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.

    Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu.

    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merobahnya.

    BalasHapus
  44. nama :sarah fauziah
    kelas : XI IPA 2

    Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) terdiri dari Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) Dan Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTH Binaan).

    Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, di dominasi oleh tanaman yang tumbuh secara alami atau tanaman budi daya.
    Kawasan hijau lindung terdiri dari cagar alam di daratan dan kepulauan, hutan lindung, hutan wisata, daerah pertanian, persawahan, hutan bakau, dsbnya.

    Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTHB) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, dengan permukaan tanah di dominasi oleh perkerasan buatan dan sebagian kecil tanaman.
    Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora

    cara lain menyiasati hal tersebut?
    Cara menyiasati hal tentang ruangg terbuka hijau adalah denga cara menanam pohon di sekitar lingkungan kita, atau di sekitar lingkungan yang terkena banjir, lalu dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah dengan cara membuat biopori atau sumur serapan.
    Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Dari hal yang paling sederhana adalah dengan tidaknya membuang sampah sembarangan, karena SMAN 9 sudah cukup banyak menyediakan tempat untuk membuang samapah. Lalu dibersihkannya saluran air yang tersumbat oleh sampah-sampah, karena apabila saluran air itu tersumbat oleh sampah maka air itu tidak akan mengalir dan akan meluap ke daratan.

    BalasHapus
  45. Ruang Terbuka Hijau

    1. Pengertian Ruang Terbuka Hijau Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka.

    . Pengertian Ruang Terbuka Hijau
    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah:
    -Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
    -Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
    -Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
    -Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
    -Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
    -Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
    -Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
    -Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).

    BalasHapus
  46. Ruang Terbuka Hijau

    1. Pengertian Ruang Terbuka Hijau Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka.

    . Pengertian Ruang Terbuka Hijau
    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah:
    -Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
    -Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
    -Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
    -Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
    -Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
    -Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
    -Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
    -Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).

    BalasHapus
  47. lanjutan (2)

    Pada dasarnya RTH mempunyai fungsi dasar yaitu:
    -Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    -Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    -Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.
    Adapun faktor penyebab perubahan RTH yaitu:
    1. Terbatasnya lahan yang hendak dibangun pada daerah RTH yang mengalami perubahan.
    2. Kebutuhan akan pemenuhan fasilitas yang ingin dibangun untuk melayani penduduk
    3. Kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap perubahan RTH
    4. Tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan akan RTH, seperti penjelasan berikut:
    - Masyarakat tingkat pendapatan rendah: membutuhkan RTH sebagai sarana membina hubungan sosial antar keluarga karena keterbatasan luas rumah yang sempit, kebuthan RTH bukan merupakan kebuthan langsung yang dapat dirasakan sehingga menimbulkan ketidak pedulian terhadap ada atau tidak adanya penyediaan RTH
    - Masyarakat tingkat pendapatan sedang: membutuhkan RTH untuk kenyamanan terhadap lingkungannya, sehingga kebutuhan RTH sudah menjadi kebutuhan yang dipentingkan
    - Masyarakat tingkat pendapatan tinggi: membutuhkan RTH karena sebagai kepentingan aspek visual dan estetika, sehingga kebutuhan akan RTH sudah menjadi kebutuhan utama untuk kegunaan spiritual, keindahan dan kenyamanan (Erowati, 1988).

    2. Kalsifikasi Ruang Terbuka Hijau
    a. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta :
    Dinas Pertamanan mengkalasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
    -Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
    -Kawassan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
    -Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
    -Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
    -Kawasan Hijau Pemakaman.
    -Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
    -Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
    -Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
    Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.
    Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.

    BalasHapus
  48. Pada dasarnya RTH mempunyai fungsi dasar yaitu:
    -Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    -Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    -Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.
    Adapun faktor penyebab perubahan RTH yaitu:
    1. Terbatasnya lahan yang hendak dibangun pada daerah RTH yang mengalami perubahan.
    2. Kebutuhan akan pemenuhan fasilitas yang ingin dibangun untuk melayani penduduk
    3. Kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap perubahan RTH
    4. Tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan akan RTH, seperti penjelasan berikut:
    - Masyarakat tingkat pendapatan rendah: membutuhkan RTH sebagai sarana membina hubungan sosial antar keluarga karena keterbatasan luas rumah yang sempit, kebuthan RTH bukan merupakan kebuthan langsung yang dapat dirasakan sehingga menimbulkan ketidak pedulian terhadap ada atau tidak adanya penyediaan RTH
    - Masyarakat tingkat pendapatan sedang: membutuhkan RTH untuk kenyamanan terhadap lingkungannya, sehingga kebutuhan RTH sudah menjadi kebutuhan yang dipentingkan
    - Masyarakat tingkat pendapatan tinggi: membutuhkan RTH karena sebagai kepentingan aspek visual dan estetika, sehingga kebutuhan akan RTH sudah menjadi kebutuhan utama untuk kegunaan spiritual, keindahan dan kenyamanan (Erowati, 1988).

    BalasHapus
  49. 2. Kalsifikasi Ruang Terbuka Hijau
    a. Menurut Dinas Pertamanan DKI Jakarta :
    Dinas Pertamanan mengkalasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :
    -Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.
    -Kawassan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.
    -Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
    -Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
    -Kawasan Hijau Pemakaman.
    -Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
    -Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
    -Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.
    Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.
    Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.

    BalasHapus
  50. b. Menurut De Chiara :

    1. Utility Open Space,
    2. Green Open Space,
    3. Coridor Open Space,
    4. Multiuse Classification.

    c. Menurut Slamet Wirasojaya :

    1. Sub Sistem Lahan : umum,pribadi
    2. Sub Sistem Sirkulasi atau Transportasi
    3. Sub Sistem Masyarakat

    Penanganan sederhana banjir
    * Buang sampah pada tempatnya.
    * Tanam pohon dan rumput di lahan yang kosong.
    * Rajin membersihkan lingkungan sekitar sekolah, baik di dalam maupun di luar.

    Ibu saya lupa memberi tanda lanjutannya, maaf ya bu. urutannya dari atas ke bawah bu.
    Nama : Yulia Endah Permata
    Kelas : XI IPA 1

    BalasHapus
  51. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2
    No.Absen:37

    1)Pengertian RTH
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi.
    Fungsi ekologis RTH yaitu dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro. Fungsi lainnya yaitu sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai landmark kota.
    Dengan keberadaan RTH yang ideal, maka tingkat kesehatan warga kota yang bersangkutan juga menjadi baik. RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

    BalasHapus
  52. Nama :Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas :XI IPA 2
    No.Absen: 37

    Lanjutan tentang RTH

    * RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    * RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    * RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.

    Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.

    Lingkungan & warga kota, saling menjaga. Saling membutuhkan.

    Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification ( De Chiara, 1982 ). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;

    * Ruang terbuka terkait produksi ( lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi ).
    * Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia ( rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat2 bersejarah dan pendidikan )
    * Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum ( lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik ( bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai ).
    * Ruang terbuka sebagai koridor ( kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api ).

    Kota, tak hanya kumpulan gedung dan sarana fisik. Kota adalah kesatuan antara lingkungan fisik dan warga kota. Keduanya berinteraksi selama proses berkembangnya kota. Perubahan2 yang bersifat positif akan bermanfaat bagi warga kota. Kebanyakan kota di negara berkembang dibangun dengan latar belakang agraris. Lahan pertanian di perkotaan sudah banyak yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Sisanya, merupakan ruang RTH produktif yang menghidupi dan memenuhi sebagian kebutuhan hasil pertanian warga kota.

    Tanaman meredam suara bising sampai 80 %

    Penataan RTH yang tepat mampu meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara dan meredam kebisingan. Penelitian Embleton ( 1983 ) menyebutkan, 1 hektar RTH dapat meredam suara 7 desibel per 30 meter jarak dari sumber suara, pada frekuensi kurang dari 1000 CPS. Versi Carpenter ( 1975 ) dapat meredam kebisingan 25-80 %.

    RTH umumnya didominasi tanaman dan tumbuhan yang banyak berpengaruh pada kualitas udara kota. Tanaman dapat menciptakan iklim mikro, yaitu penurunan suhu sekitar, kelembaban yang cukup, kadar oksigen yang bertambah karena adanya proses asimilasi dan evapotranspirasi dari tanaman. Tanaman juga menyerap ( mengurangi ) karbondioksida di udara hasil kegiatan industri, kendaraan bermotor, dsb. Menurut riset Gerakis, 1 hektar RTH dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk konsumsi 1500 orang per hari. Kota yang baik seyogyanya membuat warga kota sehat dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan yang dimilikinya.

    BalasHapus
  53. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas: XI IPA 2

    Lanjutan RTH
    * RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    * RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    * RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.

    Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.

    Lingkungan & warga kota, saling menjaga. Saling membutuhkan.

    Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification ( De Chiara, 1982 ). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;

    * Ruang terbuka terkait produksi ( lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi ).
    * Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia ( rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat2 bersejarah dan pendidikan )
    * Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum ( lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik ( bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai ).
    * Ruang terbuka sebagai koridor ( kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api ).

    BalasHapus
  54. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    2)Menyiasati Untuk Kurangnya RTH

    a.Keseimbangan Alam
    Dalam pembangunan kewilayahan sebenarnya keseimbangan alam dan lingkungan sudah diperhatikan, selain faktor politik, ekonomi dan sosial. Tetapi dalam kenyataannya kebijakan-kebijakan yang mengatur perlindungan terhadap alam sering kali dilanggar dalam proses pembangunan.
    Hal ini mengakibatkan daya dukung lingkungan terus menurun. Pada akhirnya semua masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk menanggung bencana dan menyiasati keterbatasan daya dukung lingkungan.
    Pembangunan kewilayahan sebenarnya sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kotamadya (RTRWK). Namun kenyatannya terjadi pergeseran tata ruang dan peruntukan wilayah di semua kabupaten/kota di Indonesia.
    Pergeseran tata ruang dari rencana tata ruang yang ditetapkan sebelumnya sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen. Di Jawa Barat pada tahun 1995 terjadi pergeseran tata ruang sebesar 13 persen, pada tahun 1997 meningkat menjadi 27 persen, dan pada tahun 2002 mencapai 35 persen.
    Hal ini mengurangi efektivitas tata ruang untuk menjamin masyarakat bebas dari ancaman bencana lingkungan, padahal selama ini konsep tata ruang secara makro dan mikro sudah dibahas oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) Arie Djoekardi Djuhana menjelaskan dalam pembuatan tata ruang, pertama-tama yang ditetapkan adalah daerah konservasi, seperti hutan, lindung dan sebagainya. Setelah itu baru ditentukan kawasan peruntukan yang lain.
    "Kenapa kawasan lindung dahulu yang harus ditetapkan. Karena kawasan lindung ini sebenarnya melindungi masyarakat itu sendiri dari ancaman bencana. Tapi kemudian terjadi perubahan besar-besar terhadap penataan itu. Inilah yang akhirnya menimbulkan bencana," ujarnya.
    Pergeseran tata ruang dapat terlihat dari perubahan peruntukan kawasan yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kawasan-kawasan lindung yang sebelumnya sudah ditetapkan, diubah menjadi kawasan budidaya yang dapat digunakan untuk permukiman dan pemanfaatan lain.

    Di Pulau Jawa perubahan tata ruang terjadi secara besar-besaran hingga kawasan hutan hanya tinggal 18 persen dari luas total Pulau Jawa. Padahal Departemen Kehutanan (Dephut) mensyaratkan minimal terdapat 30 persen kawasan hutan dalam suatu wilayah.
    Konversi atau perubahan hutan itu terjadi akibat pelepasan kawasan hutan untuk keperluan nonkehutanan. Luas kawasan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan cenderung semakin meningkat. Pada tahun 2003 hutan yang dikonversi menjadi lahan perkebunan mencapai 16,95 juta hektare dan tahun 2004 meningkat menjadi 17,16 juta hektare. Menurut Dephut, lebih dari 2,29 juta hektare kawasan hutan yang dikonversi untuk pertanian berada dalam kondisi telantar. Dari 21 provinsi yang kawasan hutannya telah dikonversi, sebagian besar lahan yang ditelantarkan berada di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
    Terjadinya penyimpangan itu karena berbagai tekanan yang terjadi, seperti kebutuhan ruang sosial, namuan sebagian besar adalah karena kebutuhan ekonomi. Arie Djoekardi menyebutkan banyak sekali koridor-koridor yang menata aspek lingkungan hidup dilanggar untuk memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, ada komunikasi yang tidak berjalan baik antara pemerintah dan masyarakat, dan pemerintah yang tidak disiplin menjalankan rencana awal.

    BalasHapus
  55. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    2)Menyiasati Kurangnya RTH
    a.Keseimbangan Alam
    Dalam pembangunan kewilayahan sebenarnya keseimbangan alam dan lingkungan sudah diperhatikan, selain faktor politik, ekonomi dan sosial. Tetapi dalam kenyataannya kebijakan-kebijakan yang mengatur perlindungan terhadap alam sering kali dilanggar dalam proses pembangunan.
    Hal ini mengakibatkan daya dukung lingkungan terus menurun. Pada akhirnya semua masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk menanggung bencana dan menyiasati keterbatasan daya dukung lingkungan.
    Pembangunan kewilayahan sebenarnya sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kotamadya (RTRWK). Namun kenyatannya terjadi pergeseran tata ruang dan peruntukan wilayah di semua kabupaten/kota di Indonesia.
    Pergeseran tata ruang dari rencana tata ruang yang ditetapkan sebelumnya sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen. Di Jawa Barat pada tahun 1995 terjadi pergeseran tata ruang sebesar 13 persen, pada tahun 1997 meningkat menjadi 27 persen, dan pada tahun 2002 mencapai 35 persen.
    Hal ini mengurangi efektivitas tata ruang untuk menjamin masyarakat bebas dari ancaman bencana lingkungan, padahal selama ini konsep tata ruang secara makro dan mikro sudah dibahas oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) Arie Djoekardi Djuhana menjelaskan dalam pembuatan tata ruang, pertama-tama yang ditetapkan adalah daerah konservasi, seperti hutan, lindung dan sebagainya. Setelah itu baru ditentukan kawasan peruntukan yang lain.
    Pergeseran tata ruang dapat terlihat dari perubahan peruntukan kawasan yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kawasan-kawasan lindung yang sebelumnya sudah ditetapkan, diubah menjadi kawasan budidaya yang dapat digunakan untuk permukiman dan pemanfaatan lain.
    Konversi atau perubahan hutan itu terjadi akibat pelepasan kawasan hutan untuk keperluan nonkehutanan. Luas kawasan hutan yang dikonversi menjadi perkebunan cenderung semakin meningkat. Pada tahun 2003 hutan yang dikonversi menjadi lahan perkebunan mencapai 16,95 juta hektare dan tahun 2004 meningkat menjadi 17,16 juta hektare. Menurut Dephut, lebih dari 2,29 juta hektare kawasan hutan yang dikonversi untuk pertanian berada dalam kondisi telantar. Dari 21 provinsi yang kawasan hutannya telah dikonversi, sebagian besar lahan yang ditelantarkan berada di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
    Terjadinya penyimpangan itu karena berbagai tekanan yang terjadi, seperti kebutuhan ruang sosial, namuan sebagian besar adalah karena kebutuhan ekonomi. Arie Djoekardi menyebutkan banyak sekali koridor-koridor yang menata aspek lingkungan hidup dilanggar untuk memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, ada komunikasi yang tidak berjalan baik antara pemerintah dan masyarakat, dan pemerintah yang tidak disiplin menjalankan rencana awal.

    BalasHapus
  56. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    2)Menyiasati Kurangnya RTH
    a.Keseimbangan Alam
    Dalam pembangunan kewilayahan sebenarnya keseimbangan alam dan lingkungan sudah diperhatikan, selain faktor politik, ekonomi dan sosial. Tetapi dalam kenyataannya kebijakan-kebijakan yang mengatur perlindungan terhadap alam sering kali dilanggar dalam proses pembangunan.
    Hal ini mengakibatkan daya dukung lingkungan terus menurun. Pada akhirnya semua masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk menanggung bencana dan menyiasati keterbatasan daya dukung lingkungan.
    Pembangunan kewilayahan sebenarnya sudahditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kotamadya (RTRWK). Namun kenyatannya terjadi pergeseran tata ruang dan peruntukan wilayah di semua kabupaten/kota di Indonesia.
    Pergeseran tata ruang dari rencana tata ruang yang ditetapkan sebelumnya sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen. Di Jawa Barat pada tahun 1995 terjadi pergeseran tata ruang sebesar 13 persen, pada tahun 1997 meningkat menjadi 27 persen, dan pada tahun 2002 mencapai 35 persen.
    Hal ini mengurangi efektivitas tata ruang untuk menjamin masyarakat bebas dari ancaman bencana lingkungan, padahal selama ini konsep tata ruang secara makro dan mikro sudah dibahas oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) Arie Djoekardi Djuhana menjelaskan dalam pembuatan tata ruang, pertama-tama yang ditetapkan adalah daerah konservasi, seperti hutan, lindung dan sebagainya. Setelah itu baru ditentukan kawasan peruntukan yang lain.

    BalasHapus
  57. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas: XI IPA 2

    Lanjutan no.2
    b.Peruntukan Lahan
    Pada satu sisi masyarakat tidak tahu menahu tentang peruntukan lahan yang di tempatinya sehingga bisa menggunakan lahan itu sesuai keinginan mereka, sementara itu pemerintah daerah membiarkan hal itu terjadi, bahkan kadang kala mengubah kebijakan penataan ruang. Saat ini tata ruang menjadi hal yang serius karena semakin lama lingkungan tidak memiliki daya dukungnya.
    Dalam pembangunan wilayah kabupaten/kota harus diperhatikan aspek ekologis dan tidak menyimpang dari kebijakan tata ruang yang sebelumnya sudah ditetapkan. Tekanan terhadap pembangunan wilayah perkotaan akan semakin besar.
    Deputi Bidang Teknologi Informatika, Energi, Material, dan Lingkungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Aziz Iskandar di Jakarta beberapa waktu lalu menyebutkan hal ini membutuhkan penanganan yang serius dan harus segera dihasilkan solusi untuk mendapatkan model-model perencanaan kota berkelanjutan pada masa datang.
    Sedangkan, Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menyebutkan masalah umum perkembangan perkotaan di Indonesia adalah tekanan jumlah penduduk yang tinggi yang mengakibatkan semakin besarnya tekanan pada kebutuhan lahan. Sejumlah lahan konservasi dikonversi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga wilayah perkotaan kehilangan keseimbangan.
    Menurut Hermanto jumlah penduduk perkotaan yang terus meningkat memberikan implikasi yang tinggi terhadap pemanfaatan ruang kota, seperti ruang terbuka hijau (RTH). Dalam 30 tahun terakhir, jumlah luasan RTH mengalami penurunan yang signifikan. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung, mengalami penurunan luasan RTH dari 35 persen wilayah kota pada tahun 1970 hingga 10 persen saat ini. Laju penurunan ini akan semakin tinggi jika mengacu pada pesatnya peningkatan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia.
    Pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia di perkotaan mencapai 32,8 juta jiwa (22,3 persen), pada tahun 1990 meningkat menjadi 55,4 juta jiwa (30,9 persen), dan pada tahun 2002 menjadi 90 juta jiwa (44 persen). Jika laju urbanisasi tidak dikurangi maka pada tahun 2015 angka ini akan mencapai 150 juta jiwa atau sekitar 60 persen dari total penduduk Indonesia.

    BalasHapus
  58. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    c.Wilayah Perkotaan
    Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan suatu wilayah desa atau kelurahan sebagai wilayah perkotaan apabila penduduknya mencapai 500 jiwa per kilometer persegi, kurang dari 25 persen penduduknya hidup dari pertanian, dan sekurang-kurangnya terdapat delapan fasilitas publik, seperti pasar, sekolah, pusat kesehatan, dan sebagainya.
    Banyak wilayah permukiman yang jumlah dan kepadatan penduduknya telah memenuhi kreteria perkotaan (urban), namun karakteristik kehidupan dan penge lolaannya belum dapat digolongkan perkotaan. Hal ini karena dimensi sosio-kultral perkotaan tidak diikutsertakan dalam penggolongan itu.
    Namun tanpa harus memperdebatkan istilah perkotaan dan kota itu, menurut Tjuk untuk mengembangkan asas kota berkelanjutan harus didasarkan kerangka berpikir pada jaminan peningkatan kualitas hidup warga kota dan kenyamanan pengguna kota lainnya. Untuk menjaga hal itu maka harus terus-menerus disediakan, dipelihara, dan dikembangkan fasilitas yang memadai bagi kebutuhan warga kota. Hal ini membutuhkan penyelenggaraan (governance) yang baik untuk mengelola dimensi sosial, ekonomi dan ekologis suatu perkotaan.
    Pembangunan wilayah sebagai kota yang berkelanjutan sudah menjadi tuntutan utama dalam pembangunan wilayah Nusantara secara keseluruhan. Berbagai tantangan yang dihadapi oleh satuan kewilayahan bisa menjadi tantangan bersama dalam lingkup yang lebih besar.
    Kapabilitas kelembagaan dan kepemimpinan juga perlu dikembangkan, namun yang tidak boleh dilupakan adalah peran serta masyarakatnya sendiri. Namun sayang, selama ini partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pengembangan kewilayahan sangat kecil sekali, sehingga sejumlah program yang dimiliki pemerintah tidak menyentuh kehidupan akar rumput. Kini saatnya pemerintah dan masyarakat membangun wilayah dengan nurani.

    BalasHapus
  59. Nama:Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    3)Cara Menanggulangi banjir di daerah bandung khususnya SMA NEGERI 9 BANDUNG

    Menurut saya penaggulangannya dengan cara membersihkan sungai di belakang sma negeri sembilan bandung dan menghimbau warga citepus agar tidak membuang sampah ke sungai. Cara paling sederhananya adalah menjaga kebersihan,kelas yang di tempat yang rendah dipindah ke daerah yang tinggi dan tanam tumbuhan di sekitar sekolah maupun di dalam sekolah (go green).

    BalasHapus
  60. Nama: Tubagus Phandu Mursabdo
    Kelas:XI IPA 2

    Lanjutan no.3
    Biopori : Sederhana Atasi Banjir

    Banjir, sudah menjadi langganan kota Bandung, termasuk kota-kota besar lainnya. Masalah pelik ini tak ayal membuat para korban banjir hanya bisa pasrah terhadap nasib mereka. Padahal, beberapa solusi telah ditawarkan berbagai pihak, mulai dari relokasi hingga reboisasi.
    Belakangan, muncul inovasi baru teknologi ramah lingkungan untuk mengatasi banjir. Teknologi tersebut dikenal dengan Biopori. Teknologi ini mengunakan lubang resapan di dalam tanah untuk menampung air. Lubang-lubang tersebut terbentuk akibat berbagai akitivitas organisme di dalamnya, seperti cacing, , perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah lainnya. Lubang itu akan terisi udara, dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah.
    Konsep inilah yang kemudian dikembangkan dengan membuat lubang resapan sendiri. Teknologi ini otomatis membuat tempat resapan air semakin besar. Daya resapan air yang meningkat merupakan salah satu solusi mengatasi banjir. Selain itu, Lubang Resapan Biopori (LRB) dapat mengubah sampah organik menjadi kompos dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan). Dengan memanfaatkan peran aktivitas fauna tanah dan akar tanaman, cara ini bisa mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan air seperti penyakit demam berdarah dan malaria.
    Ide cemerlang ini diciptakan oleh Kamir R. Brata, dosen ilmu tanah, air, dan konservasi lahan, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor. Ide tersebut akhirnya menginspirasi beberapa pihak, termasuk institusi pendidikan untuk membuat LRB di sekitar lingkungannya.
    LRB bisa dibuat di beberapa tempat, misalnya sekeliling pohon, dasar saluran dan batas tanaman. Aplikasi ini memang cukup sederhana dan mudah dilakukan. Terlebih, di kota-kota besar, lubang resapan air semakin berkurang. Untuk itu, diperlukan lubang resapan yang dibuat sendiri, untuk menampung air yang mengalir.
    Hanya perlu kesadaran masyarakat tentang pencegahan banjir. Tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit, teknologi ini cukup sederhana untuk diaplikasikan. Jika teknologi ini bisa diterapkan dengan baik dan merata, bukan tidak mungkin, debit air banjir bisa berkurang. Dan banjir bukan lagi mimpi buruk bagi warga Bandung dan kota besar lainnya.

    sekian dari saya terima kasih.

    BalasHapus
  61. Nama :Muhamad Fauzan
    Kelas : XI IPS 1



    1. RTH singkatan dari Ruang Terbuka Hijau. RTH perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi.
    Fungsi ekologis RTH yaitu dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro. Fungsi lainnya yaitu sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai landmark kota.
    Dengan keberadaan RTH yang ideal, maka tingkat kesehatan warga kota yang bersangkutan juga menjadi baik. RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

    2.Permasalahan RTH haruslah menjadi perhatian khusus bagi kita semua, bukan hanya pemerintah. mulailah dari sekarang untuk membuat RTH dilingkungan rumah anda masing-masing. Dengan menanam pohon di setiap rumah.Apabila di rumah anda tidak memilki halaman, tanamlah tanaman-tanaman anda di dalam pot tanaman.

    Jadi kesimpulannya adalah RTH tidaklah harus berbentuk sebuah taman. Sebagai sebuah contoh, RTH di Jerman tidak seperti taman-taman di Indonesia, tetapi di atapma sing-masing apartemen. Jadi tergantung suatu negara atau kota untuk membuat RTH dengan cara apa.

    upaya menjaga eksistensi Ruang Terbuka Hijau adalah sebuah langkah awal yang penting bagi kelestarian lingkungan. Dampak positif yang dirasakan memang lebih banyak yang bersifat jangka panjang. Meski demikian, upaya ini mendesak untuk dilakukan sesegera mungkin. Negara-negara maju seperti AS dan Uni Eropa bahkan sudah menyadari arti penting Ruang Terbuka Hijau. Di tengah derasnya arus aktivitas ekonomi, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan dan bahkan menambah ruas Ruang Terbuka Hijau.


    3. pertama kita jangan membuang sampah sembarangan,lalu saluran air di perbesar sehingga tidak lagi ada istilah mampet,dan tanam lah pohon lebih banyakk untuk meresap air hujan sehingga tidak banjir lg

    BalasHapus
  62. M. Ghifari
    XI IPS1

    Assalamualaikum wr. wb
    RTH (Ruang Terbuka Hijau), merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang sangat penting apalagi di kota-kota besar karena sebagai ruang terbuka yang berisikan tanaman dan pohon akan memberi "kehidupan" bagi masyarakat.

    Dalam menyiasati semakin kurangnya RTH ini tentunya bagi orang yang memiliki lahan berlebih di rumahnya dia bisa membuat taman kecil yang apabila tiap orang yang berlebih lahan membuat taman ini maka akan cukup bermanfaat sehingga setidaknya kita berpikir bahwa lahan kita ini harus bisa bermanfaat bagi orang lain juga, karena sebagian harta kita merupakan hak orang lain juga.

    Banjir di SMAN 9 Bandung yang saya lihat, itu disebabkan oleh sungai citepus yang alirannya kurang lancar, mengakibatkan peluapan air sungai dan banjirlah yang didapatkan,.. maka yang harus dilakukan adalah melancarkan alirannya entah itu hambatannya berupa sampah atau faktor penghambat lainnya.
    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  63. Taufik Rachman
    XI IPA 1

    RTH adalah singkatan dari Ruang Terbuka Hijau, kalau dilihat dari konteks katanya, RTH berarti sebuah tempat atau wilayah yang terbuka yang dibuat dengan konsep hijau yaitu tumbuhan. Dampak dari RTH tersebut adalah berupa aspek keindahan dan juga aspek cinta lingkungan. Aspek keindahan adalah RTH memperindah kota Bandung sedangkan aspek cinta lingkungan adalah dimana RTH bisa mengurangi polusi ataupun mempertipis kemungkinan banjir di kota Bandung. Kita tahu kedua masalah tersebut adalah masalah besar yang Bandung hadapi sebagai akibat dari menipisnya lahan hijau. Oleh karena itu Bandung membutuhkan cukup RTH untuk mengembalikan citra Bandung dahulu yaitu keasriannya.

    Untuk membuat RTH di kota Bandung memanglah tidak mudah karena wilayah Bandung kini sudah padat, beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan pemerintah adalah
    1. membebaskan lahan untuk membuat RTH
    2. memaksimalkan ruang hijau yang ada
    3. membuat lahan kosong menjadi RTH
    4. membuat peraturan agar mal-mal atau tempat besar lainnya di Bandung membuat RTH didalamnya

    Lalu adapun cara sederhana yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi banjir adalah:
    1. tidak membuang sampah sembarangan
    2. tidak merusak pohon yang ada malah kalau bisa menanam pohon
    3. menguruk saluran air di sekitar lingkungan kita

    BalasHapus
  64. assalamualaikum wr.wb
    nama:lupita ramdhaina yusuf, dari kelas XI IPA 2. saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari bu Tati yaitu:

    1. apa itu RTH?
    RTH adalah kependekkan dari Ruang Terbuka Hijau. bermanfaat untuk mengisi tumbuhan hijau dan pemanfaatannya bagi kehidupan bermasyarakat. berdasarkan tata letaknya, RTH bisa berwujud ruang terbuka, kawasan pantai (coastal open space), dataran banjir sungai (river flood plain), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan (greenways) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. penataan RTH kota yang tepat mampu meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara, dan meredam kebisingan. RTH umumnya didominasi tanaman dan tumbuhan yang banyak berpengaruh pada kualitas udara kota. RTH di bangun dari kumpulan tanaman dan tumbuhan atau vegetasi yang telah diseleksi dan disesuaikan dengan lokasi serta rencana dan rancangan peruntukannya.

    2. cara untuk menyiasati RTH
    cara untuk menyiasati RTH itu sendiri adalah mungkin dengan cara merubah daerah daerah yang masih kosong dengan menanami tumbuhan hijau. dengan cara itu mungkin akibat-akibat tidak adanya RTH akan berkurang. mungkin dengan cara menambah daerah daerah sumur resapan air atau bisa juga kita membuat biopori. kita juga harus muai sadar bahwaRTH itu sangat penting bagi kehidupan kita. mulai dari menanam pohon yang kecil dulu saja di halaman rumah.

    3. cara menaggulangi banjir di SMA negeri 9 Bandung
    banyak cara yangbisa kita lakukan untuk menaggulangi banjir khususnya di SMA 9 ini. mungkin cara yangpalingsederhana adalah jangan membuang sampah sembarangan. terlebih sekolah kita ini terdapat aliran air yang kalau kita perhatikan keadaanya dangat memprihatinkan. banyak sampah menumpuk disana, sehingga apabila hujan deras, air tidak dapat mengalir dengan baik dan akhirnya meluap lalu terjadilah banjir. mungkin itu adalah cara yang paling sederhana. yang kedua adalah perbanyaklah daerah resapan di sekitar SMA 9 ini sehingga air akan meresap dengan baik. kita huga harus mulai menanam pohon di sekitar sekolah kita sehingga apabila hujan, ait bisa ditahan oleh akar pohon.

    sekian yang dapat saya jelaskan. mohon maaf apabila terdapat kesalahan penulisan karena saya masih dalam proses pembelajaran. terima kasih :)

    wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  65. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  66. Bagas Abdiel K.T
    XI IPA 1

    1) Apakah RTH itu?
    Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.

    Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu.

    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    Contoh, Curtibas, sebuah kota di Brazil yang menjadi bukti keberhasilan penataan ruang yang mengedepankan RTH di perkotaan. Melalui berbagai upaya penataan ruang seperti pengembangan pusat perdagangan secara linier ke lima penjuru kota, sistem transportasi, dan berbagai insentif pengembangan kawasan, persampahan dan RTH, kota tersebut telah berhasil meningkatkan rata-rata luasan RTH per kapita dari 1 m2 menjadi 55 m2 selama 30 tahun terakhir. Sebagai hasilnya kota tersebut sekarang merupakan kota yang nyaman, produktif dengan pendapatan per kapita penduduknya yang meningkat menjadi dua kali lipat. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggapan pengembangan RTH yang hanya akan mengurangi produktivitas ekonomi kota tidak terbukti.

    Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merobahnya.

    RTH kota mempunyai 3 fungsi dasar yaitu:
    • Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    • Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    • Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    BalasHapus
  67. (1) Definisi dan Pengertian RTH

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah bagian dari ruang-ruang terbuka
    (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman,
    dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung
    dan atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu
    keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan
    tersebut yang memiliki Fungsi ekologis yaitu
    1.dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir,
    2.mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro
    3.Dalam sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial,
    4.sarana rekreasi dan sebagai landmark kota.

    2. RTH Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
    • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.
    3. Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.
    Dengan keberadaan RTH yang ideal, maka tingkat kesehatan warga kota yang bersangkutan juga menjadi baik. RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi
    (a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)
    (b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan
    olah raga, pemakaman.
    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-
    fikasi menjadi
    (a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
    (b) bentuk RTH jalur (koridor, linear)
    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan pertanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam,
    olah raga, alamiah.
    Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
    • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.

    BalasHapus
  68. Nama : Aldi Ruvian
    Kelas : XI IPA 2


    RTH adalah Ruang Terbuka Hijau yaitu lahan yang harus ada di sebuah kota, dengan tumbuhan sebagai penyeimbang antara tingkat polusi yang disebabkan sebuah kota. Minimal ruang terbuka hijau adalah 20% dari luas suatu kota sesuai dengan Peraturan pemerintah.
    Cara untuk menyiasatinya yaitu dengan cara menanam pohon dilahan yang kosong atau pun bisa juga dirumah masing masing karena hal ini sangat sekali diperlukan oleh kita semua , dan harus adanya jiwa kemanusiaan dari para masyarakat yang harus memperhatikan lingkungan sekitar kita .
    Cara menanggulangi banjir di Bandung yaitu menurut saya harus adanya kesadaran dari masyarakat di Bandung sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan , karena menurut pengalaman yang saya lihat ketika terjadi banjir di depan wilayah SMAN 9 Bandung adalah karena sampah sampah yang sangat bermacam macam sehingga meluapnya air sungai citepus yang aliran air nya tertahan oleh sampah dan akhirnya terjadilah banjir

    BalasHapus
  69. LANJUTAN MASIH JAWABAN NO 1

    Sebenarnya dasar pemikiran dari ada nya RTH itu sendiri adalah :

    (1) Kota mempunyai luas yang tertentu dan terbatas
    Permintaan akan pemanfaatan lahan kota yang terus tumbuh dan bersifat
    akseleratif untuk untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan, ter-
    masuk kemajuan teknologi, industri dan transportasi, selain sering meng-
    ubah konfigurasi alami lahan/bentang alam perkotaan juga menyita lahan-
    lahan tersebut dan berbagai bentukan ruang terbuka lainnya. Kedua hal ini
    umumnya merugikan keberadaan RTH yang sering dianggap sebagai lahan
    cadangan dan tidak ekonomis. Di lain pihak, kemajuan alat dan pertambah-
    an jalur transportasi dan sistem utilitas, sebagai bagian dari peningkatan
    kesejahteraan warga kota, juga telah menambah jumlah bahan pencemar
    dan telah menimbulkan berbagai ketidak nyamanan di lingkungan perkota-
    an. Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukan
    RTH sebagai suatu teknik bioengineering dan bentukan biofilter yang relatif
    lebih murah, aman, sehat, dan menyamankan.

    (2) Tata ruang kota penting dalam usaha untuk efisiensi sumberdaya kota dan
    juga efektifitas penggunaannya, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya
    lainnya.
    Ruang-ruang kota yang ditata terkait dan saling berkesinambungan ini mem-
    punyai berbagai pendekatan dalam perencanaan dan pembangunannya. Tata
    guna lahan, sistem transportasi, dan sistem jaringan utilitas merupakan tiga
    faktor utama dalam menata ruang kota. Dalam perkembangan selanjutnya,
    konsep ruang kota selain dikaitkan dengan permasalahan utama perkotaan
    yang akan dicari solusinya juga dikaitkan dengan pencapaian tujuan akhir
    dari suatu penataan ruang yaitu untuk kesejahteraan, kenyamanan, serta
    kesehatan warga dan kotanya.

    (3) RTH perkotaan mempunyai manfaat kehidupan yang tinggi
    Berbagai fungsi yang terkait dengan keberadaannya (fungsi ekologis, sosial,
    ekonomi, dan arsitektural) dan nilai estetika yang dimilikinya (obyek dan
    lingkungan) tidak hanya dapat dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan
    untuk kelangsungan kehidupan perkotaan tetapi juga dapat menjadi nilai
    kebanggaan dan identitas kota. Untuk mendapatkan yang fungsional
    dan estetik dalam suatu sistem perkotaan maka luas minimal, pola dan
    struktur, serta bentuk dan distribusinya harus menjadi pertimbangan dalam
    membangun dan mengembangkannya. Karakter ekologis, kondisi dan ke-
    inginan warga kota, serta arah dan tujuan pembangunan dan perkembangan
    kota merupakan determinan utama dalam menentukan besaran RTH fungsi-
    onal ini.
    (4) Keberadaan RTH penting dalam mengendalikan dan memelihara integritas
    dan kualitas lingkungan. Pengendalian pembangunan wilayah perkotaan
    harus dilakukan secara proporsional dan berada dalam keseimbangan antara
    pembangunan dan fungsi-fungsi lingkungan.
    (5) Kelestarian RTH suatu wilayah perkotaan harus disertai dengan ketersediaan
    dan seleksi tanaman yang sesuai dengan arah rencana dan rancangannya.

    BalasHapus
  70. Lanjutan maih jawaban untuk no 1

    Ruang umum ( publik ) merupakan bagian lingkungan yang berpola, terbentuk karena kebutuhan bertemu atau berkomunikasi manusia. Wadah yang menampung kegiatan tertentu, secara individu maupun kelompok. Bentuk ruangnya tergantung pola dan susunan massa bangunan. Menurut sifatnya, ruang umum terbagi menjadi :
    • Ruang tertutup umum, terletak dalam bangunan.
    • Ruang terbuka umum, terletak di luar bangunan, dipergunakan setiap orang dan multifungsi ( jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dsb ). Ruang terbuka khusus, dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan keperluan khusus ( taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, area latihan militer ).

    Menurut Ian C.Laurie, ruang terbuka dalam lingkungan alam dan manusia dikelompokkan sbb ;
    • Ruang terbuka sebagai sumber produksi ( daerah hutan, pertanian, produksi mineral, peternakan, perairan ( reservoir, energi ), daerah perikanan, dsb ).
    • Ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan sumber alam dan manusia ( cagar alam, cagar budaya, suaka margasatwa, taman nasional, dll ).
    • Ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan ( melindungi kualitas air tanah, pengaturan dan pengelolaan limbah, mempertahankan dan memperbaiki kualitas udara, daerah rekreasi dan taman lingkungan ).
    Menurut kegiatannya, ruang terbuka terbagi dua ;
    • Ruang terbuka aktif, mempunyai unsur kegiatan di dalamnya, seperti bermain, berolahraga, jalan2. Ruang ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
    • Ruang terbuka pasif, tak digunakan untuk berkegiatan, lebih berfungsi ekologis dan pengindah visual, seperti penghijauan tepi jalan, penghijauan bantaran kereta api, sungai, atau daerah alami.
    Menurut Rob Rimer ( Urban Space ), secara garis besar, ruang terbuka berbentuk ;
    • Memanjang ( koridor ), umumnya memiliki batas pada sisinya, seperti jalan, sungai, dsb.
    • Membulat, umumnya mempunyai batas pada sekelilingnya, seperti lapangan upacara, area rekreasi, lapangan olahraga.
    Menurut sifatnya, ruang terbuka terdiri dari ;
    • Ruang terbuka lingkungan, bersifat umum, terdapat di suatu lingkungan.
    • Ruang terbuka antar bangunan, terbentuk oleh massa bangunan, bersifat umum atau pribadi, tergantung fungsi bangunan.
    Ruang terbuka, fungsi sosialnya antara lain ;
    • Tempat bermain dan olahraga
    • Tempat bersosialisasi
    • Tempat peralihan dan menunggu
    • Tempat mendapatkan udara segar.
    • Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
    • Pembatas di antara massa bangunan.
    • Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
    • Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.

    BalasHapus
  71. JAWABAN NO 2

    (2) Hal yang dapat menyiasati hal tersebut adalah :

    1. Pembangunan dan pengelolaan RTH wilayah perkotaan harus menjadi substansi
    yang terakomodasi secara hierarkial dalam perundangan dan peraturan serta
    pedoman di tingkat nasional dan daerah/kota. Untuk tingkat daerah baik provinsi
    maupun kabupaten/kota, permasalahan RTH menjadi bagian organik dalam Ren-
    cana Tata Ruang Wilayah dan subwilayah yang diperkuat oleh peraturan daerah.
    Dalam pelaksanaannya, pembangunan dan pengelolaan RTH juga mengikut
    sertakan masyarakat untuk meningkatkan apresiasi dan kepedulian mereka terha-
    dap, terutama, kualitas lingkungan alami perkotaan, yang cenderung menurun.
    Beberapa action plan yang dapat dilaksanakan, a.l.:
    (1) Issues : Suboptimalisasi RTH
    Action plan yang disarankan:
    (a) Penyusunan kebutuhan luas minimal/ideal RTH sesuai tipologi kota
    (b) Penyusunan indikator dan tolak ukur keberhasilan RTH suatu kota
    (c) Rekomendasi penggunaan jenis-jenis tanaman dan vegetasi endemik
    serta jenis-jenis unggulan daerah untuk penciri wilayah dan untuk me-
    ningkatkan keaneka ragaman hayati secara nasional
    (2) Issues : Lemahnya kelembagaan pengelola RTH
    Action plan yang disarankan:
    (a) Revisi dan penyusunan payung hukum dan perundangan (UU, PP, dll)
    (b) Revisi dan penyusunan RDTR, RTRTH, UDGL, dll
    (c) Penyusunan Pedoman Umum : Pembangunan RTH, Pengelolaan RTH
    (d) Penyusunan mekanisme insentif dan disinsentif
    (e) Pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat
    (3) Issues : Lemahnya peran stake holders
    Action plan yang disarankan:
    (a) Pencanangan Gerakan Bangun, Pelihara, dan Kelola RTH (contoh
    Gerakan Sejuta Pohon, Hijau royo-royo, Satu pohon satu jiwa, Rumah
    dan Pohonku, Sekolah Hijau, Koridor Hijau dan Sehat, dll)
    (b) Penyuluhan dan pendidikan melalui berbagai media
    (c) Penegasan model kerjasama antar stake holders
    (d) Perlombaan antar kota, antar wilayah, antar subwilayah untuk mening-
    katkan apresiasi, partisipasi, dan responsibility terhadap ketersediaan
    tanaman dan terhadap kualitas lingkungan kota yang sehat dan indah
    (4) Issues : Keterbatasan lahan perkotaan untuk peruntukan RTH
    Action plan yang disarankan:
    (a) Peningkatan fungsi lahan terbuka kota menjadi RTH
    (b) Peningkatan luas RTH privat
    (c) Pilot project RTH fungsional untuk lahan-lahan sempit, lahan-lahan
    marjinal, dan lahan-lahan yang diabaikan


    2.Selain dengan pembangunan RTH, cara menanggulangi agar banjir tidak terus-menerus terjadi. Kita bisa memulai dari diri sendiri yaitu misalnya membuang sampah pada tempatnya.

    3. Jika RTH tidak bisa dilaksanakan dengan baik, ada baiknya tiap rumah harus memiliki lahan untuk penghijauan. Seperti contoh di Perda Jabar sudah ada peraturan bahwa setiap rumah harus memiliki tumbuhan hijau jika tidak akan kena sanksi. Jadi walaupun RTH kurang dapat disosialosasikan. Kita bisa mencoba nya dari tiap-tiap rumah saja dulu.

    4. Jika RTH belum tercipta, kita masih bisa melakukan penghijauan di sekitar kota. Seperti contoh di pinggir-pinggir jalan agar udara tetap bersih dan sehat.

    BalasHapus
  72. 2)Apakah ada cara lain menyiasati banjir?
    1. Mengolah sampah dengan benar. Tidak membuang sampah ke sungai atau ke jalanan, juga dapat mengurangi bahaya banjir. Jika sampah dibuang sembarangan, sampah dapat menyumbat saluran-saluran air yang ada dan mengakibatkan banjir saat hujan datang.
    2. Mencegah banjir dengan membuat sumur resapan adalah cara yang terbaik untuk daerah perkotaan.
    3. Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menanggulangi banjir sangat memegang peranan penting. Kurangnya kepedulian warga dan lemahnya peran pemerintahan menjalankan peraturan yang ada, memicu masalah banjir semakin buruk dari tahun ke tahun.
    4.Salah satu cara terbaru, dengan biaya cukup murah, untuk mengatasi banjir ini adalah dengan mebuat lubang resapan Biopori di dalam tanah. Biopori sendiri merupakan pori-pori berbentuk lubang (terowongan ) yang terbentuk oleh aktivitas organisme tanah dan pengakaran tanaman. Aktivitas merekalah yang akan menciptakan rongga-rongga atau liang-liang di dalam tanah, dimana rongga-rongga tersebut akan terisi udara yang menjadi saluran air untuk meresap ke dalam tanah. Bila lubang-lubang seperti ini dibuat dalam jumlah yang banyak, maka kemampuan dari sebidang tanah untuk meresapkan air akan meningkat. Meningkatnya kemampuan tanah dalam meresapkan air akan memperkecil peluang terjadinya aliran air di permukaan tanah. Dengan kata lain akan mengurangi banjir yang mungkin akan terjadi. Karena air dapat diserap langsung ke dalam tanah.
    5. Cara yang lain adalah pembuatan “temporary lake” ( danau sementara). Adanya danau buatan dapat mengurangi volume genangan air. Cara ini dapat diterapkan oleh daerah yang sering terkena imbas dari luapan air. Secara fisis air akan mengalir dari tempat yang tinggi menuju ke tempat yang rendah. Prinsip inilah yang harus diterapkan nantinya saat pembuatan temporary lake. Tujuan utama dari pembuatan danau ini adalah sebagai penampung air dari luapan air di sungai yang dikhawatirkan menyebabkan banjir. Pembuatan danau ini sebaiknya ditempatkan di dekat sungai yang berpotensi menghasilkan banjir ditiap tahun. Kemudian di cari daerah yang bukan merupakan pemukiman. Memang disini harus ada lahan yang harus dikorbankan untuk tempat pembuatan danau sementara tersebut. Danau tersebut dibuat di pinggir sungai dengan jarak sekitar lima sampai tujuh meter, dihubungkan dengan sungai. Jadi dengan adanya danau sementara tersebut arah luapan air sungai bisa diarahkan. Kalaupun terjadi luapan tidak terlalu besar.Pembuatan temporary lake bisa diterapkan untuk mengurangi dampak banjir yang pada setiap musim hujan menjadi permasalahan utama. Efektivitas akan diperoleh jika ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam hal kesadaran dalam mengatasi masalah bersama yaitu Banjir.

    BalasHapus
  73. Lanjutan jawaban no 2

    5. Tiap rumah harus membuat tanah resapan agar terhindar dari banjir.

    6. Merubah kebiasaan kita untuk selalu mengkonsumsi, tetapi kita juga harus mencoba memproduksi. Seperti hal nya jika kita menggunakan kertas, itu tandanya kita telah menebang pohon. Jadi jika kita ingin memakai barang, kita pikir-pikir lebih matang jangan sampai meboros-boroskan sumber daya alam yang telah tersedia. Tetapi kita harus memanfaatkan nya sebaik mungkin. Sehingga walaupun RTH di Jawa Barat kurang, tetapi dengan kebiasaan kita seperti itu. Pasti Jawa Barat akan terhindar dari banjir.

    7. Penataan ulang kembali tata kota Jawa Barat. Kurangi pemukiman warga di daerah serapan air, karena hal ini bisa menyebakan banjir. Perbanyak lahan untuk RTH. Dan di Jawa Barat ini sering sekali rumah-rumah kosong besar yang tidak terisi oleh orang. Untuk kedepan nya, jika ada pemukiman yang kosong lebih baik pemerintah membeli tanah tersebut dan jadikan sebagai RTH.

    8. Pemerintah harus bepikir kembali agar pabrik-pabrik tidak berdiri di sembarang tempat, dan harus dilihat bagaimana cara pabrik tersebut membuang limbahnya.

    9. Pemerintah lebih memberikan sosialisasi dengan pentingnya adanya RTH

    10. Tiap rumah menyediakan parit-parit kecil sebagai pengaliran air hujan agar tidak terjadinya banjir.

    BalasHapus
  74. 3) Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    •Kesadaran masyarakat sekitar SMAN 9 Bandung untuk tidak membuang sampah di sungai citepus dan membuang sampah pada tempatnya. Agar saluran air sungai tidak tersumbat oleh sampah-sampah

    •Ditanaminya pepohonan yang ada di sekitar SMAN 9 Bandung, menurut saya penanaman pohon tidak hanya dilakukan di dalam lingkungan SMAN 9 Bandung, tetapi daerah luar SMAN 9 Bandung juga perlu dilakukan penanaman pohon, bukan malah di tebangi untuk keperluan tertentu


    Bagas Abdiel K.T
    XI IPA 1

    BalasHapus
  75. JAWABAN NO 3

    (3) cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung yaitu :

    1. Membuang kebiasan buruk kita terhadap lingkungan dan menyadari akan penting nya lingkungan bagi kita.
    2. Membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempat nya dan biasakan memisahkan sampah organic dan anorganik.
    3. Jika kita melihat sampah berserakan, kita lebih baik membuang nya pada tempat sempah wwlaupun itu bukan sampah kita.
    4. Banjir di SMAN 9 Bandung terjadi karena sekolah kita sekat dengan sungai citepus. Dan pada saat hujan besar Sungai Citepus akan meluap sehingga mengalir ke SMAN9BANDUNG. Menurut saya sungai citepus ini diperdalam dasar sungai nya, karena sungai ini sudah tidak mampu dialiri volume air yang banyak. Karena banyak sampah-sampah yang terbawa di sungai tersebut. Sehingga aliran pun tidak berjalan dengan sempurna.
    5. Air sungai yang meluap tersebut akan mengalir ke SMAN 9 BANDUNG, dan jika di sekolah kita parit-parit nya penuh dengan sampah. Pasti sekolah kita pun akan terkena banjir. Maka kita harus rajin membersihkan parit-parit di SMAN 9 BANDUNG dan jauhkan membuang sampah di parit-parit kecil sekolah.
    6. Memperbanyak dan memperluas parit-parit agar air dapat mengalir dengan lancer sehingga tidak akan terjadi banjir
    7. Memperbanyak serapan air di Kota Bandung, kurangi pemukiman warga di tempat-tempat serapan air
    8. Pemerintah lebih mensosialisasikan kepada masyarakat bahawa lingkungan sangat penting bagi kehidupan
    9. Memberikan kesadaran terhadap kebiasaan masyarakan mebuang samapah ke sungai dan mensosialisakian agar terbiasa membuang sampah pada TPS.
    10. Membuat RTH yang sederhana misalnya di SMAN 9 BANDUNG disediakan lahan untuk penanaman pohon-pohon besar agar terhindar dari banjir dan dapat menyerap air lebih cepat dan kta harus merawat pohon tersebut.
    11. Lebih baik lahan parkir untuk motor disimpan diluar saja dan lahan tersebut dipakai untuk lahan penanaman pohon per kelas seperti contoh setiap kelas ditugaskan untuk menanam pohon dan kelas tersebut harus merawatnya dengan baik. Sehingga udara di sman 9 bandung makin sejuk dan juga terhindar dari banjir.
    12. Melakukan reboisasi pada hutan gundul.



    MAKASIH BU :)
    NAMA : VARADHITA LUCKY APRILLA
    KELAS : 11 IPA 1

    BalasHapus
  76. Nama : Tiara Rahmawati
    Kelas : XI IPS 1

    Bismillahirahmanirahim. . .
    Permasalahan lingkungan baik secara global ataupun lokal akan berdampak pada lingkungan sekitarnya.
    Permasalahan lingkungan di Jawa Barat diantaranya adalah banjir termasuk didalamnya di kota Bandung, hal tersebut terjadi karena berkurangnya RTH.

    1. Apakah RTH itu?

    RTH (ruang terbuka hijau) adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    saya merasa tak jelas dengan pertanyaan ini maksudnya cara menyiasati RTH atau BANJIR di Bandung, Jawa Barat ???
    kalau menyiasati RTH di Bandung menurut saya itu bisa dilakukan di sekitar daerah Lembang yang lumayan luas . . .
    kalau banjir itu bisa disiasari dengan membuat semacam saluran air menuju laut supaya airnya mengalir atau membersihkan sungai yang terpenuhi sampah rumah tangga.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    tak ada cara sederhana untuk menanggulangi banjir kalau manusianya tak mau bersusah payah . . .
    khususnya di lingkungan SMA 9 Bandung siswa,guru, karyawan harus adakan kerja bakti setiap jumat pulang sekolah membersihkan lingkungan 9 dan sungai di sampingnya yang selalu menjadi tempat pembuangan sampah warga setiap pagi sampah menumpuk, adakan penyuluhan pada warga sekitar untuk tidak membuang sampah ke sungai citepusitu . . .

    sekian dari saya Assalamu'alaikumwr.wb.

    BalasHapus
  77. Nama : Putri Chairun Annisa
    Kelas: XI IPA 2


    Assalamu'alaikum

    1. Apakah RTH itu?

    Ruang Terbuka Hijau (RTH), mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah:
    Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
    Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
    Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
    Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
    Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
    Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
    Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
    Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).
    Pada dasarnya RTH mempunyai fungsi dasar yaitu:
    Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    BalasHapus
  78. Nama : Wulan P
    Kelas : XI IPS 1

    1)Pengertian Ruang Terbuka Hijau

    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces)

    2)Cara Menyiasati RTH

    yaitu dengan mengurangi pembangunan terutama gedung-gedung yang besar,juga dengan adanya penghijauan di setiap rumah,walaupun hanya satu atau beberapa pohon saja,selain itu juga di lingkungan sekitar rumah kita.
    upayakan di setiap jalan terdapat tanaman -tanaman sepanjang jalan ,karena saat ini d jalan banyak polusi udara ya,g meyebabkan udara panas.
    selain itu,juga dengan mengurangi pertambahan penduduk,karena itu berpengaruh terhadap tempat tinggal penduduk yang terlalu padat,padahal,penghijuan lebih lebih utama.

    3.untuk menanggulangi banji dikota bandung trutama SMAN 9 Bandung itu sendiri bisa dengan cara:

    mungkin ada cara yang paling sederhana yang menyangkut lingkungannya dengan mengurangi sampah yang menumpuk,terutama di saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,karena apabila menumpuk selain bisa meyebabkan banjir juga menyebabkan lingkungan menjadi bau.
    selain itu juga penghijauan di Bandung maupun SMA 9 perlu ditingkatkan,selain itu jug perlunya lahan yang berupa tanah karena dapat menyerap air

    BalasHapus
  79. Lanjutan

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    Cara untuk menyiasati hal tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Menyediakan sistem perparitan, parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.
    b. Projek pendalaman sungai, langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.
    c. Memelihara hutan, pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.
    d. Mengawal aktivitas manusia, aktivitas manusia sangat berpengaruh terhadap terjadinya banjir misalnya membuang sampah sembarangan. Olehkarena itu kita harus memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jika diperlukan kita dapat mengawasinya dan jika ada yang melanggar dikenakan denda.

    3. Adakah cara paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota Bandung khususnya di lingkungan SMAN 9 BDG?

    Menurut saya cara untuk menanggulangi banjir di lingkungan SMAN 9 adalah:
    a. Menggalakan kegiatan tidak membuang sampah sembarangan seperti ke sungai atau selokan. Apabila ada yang melanggar dikenakan denda.
    b. Mengadakan kerja bakti antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar untuk membersihkan lingkungan khususnya selokan dan sungai.
    c. Menyediakan tempat sampah di sekitar lingkungan sekolah.
    d. Mengadakan kegiatan penghijauan di sekitar lingkungan sekolah yang berguna untuk menahan air bila terjadi hujan.
    e. yang terpenting adalah harus adanya kesadaran dari diri masing-masing terhadap kebersihan lingkungan

    BalasHapus
  80. Nama : Tryanthoni Rachaman
    Kelas : XI IPS-1

    1. Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) terdiri dari Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) Dan Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTH Binaan).









    2. Masalah banjir di kota Baandung, khususnya di SMA9 & bagaimana cara mengatasinya?





    Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, di dominasi oleh tanaman yang tumbuh secara alami atau tanaman budi daya.

    Kawasan hijau lindung terdiri dari cagar alam di daratan dan kepulauan, hutan lindung, hutan wisata, daerah pertanian, persawahan, hutan bakau, dsbnya.



    Menyediakan Sistem Perparitan

    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.

    Projek Pendalaman Sungai

    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.

    Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.

    Memelihara Hutan

    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.

    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.

    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.

    Mengawal Aktiviti Manusia

    Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.

    Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.

    Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.

    BalasHapus
  81. Assallamu'alaikum wr. wb.

    Nama: Nadia Sekar A.
    Kelas: XI IPA 1

    Saya mau mencoba menjawab pertanyaan ibu.

    Yang pertama, APAKAH RTH ITU?
    Seperti yang sudah kita semua ketahui, dan sudah dibahas oleh teman-teman lain, RTH adalah singkatan dari Ruang Terbuka Hijau. Adapun maksud dari kata-kata Ruang Terbuka Hijau dalam suatu kota adalah bagian dari penataan ruang perkotaan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Dalam pengertian sederhananya yaitu ruangan terbuka dalam suatu wilayah perkotaan yang berisi tumbuhan, tanaman, dan vegetasi untuk meningkatkan keamananan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. Kawasan hijau kota terdiri atas pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau kegiatan olahraga, kawasan hijau pekarangan.
    Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 1988, Ruang Terbuka Hijau adalah ruang-ruang terbuka dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana lebih bersifat terbuka pada dasarnya tanpa bangunan. Dalam Ruang Terbuka Hijau pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuhan-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman seperti lahan pertanian, perkebunan, pertamanan, dsb.
    Ruang Terbuka Hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

    (Bersambung)

    BalasHapus
  82. (Lanjutan)

    Pertanyaan kedua, ADAKAH CARA LAIN MENYIASATI HAL TERSEBUT?
    RTH di kota bandung memang sudah sangat berkurang, mengingat saat ini bandung sudah menjadi kota besar yang berisikan gedung-gedung tinggi menyaingi ibu kota tanpa adanya kepedulian terhadap lingkungan yang alami. Kebanyakan daerah bertemakan "lingkungan" di kota bandung sangat terlihat kepalsuan dan kesementaraannya. Hal ini sangat menyedihkan, apalagi bandung saat ini sudah dipenuhi oleh manusia-manusia berkendaraan pribadi yang membuang asap kendaraan dan membuat bandung semakin panas.
    Untuk menyiasatinya, pemerintah memang seharusnya kembali pada prinsip pembuatan RTH karena keberadaannya sebagai paru-paru kota sangatlah penting. Meskipun cukup sulit karena kurangnya lahan, namun hal itu harus tetap diusahakan.
    Cara lainnya adalah dengan mengajak secara langsung masyarakat untuk melakukan "Green Action" untuk kotanya sendiri dengan menanam pohon di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Salah satu contohnya adalah seperti acara yang kemarin dilangsungkan di SMAN 9 BANDUNG, yaitu Launching Together, Act Green" and Student's Commitment For "Bandung Hijau". Acara seperti itu sangat bermanfaat untuk menyadarkan masyarakat (khususnya pelajar sebagai generasi penerus) untuk berkomitmen dalam menjaga kehijauan kota bandung.
    Pada dasarnya semua bisa dilakukan asalkan ada niat dari para calon pelakunya, oleh karena itu kita semua memang harus menyadarkan diri kita terlebih dahulu untuk menjaga lingkungan kita sendiri.

    Pertanyaan terakhir, CARA SEDERHANA UNTUK MENANGGULANGI BANJIR DI SMAN 9 BANDUNG?
    Seperti kata-kata pada pertanyaan di atas, semua caranya memang sederhana asalkan kita punya kemauan. Kemauan kita yang paling utama adalah untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah adalah penyebab terjadinya banjir.
    Selain itu kita semua tau bahwa penyebab banjir di sekolah kita adalah sungai citepus yang sering meluap. Mengapa sungai citepus sering meluap? Lagi-lagi jawabannya adalah sampah yang dibuang sembarangan ke sungai oleh penduduk, termasuk kita yang ikut andil menyumbat saluran sungai tersebut dengan sampah kita. Cara menanggulanginya, selain dengan tidak membuang sampah sembarangan, alangkah baiknya bila sekali-kali sekolah kita bekerja sama dengan penduduk sekitar mengadakan kerja bakti membersihkan sungai citepus. Dengan kerja sama seperti itu, Insya Allah, kita semua akan ikut merasakan sulitnya membersihkan sampah yang kita buang sendiri dan mungkin akan membuat kita sadar untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai. Selain itu kegiatan gotong royong kerja bakti tersebut akan mempererat silaturahmi antar siswa, guru dan penduduk sekitar.
    Sebenarnya banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menjaga lingkungan kita :)

    Wassallam.

    BalasHapus
  83. Nama : Febiyanti
    Kelas : XI IPA 1

    Assalamu'alaikum wr. wb

    1. Pengertian RTH
    RTH atau yg biasa disebut Ruang Terbuka Hijau adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.
    Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu. Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    2. Cara mensiasati hal tersebut, yaitu;
    - Kesadaran masyarakat akan pentingnya RTH, hal ini dapat disebarluaskan pada masyrakat luas dengan cara memberikan penyuluhan-penuyuluhan di daerah daerah
    - Pemanfaatan lahan-lahan kosong yang sudah tak terpakai lagi
    - Penanaman pohon-pohon di pinggir jalan
    - Pembuatan biopori atau sumur resapan

    3. Cara penganggulangannya khusus di sma 9 yaitu;
    - Reboisasi
    - Perluasan tanah resapan air
    - Kesadaran kita selaku siswa SMA 9, dalam pembuangan sampah. Karena itu kita mesti memilah-milih sampah, maksudnya kita harus memisahkan sampah yang organik dan yang non organik.
    - Memberikan penyuluhan pada masyarakat sekitar, khususnya warga Citepus untuk tidak membuang sampah ke sungai. Karena jika hujan turun, hal itu akan berdampak langsung pada sekolah kita.
    - Pembuatan selokan selokan
    - Penanaman pepohonan di sekitar jalan SMA 9 Bandung

    demikian komentar dari saya. maaf apabila komentar saya diatas banyak kesalahan.
    wasslamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  84. NAMA : YANUAR NURSANI INDRIANI
    KELAS : XI IPA2
    Assalammualaikum wr.wb.
    Saya akan mencoba menjawab pertanyaan dari Ibu Tati.
    1. Apakah RTH itu ?
    RTH kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan (urban spaces) yang diisi oleh vegetasi guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
    Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 tentang Penataan ruang terbuka hijau di Wilayah Perkotaan, Ruang terbuka hijau adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur dimana di dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka pada dasarnya tanpa bangunan. Dalam ruang terbuka hijau pemanfatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman seperti lahan pertanian, pertamanan, perkebunan dan sebagainya. Vegetasi dapat ditata sedemikian rupa sehingga mampu berfungsi sebagai pembentuk ruang, pengendalian suhu udara, memperbaiki kondisi tanah dan sebagainya. Vegetasi dapat menghadirkan estetika tertentu yang terkesan alamiah dari garis, bentuk, warna, dan tekstur yang ada dari tajuk, daun, batang, cabang, kulit batang, akar, bunga, buah maupun aroma yang ditimbukan dari daun, bunga maupun buahnya.Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu.
    Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
    • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.
    Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam.

    BalasHapus
  85. Nama: Ksatria Wasis Wicaksono
    Kelas: XI IPA 2
    Absen: 20

    Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.

    1.Apakah RTH itu?
    => RTH, yaitu singkatan dari Ruang Terbuka Hijau, merupakan bagian dari lahan-lahan terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, pohon, vegetasi -sebutan umum bagi masyarakat tetumbuhan. Contoh: aneka jenis hutan, kebun, padang rumput, tundra dan lain-lain-, guna mendukung manfaat langsung dan atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH di daerah tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
    Fungsi daripada RTH itu sendiri yaitu dapat menigkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan temperatur iklim mikro -keadaan iklim bagi suatu kawasan kecil atau iklim tempatan-. Di sisi sosial RTH berguna sebagai sarana ruang untuk berinteraksi sosial, tempat rekreasi dan sebagai tetengger (landmark) kota.
    Dengan penempatan RTH yang baik, maka tingkat kesehatan makhluk hidup di sekitarnya ikut baik, RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Dampak buruk dari tingginya kadar polutan salah satunya akan mengakibatkan autis yang sudah banyak menjangkit masyarakat di perkotaan.

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    => Ada, bahkan banyak sekali cara yang menyangkut tentang permasalahan lingkungan, salah satunya pedestrian yang dilengkapi dengan pepohonan yang sudah rimbun sehingga menjadi peneduh alami. Contoh yang baik dan bisa dipelajari pemda ataupun pengembang adalah Orchard Road di Singapura. Pohon trembesi yang sudah besar menjadi payung hidup bagi pedestrian di bawahnya. Memperbaiki sistem drainase dan pembuatan sumur resapan juga menjadi alternatif utama dalam menanggulangi banjir selain dengan RTH.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    => Ada, banyak sekali cara-cara yang sederhana untuk menanggulangi banjir di kota Bandung, antara lain:
    -Menambah lahan ruang untuk menghisap dan meresap air, dengan membuat lapisan permukaan berasal dari bahan-bahan yang bisa menyerap air, seperti pasir misalnya, sedangkan bahan seperti aspal tidak bisa menyerap air sama sekali. Rumput masih bisa menyerap air, itulah sebabnya dalam kasus banjir, akan lebih beruntung kawasan yang mempunyai lapangan golf daripada kawasan yang penuh dengan mall dan shopping center
    -Memperbaiki saluran air agar air bisa mengalir lancar.
    -Mempunyai kesadaran tinggi untuk TIDAK MEMBUANG SAMPAH SEMABRANGAN.

    Tambahan:
    Tips Menghadapi Banjir versi Marco Wijayakusuma:
    -Siapkan keadaan terburuk, always prepares for the worst!
    -Selalu siap persediaan makanan cadangan di rumah
    -Andai memungkinkan, bangunlah rumah yang terdiri dari 2 lantai
    -Pindahlah dari daerah pemukiman yang memang rawan banjir
    -Siapkan selalu alat transportasi seperti perahu karet
    -Maksimalkan peringatan banjir melalui RT-RT

    sekian.
    Wassalam.

    BalasHapus
  86. NAMA : YANUAR NURSANI INDRIANI
    KELAS : XI IPA2

    Lanjutannya

    Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :

    a. bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)
    b. bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman).

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi :
    a. RTH berbentuk kawasan/areal, meliputi RTH yang berbentuk hutan (hutan kota, hutan lindung, hutan rekreasi), taman, lapangan OR, Kebun Raya, kebun Pembibitan, Kawasan Fungsional (RTH kawasan perdagangan, RTH kawasan perindustrian, RTH kawasan permukiman, RTH kawasan pertanian) RTH kawasan khusus (Hankam, perlindungan tata air, plasma nutfah, dan sebagainya).
    b. RTH berbentuk jalur / koridor / linear, meliputi RTH koridor sungai, RTH sempadan danau, RTH sempadan pantai, RTH tepi jalur jalan, RTH tepi jalur kereta, RTH Sabuk hijau (green belt), dan sebagainya.

    Berdasarkan status kepemilikan, RTH diklasifikasikan menjadi 2 kelompok:
    a. RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah, dan
    b. RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.


    RTH publik maupun RTH privat memiliki fungsi yang strategis. Fungsi RTH dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:

    a. Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan
    b. fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi.
    RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota. RTH fungsi ini merupakan perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas :
    a. manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keinginan, dan
    b. manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    BalasHapus
  87. NAMA : YANUAR NURSANI INDRIANI
    KELAS : XI IPA2
    Lanjutannya

    Pola RTH kota merupakan struktur RTH yang ditentukan oleh hubungan fungsional (ekologis, sosial, ekonomi, arsitektural) antar komponen pembentuknya. Pola RTH terdiri dari:

    (a) RTH struktural
    RTH struktural merupakan pola RTH yang dibangun oleh hubungan fungsional antar komponen pembentuknya yang mempunyai pola hierarki planologis yang bersifat antroposentris. RTH tipe ini didominasi oleh fungsi-fungsi non ekologis dengan struktur RTH binaan yang berhierarkhi. Contohnya adalah struktur RTH berdasarkan fungsi sosial dalam melayani kebutuhan rekreasi luar ruang (outdoor recreation) penduduk perkotaan seperti yang diperlihatkan dalam urutan hierakial sistem pertamanan kota (urban park system) yang dimulai dari taman perumahan, taman lingkungan, taman ke-camatan, taman kota, taman regional, dan seterusnya.
    (b) RTH non struktural
    RTH non struktural merupakan pola RTH yang dibangun oleh hubungan fungsional antar komponen pembentuknya yang umumnya tidak mengikuti pola hierarki planologis karena bersifat ekosentris. RTH tipe ini memiliki fungsi ekologis yang sangat dominan dengan struktur RTH alami yang tidak berhierarki. Contohnya adalah struktur RTH yang dibentuk oleh konfigurasi ekologis bentang alam perkotaan tersebut, seperti RTH kawasan lindung, RTH perbukitan yang terjal, RTH sempadan sungai, RTH sempadan danau, RTH pesisir.

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    Menurut saya ada cara lain untuk menyiasati banjir di Kota Bandung selain dengan RTH yaitu dengan membuang sampah pada tempatnya, melakukan reboisasi, menambah tempat penyerapan air, tidak menebang pohon sembarangan, melakukan Gerakan Bandung Hijau, membuat sumur resapan, selalu menjaga kebersihan lingkungan, dan yang paling utama yaitu kesadaran kita sendiri. Kita harus selalu sadar jika kita mengotori lingkungan, maka yang akan terkena dampaknya tidak hanya kita bahkan orang lain pun akan terkena dampaknya. Dari satu sampah saja bisa menimbulkan banyak korban. Untuk itu marilah kita mulai dari sekarang untuk TIDAK MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN. Selain itu, banjir di Kota Bandung juga diakibatkan karena warganya yang kurang diberi penyuluhan. Seharusnya Pemerintah memberikan penyuluhan kepada setiap warganya mengenai bahaya banjir, sehingga warga pun bisa mengetahui akan bahaya banjir, dan jika ada warga yang tertangkap basah sedang membuang sampah di sembarang tempat, seharusnya diberi hukuman.

    BalasHapus
  88. NAMA : YANUAR NURSANI INDRIANI
    KELAS : XI IPA2
    Lanjutannya

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Ya ada, yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena letak SMAN 9 BANDUNG ini dekat dengan daerah pemukiman dan sungai citepus, dan banjir di SMAN 9 BANDUNG berasal dari sungai citepus, maka warga yang tinggal di dekat sungai citepus seharusnya tidak membuang sampah ke sungai citepus, karena jika warga terus menerus membuang sampah ke sungai citepus, maka aliran air pun akan tersendat oleh sampah, dan air dari sungai citepus pun meluap dan membanjiri daerah sekitar sungai citepus dan SMAN 9 BANDUNG. Selain itu, SMAN 9 BANDUNG harus lebih ditanami banyak pohon lagi, memang SMAN 9 BANDUNG sudah banyak ditanami pohon, tapi alangkah baiknya jika ditanami lebih banyak pohon lagi sehingga tempat resapan air pun semakin banyak, bila ada siswa yang tertangkap sedang membuang sampah sembarangan seharusnya diberi sangsi, sangsi tersebut bisa saja dengan dikurangi poin buku sakunya. Dan warga SMAN 9 BANDUNG harus lebih giat untuk bergotong royong membersihkan kawasan hijau SMAN 9 BANDUNG.

    Sekian jawaban dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan dan kesamaan kata kata karena hal tersebut dapat terjadi karena ketidaksengajaan.
    Wassalammualaikum wr.wb

    BalasHapus
  89. Nama : Sanaufa Mariyya Ulfah
    Kelas : XI IPA 1

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH)

    a. Pengertian
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. RTH dibangun dari kumpulan tumbuhan dan tanaman atau vegetasi yang telah diseleksi dan disesuaikan dengan lokasi serta rencana dan rancangan peruntukkannya.


    b. Peranan/ Fungsi

    1. Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.

    2. Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara.

    3. Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    c. Klasifikasi RTH

    1. Berdasarkan bobot kealamiannya:
    a) Bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung).
    b) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman).

    2. Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya:
    a) Bentuk RTH kawasan (areal, non linear).
    b) Bentuk RTH jalur (koridor, linear).

    3. Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya:
    a) RTH kawasan perdagangan
    b) RTH kawasan perindustrian
    c) RTH kawasan permukiman
    d) RTH kawasan pertanian
    e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    4. Status kepemilikan RTH:
    a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah).
    b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.

    c. Faktor Penyebab Perubahan RTH yaitu:
    1. Terbatasnya lahan yang hendak dibangun pada daerah RTH yang mengalami perubahan.
    2. Kebutuhan akan pemenuhan fasilitas yang ingin dibangun untuk melayani penduduk.
    3. Kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap perubahan RTH.
    4. Tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan

    BalasHapus
  90. Nama : Sanaufa Mariyya Ulfah
    Kelas : XI IPA 1

    2.Cara Lain Untuk Menyiasati Banjir, diantaranya adalah:

    a. Tidak membuang sampah sembarangan.
    b. Mengurangi penggunaan bahan plastik, kertas, dan lain – lain yang berlebihan.
    c. Membuat daerah resapan, seperti sumur resapan.
    d. Menanam pepohonan di lingkungan sekitar agar air hujan dapat diserap oleh pohon tersebut.
    e. Tidak menebang pohon sembarangan.
    f. Mengurangi pembangunan gedung – gedung ataupun rumah.
    g. Melakukan reboisasi (penanaman kembali hutan yang gundul).



    3. Cara yang Paling Sederhana Untuk Menanggulangi Banjir di Kota Bandung, Khususnya di Lingkungan SMAN 9 Bandung

    Menurut saya, sebagian besar banjir di Kota Bandung disebabkan oleh sampah – sampah yang berserakan dimana – mana yang juga dapat menyebabkan tersumbatnya aliran sungai. Maka, mulai dari sekarang kita harus membuang sampah pada tempatnya agar dapat mengurangi resiko terjadinya banjir. Terutama banjir di SMAN 9 Bandung yang sebagian besar berasal dari aliran sungai citepus yang tersumbat oleh sampah – sampah kita. Selain itu, kita seharusnya menanam pepohonan agar air hujan dapat diserap oleh pohon tersebut. Kemudian, sebaiknya kita jangan terlalu banyak menggunakan bahan yang hanya dapat dipakai satu kali saja lalu dibuang, seperti plastik. Karena hal tersebut dapat menambah jumlah sampah setiap saat.

    *Terima Kasih, mohon maaf bila terdapat kesalahan dalam penggunaan kata, penyusunan kalimat, dan lain – lain.

    BalasHapus
  91. Nama : Tijani Adlina
    Kelas : XI IPA 1

    1. Apakah RTH itu?
    Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    "Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
    Adapun suatu sumber mengatakan beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
     Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
     Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
     Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).

    Lalu apa saja yang disebut RTH?

    Berdasarkan bobot kealamiannya
    1) Bentuk RTH alami
    Contoh: habitat liar/alami, kawasan lindung
    2) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan
    Contoh: pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya
    1) Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
    2) Bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya
    1) RTH kawasan perdagangan
    2) RTH kawasan perindustrian
    3) RTH kawasan permukiman
    4) RTH kawasan per-tanian
    5) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah

    Berdasarkan status kepemilikan RTH
    1) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    2) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

    BalasHapus
  92. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  93. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  94. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  95. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  96. LANJUTAN :

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal (banjir) tersebut?

     Menyediakan Sistem Perparitan
    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.

     Projek Pendalaman Sungai
    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.
     Mengatur Aliran Sungai
    Kita bisa mengatur aliran sungai dengan membangun danau buatan, waduk dan meningkatkan kapasitas penyimpanan lakes.We dapat membatasi meluapnya air sungai tanggul sepanjang buliding river.Also kita bisa menanam pohon untuk mencegah pendangkalan, memiliki pemantauan yang lebih baik dan kebijakan bantuan, mempercepat aliran sungai dengan pengerukan dan meluruskan sungai untuk mencegah banjir.
     Memelihara Hutan
    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.
    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.
    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.

     Mengawal Aktivitas Manusia
    Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.
    Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
    Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.

    BalasHapus
  97. LANJUTAN :

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    - Cara yang sudah seringkali kita dengar adalah dengan tidak membuang sampak di sembarang tempat. Karenanya dibutuhkan kesadaran yang timbul dari dalam diri siswa SMAN 9 Bandung untuk mulai mencintai kebersihan lingkungannya.

    - Dengan memperbanyak penanaman pohon di lingkungan kampus SMAN 9 Bandung.

    - Baru-baru ini saya mendengar adanya teknologi baru untuk menanggulangi banjir dengan cara yang sederhana yaitu dengan menggunakan biopori, yaitu membuat lubang yang dengan diameter 10 sampai 30 cm dengan panjang 30 sampai 100 cm yang ditutupi sampah organik yang berfungsi untuk menjebak air yang mengalir di sekitarnya sehingga dapat menjadi sumber cadangan air bagi air bawah tanah, tumbuhan di sekitarnya serta dapat juga membantu pelapukan sampah organik menjadi kompos yang bisa dipakai untuk pupuk tumbuh-tumbuhan. Jika hal itu dirasakan cocok untuk diterapkan di SMAN 9, maka alangkah besar manfaatnya bagi SMAN 9 Bandung.

    Sekian pendapat saya, semoga dapat bermanfaat. Selain itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya telah banyak menghapus komentar dikarenakan adanya kesalahan teknis.

    TIJANI ADLINA....:)

    BalasHapus
  98. Nama : Meta Zahro Kurnia
    Kelas : XI IPA 2


    Pengertian Ruang Terbuka Hijau

    1.Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).
    2.Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90).
    3.Ruang yang berfungsi antara lain sebagai tempat bermain aktif untuk anak-anak dan dewasa, tempat bersantai pasif untuk orang dewasa, dan sebagai areal konservasi lingkungan hijau (Gallion, 1959; 282).
    4.Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau yaitu dalam bentuk taman, lapangan atletik dan taman bermain (Adams, 1952; 156).
    5.Lahan yang belum dibangun atau sebagian besar belum dibangun di wilayah perkotaan yang mempunyai nilai untuk keperluan taman dan rekreasi; konservasi lahan dan sumber daya alam lainnya; atau keperluan sejarah dan keindahan (Green, 1962).
    Beberapa pengertian tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah:
    6.Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
    7.Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
    8.Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).

    cara menyiasati RTH?

    1.Pemerintah di upayakan untuk menyediakan lahan untuk RTH ini. Tapi pemerintah juga harus menyediakan dan merawat tanaman-tanaman yang ada di lahan tersebut. Jangan sampai di salahgunakan menjadi lahan-lahan perumahan atau mall lagi.

    2.Di adakan lomba RTH tiap kota atau malah tiap kampung juga bagus. Supaya masyarakat sendiri yang berloba-lomba untuk menjadikan tempat tinggalnya ini menjadi tempat yang dejuk dan hijau.

    3.Kalau ada acara penanaman phon-pohon di RTH. Sebisa mungkin ajak masyarakat untuk bergabung dalam penanaman pohon-pohon tersebut, supaya mereka mengerti apa pentingnya tumbuhan bagi kehidupan kita dan otomatis mereka pun insyaallah tidak akan merusak tanaman-tanaman yang sudah mereka tanam.

    4.Kalau seandainya sudah ada RTH di lingkungan kita tapi Nampak tidak terurus, maka kita sebaiknya mengadu kepada pemerintahan di kota sendiri supaya mengurus RTh di kota kita. Seperti mengirim orang ke sana untuk menjaga wilayah tersebut. Contohnya tukang bersih-bersih.



    cara mengatasi banjir di SMA 9 bandung

    1.kalau sekolah ada uang, SMAN 9 sebaiknya daerahnya ditinggiin. Kan air ngalir dari atas ke bawah. Kalau Sman 9 lebih tinggi dari jalan yang banjir kan berarti Sman 9 tidak akan kemasukan air.

    2.Susunan bangunannya lebih baik di perbaiki. Menurut saya susunan bangunannya bernatakan. Kan kalau misalnya bangunan di sekolah lebih rapih, siapa tau bisa ditanam tanaman yang mempunyai daya serap air tinggi.

    3.Jangan buang sampah sembarangan!! Kalau mau gak banjir, ya jangan buang sampah sembarangan. Soalnya sampah itu bisa nyumbat saluran irigasi.

    4.Sungai Citepus diperdalam lagi dasar sungainya. Kalau sungainya makin dalam insaallah air dalam sungai tidak akan keluar dari sungai. Amin

    BalasHapus
  99. nama : iin apriliani
    kelas : XI IPA 2

    1)pengertian RTH
    - Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    "Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

    - RTH adalah ruang yang ada di dalam kota atau area yang lebih luas yang merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka yang berisi tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi)guna mendukung manfaat dan fungsi dari RTH tersebut.

    Adapun fungsi dasar dari RTH yaitu:
    - Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
    - Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
    - Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    Manfaat RTH, yaitu:
    - Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati

    2)cara menyiasati :
    - mengoptimalisasikan RTH yaitu dengan cara :
    (a) Penyusunan kebutuhan luas minimal/ideal RTH sesuai tipologi kota
    (b) Penyusunan indikator dan tolak ukur keberhasilan RTH suatu kota
    (c) Rekomendasi penggunaan jenis-jenis tanaman dan vegetasi endemik serta jenis-jenis unggulan daerah untuk penciri wilayah dan untuk me-ningkatkan keaneka ragaman hayati secara nasional

    - peningkatan fungsi lahan terbuka menjadi RTH

    - peningkatan luas RTH privat, misalnya dengan memperbanyak menanam tanaman di lingkungan sekitar rumah

    - Pilot project RTH fungsional untuk lahan-lahan sempit, lahan-lahan marjinal, dan lahan-lahan yang diabaikan

    - Perlombaan antar kota, antar wilayah, antar subwilayah untuk mening-katkan apresiasi, partisipasi, dan responsibility terhadap ketersediaan tanaman dan terhadap kualitas lingkungan kota yang sehat dan indah

    3)cara menanggulangi banjir khususnya di SMAN 9, yaitu:
    - dengan membuang sampah pada tempatnya
    - menerapkan prinsip 4 R (reuse,reduce,recycle, dan replant)
    - mengurangi penggunaan barang-barang yang hanya digunakan untuk 1x pakai
    - dengan metode struktur, yaitu dengan konstruksi teknik sipil, antara lain membangun waduk di hulu, kolam penampungan banjir di hilir, tanggul banjir sepanjang tepi sungai, sodetan, pengerukan dan pelebaran alur sungai, sistem polder, serta pemangkasan penghalang aliran
    - memelihara lingkungan tempat tumbuh-tumbuhan, misalnya memelihara hutan dengan tidak menebang pohon-pohonnya secara liar
    - membuat biopori

    BalasHapus
  100. NAMA : ZITA NADA NIRMALA
    KELAS : XI IPA 2

    Assalamualaikum wr.wb

    1. Apakah RTH itu?
    RTH merupakan singkatan dari Ruang Terbuka Hijau. Ruang terbuka hijau adalah kawasan permukaan tanah yang terdapat banyak tumbuhan yang berfungsi untuk melindungi habitat tertentu dan atau sarana lingkungan/perkotaan. Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu kebutuhan khususnya di perkotaan sebagai paru-paru kota. Selain itu, ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora.
    Ruang terbuka hijau terdiri dari:
    a. Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL)adalah kawasan yang lebih luas yang penggunaannya lebih bersifat terbuka yang didominasi oleh tanaman yang tumbuh secara alami atau tanaman budidaya. Ruang terbuka hijau lindung terdiri dari cagar alam di daratan dan kepulauan, hutan lindung, hutan wisata, daerah pertanian, persawahan, hutan bakau dan sebagainya.
    b. Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTHB) adalah kawasan yang lebih luas yang penggunaannya lebih bersifat terbuka yang permukaan tanahnya didominasi oleh perkerasan buatan dan sebagian kecil tanaman.
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) idealnya adalah 30% dari luas wilayah. Namun sungguh disayangkan saat ini ruang terbuka hijau banyak yang dialih fungsikan menjadi pom bensin, pos polisi dan malah ada yang menjadi gedung-gedung bertingkat ataupun rumah-rumah mewah. Di Jawa barat pembangunan Ruang Terbuka Hijau masih sangat lambat karena jumlah penduduk yang tidak terkendali yang mengakibatkan lahan yang seharusnya berfungsi sebagai RTH malah menjadi pemukiman.

    2. Adakah cara lain menyiasati hal tersebut?
    a. Hal yang paling penting adalah kita harus peduli dan cinta terhadap lingkungan khususnya lingkungan disekitar kita,
    b. Kita harus membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya,
    c. Reboisasi, minimal kita menanam tanaman di rumah kita sendiri,
    d. melakukan pembenahan bantaran sungai dan TPA

    Selain itu, menurut informasi yang saya dapat untuk menanggulangi banjir di Bandung Selatan, Institut Teknologi Bandung (ITB) merencanakan untuk membuat road map (pemetaan jalan)

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di Kota Bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Cara yang paling sederhana adalah dengan membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya. Karena bila kita membuang sampah sembarangan apalagi ke bantaran sungai dapat mengakibatkan tersumbatnya aliran sungai sehingga terjadi banjir. Selain itu, dapat juga membuat lubang resapan didalam tanah untuk menampung air. Teknologi tersebut biasa disebut Lubang Resapan Biopori (LRB). Ide teknologi tersebut datang dari Kamir R. Brata, dosen ilmu tanah dan konservasi lahan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor. Lubang Resapan Biopori tersebut bisa dibuat di lingkungan sekitar kita.
    Namun yang terpenting dari berbagai solusi yang ada adalah kesadaran kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan kita sendiri.

    BalasHapus
  101. Nama : Salimul Anwar
    Kelas : 11 IPA 2

    Assalammu’alaikum wr.wb

    Apa itu RTH ?

    RTH adalah singkatan dari Ruang Hijau Terbuka (green open spaces) yang merupakan areal permukaan tanah yang di dominasi oleh tumbuhan sebagai pelindung, pencegah pemanasan global, paru-paru kota yang bersifat terbuka/umum. RTH ini di kelompokkan menjadi dua bagian, yaitu RTH Lindung dan RTH Binaan yang mana RTH tersebut menpunyai fungsi secara instrinsik (fungsi ekologis) dan fungsi secara ekstrinsik (fungsi arsitektur, ekonomi, sosial). Fungsi Instrinsik : sebagai pelindung sumber daya kehidupan manusia dan untuk membangun kehidupan liar. Fungsi Ekstrinsik : merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan budaya kota tersebut, sehingga dapat berbentuk sesuai kebutuhan dan kepentingannya. Manfaat dari RTH terdapat dua macam yaitu manfaat langsung seperti mendapatkan bahan-bahan untuk di jual, kenyamanan fisik (teduh, segar) dan untuk manfaaat tidak langsungnya yaitu sepertiperlindungan tata airdan konsevasu hayati atau keanekaragaman hayati. Dalam sebuah kota RTH didalamnya harus ada sekitar 30% tapi kenyataanya setiap kota itu hanya ada sekitar 10%

    Adakah cara lain untuk menyiasati hal tersebut ?
    Ada cara untuk menyiasati banjir diantaranya :
    - Dimulai dari kita sendiri untuk sadar akan lingkungan sekitar kita.
    - Biasakan membuang sampah pada tempatnya
    - Adakan kerja bakti untuk membersihkan selokan-selokan
    - Mencari sumber air alternatif atau membuat sumur resapan
    - Penyuluhan dan pendidikan di berbagai media
    · Rehabilitasi dan pemeliharaan Jaringan irigasi dan drainaseinya
    · Sosialisasi/diseminasi hasil prakiraan iklim
    · Sosialisasi, penyuluhan, diseminasi informasi dan teknologi
    · Reboisasi (penanaman hutan kembali)
    · Biasakan gemar menanam tanaman karena satu pohon itu kurang lebih dapat menyerap air kurang lebih 15000 galon air

    Adakah cara yang paling sederhana untuk menyiasati banjir di Bandung terutama di SMAN 9 Bandung :
    Seperti hal diatas cara yang paling sederhana adalah tumbuhkan kesadaran kita atas pentingnya RTH di dalam kehidupan kita, untuk di areal SMAN 9 Bandung bisa di siasati dengan
    - memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang lingkungan
    - biasakan untuk membuang sampah pada tempatnya
    - berikan sanksi sebagaimana peraturan tata tertib yang 20 poin
    - tanam tanaman dan buat sumur resapan
    Menurut saya semua ini tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak di mulai dengan diri sendiri, kesadaran diri sendirilah yang sangat berperan penting untuk menjalankan semua solusi tersebut, tanpa adanya kesadaran dari diri sendiri itu semua percuma, pasti banjir akan kembali menerjang Bandung khususnya SMAN 9 Bandung.

    Terima kasih dan Wassalam

    BalasHapus
  102. NAMA : MUHAMMAD FAISAL RAHMAN
    KELAS : XI IPA 2


    Assalamu’alaikum .wr .wb

    1. apakah RTH itu?
    Menurut saya RTH ( Ruang Terbuka Hijau ) itu adalah kawasan khusus di wilayah perkotaan berbentuk taman atau lapang yang ditumbuhi pepohonan-pepohonan sejuk yang dapat berfungsi sebagai paru-paru kota. RTH sangat penting bagi kehidupan manusia, karena dapat menjadi sumur resapan
    Adapun faktor penyebab perubahan RTH yaitu:
    1. Terbatasnya lahan yang hendak dibangun pada daerah RTH yang mengalami perubahan.
    2. Kebutuhan akan pemenuhan fasilitas yang ingin dibangun untuk melayani penduduk
    3. Kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap perubahan RTH
    4. Tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan akan RTH

    Fungsi dari RTH antara lain:
    1. RTH yang berfungsi sebagai tempat rekreasi dimana penduduk dapat melaksanakan kegiatan berbentuk rekreasi, berupa kegiatan rekreasi aktif seperti lapangan olahraga, dan rekreasi pasif seperti taman.
    2. RTH yang berfungsi sebagai tempat berkarya, yaitu tempat penduduk bermata pencaharian dari sektor pemanfaatan tanah secara langsung seperti pertanian pangan, kebun bunga dan usaha tanaman hias.
    3. RTH yang berfungsi sebagai ruang pemeliharaan, yaitu ruang yang memungkinkan pengelola kota melakukan pemeliharaan unusur-unsur perkotaan seperti jalur pemeliharaan sepanjang sungai dan selokan sebagai koridor kota.
    4. RTH yang berfungsi sebagai ruang pengaman, yaitu untuk melindungi suatu objek vital atau untuk mengamankan manusia dari suatu unsur yang dapat membahayakan seperti jalur hijau disepanjang jaringan listrik tegangan tinggi, jalur sekeliling instalasi militer atau pembangkit tenaga atau wilayah penyangga.
    5. RTH yang berfungsi sebagai ruang untuk menunjang pelestarian dan pengamanan lingkungan alam, yaitu sebagai wilayah konservasi atau preservasi alam untuk mengamankan kemungkinan terjadinya erosi dan longsoran pengamanan tepi sungai, pelestarian wilayah resapan air.
    6. RTH yang berfungsi sebagai cadangan pengembangan wilayah terbangun kota di masa mendatang

    Masing-masing kota memiliki RTH ideal masing-masing. Jika sebuah kota sudah memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan hanya 10% lagi yang menempel pada bangunan, aspal dan lainnya. Apabila hal tersebut telah terealisasi maka kota yang memiliki RTH ideal udaranya akan terasa sejuk.

    BalasHapus
  103. NAMA : MUHAMMAD FAISAL RAHMAN
    KELAS : XI IPA 2


    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    Menurut saya cara lain untuk menyiasati banjir selain RTH adalah kesadaran dari tiap orang untuk menjaga lingkungan kita agar tetap asri, apabila tidak ada kesadaran dari diri sendiri, maka percuma saja ada rencana-rencana yang dibuat untuk memelihara lingkungan ini karena setiap orang tidak peduli akan lingkungan.
    Selain itu cara lainnya adalah dengan menanam pohon di setiap rumah, karena apabila stiap rumah terdapat pohon minimal 3 pohon saja, kalikan dengan banyaknya rumah yang ada di kota Bandung, pasti akan membantu banyak untuk membantu menyejukkan kota Bandung.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Kalau menurut saya, cara menanggulangi banjir umumnya di kota Bandung adalah dengan cara memperbaiki drainase kota bandung. Atau menanggulanginya dengan cara yang lebih sederhana adalah dengan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di kota Bandung yang dapat menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan terjadi, air meluap dan mengakibatkan banjir.. Sedangkan cara menanggulangi banjir khususnya di SMA Negeri 9 Bandung adalah dengan cara membuat sumur resapan yang dapat menampung kelebihan air ketika di SMA Negeri 9 Bandung ketika hujan terjadi, selain itu, untuk menanggulanginya yaitu dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah-sampah bekas jajanan yang sering kita jumpai berserakan di SMA Negeri 9 Bandung. Selain itu, dapat pula dilakukan dengan memperbesar tempat-tempat aliran air yang menuju ke tempat pembuangan air ke sungai Citepus dan memperbanyak lubang-lubang air untuk saluran pembuangan air. Akan tetapi, terjadinya banjir di SMA Negeri 9 Bandung itu adalah dari meluapnya sungai Citepus, Meluapnya sungai Citepus ini pasti ada sebabnya, salah satunya adalah menumpuknya sampah terutama yang pernah saya lihat adalah sungai Citepus yang alirannya berada tepat di depan gerbang SMA Negeri 9 Bandung. Maka dari itu, janganlah buang sampah sembarangan karena itu dapat membuat kerugian bagi kita semua.

    Wassalamu’alaikum .wr .wb

    BalasHapus
  104. NAMA: ALFI NUR ROHMAH
    KELAS : XI IPA 2

    Assalamualaikum wr.wb

    1. Apakah RTH itu?
    RTH adalah suatu lahan yang ditanami tumbuhan hijau yang berada di suatu wilayah/kota, dan menurut peraturan pemerintahnya minimal lahan tersebut ada 20% dari luas suatu kota.
    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    -Kita bisa menanam tumbuhan-tumbuhan di halaman rumah, atau bisa juga menanamnya di pot.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Menurut saya banjir yang dialami SMAN 9 bukan karena lingkungan di SMAN 9, tapi karena posisinya yang lebih rendah, sehingga airnya mengalir dan masuk ke lingkungan SMA 9.
    Namun, cara-cara untuk menanggulangi banjir adalah:
    1. Tidak membuang sampah sembarangan, hal ini adalah yang paling sering dibahas, dan paling sederhana untuk dilakukan. Namun pelaksannya masih kurang, sehingga hal ini harus lebih ditingkatkan.
    2. Penanaman pepohonan tentunnya, di pinggir-pinggir jalanm besar, di zaman ini semakin lama semakin berukurang jadi sebaiknya di tanami pohon-pohon besar.

    Sekian penjelasan dari saya, mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang cocok, dan kurang jelas, karena penjelasan di atas hanya berdasarkan pengetahuan saya saja. Terima kasih. Wassalam.

    BalasHapus
  105. Nama : Febrizio Ramadhani
    Kelas : XI IPA2

    Assalamu'alaikum wr.wb

    1). Apakah RTH itu ?
    RTH (Ruang Terbuka Hijau) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.


    BERDASARKAN BOBOT ALAMIAHNYA

    1)Bentuk RTH alami
    Contoh: habitat liar/alami, kawasan lindung
    2)Bentuk RTH non alami atau RTH binaan
    Contoh: pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman

    BERDASARKAN SIFAT DAN KARAKTERISTIK EKOLOGISNYA

    1)Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
    2)Bentuk RTH jalur (koridor, linear)


    BERDASARKAN PENGGUNA LAHAN ATAU KAWASAN FUNGSIONALNYA

    1)RTH kawasan perdagangan
    2)RTH kawasan perindustrian
    3)RTH kawasan permukiman
    4)RTH kawasan per-tanian
    5)RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah

    Walaikumsallam Wr.Wb

    BalasHapus
  106. Nama :Rifki Faishal
    Kelas:XI IPS1

    1)Apakah RTH itu ?
    RUANG TERBUKA HIJAU (Green Openspaces)
    Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.
    Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu.
    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.
    Contoh, Curtibas, sebuah kota di Brazil yang menjadi bukti keberhasilan penataan ruang yang mengedepankan RTH di perkotaan. Melalui berbagai upaya penataan ruang seperti pengembangan pusat perdagangan secara linier ke lima penjuru kota, sistem transportasi, dan berbagai insentif pengembangan kawasan, persampahan dan RTH, kota tersebut telah berhasil meningkatkan rata-rata luasan RTH per kapita dari 1 m2 menjadi 55 m2 selama 30 tahun terakhir. Sebagai hasilnya kota tersebut sekarang merupakan kota yang nyaman, produktif dengan pendapatan per kapita penduduknya yang meningkat menjadi dua kali lipat. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggapan pengembangan RTH yang hanya akan mengurangi produktivitas ekonomi kota tidak terbukti.
    Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merobahnya.
    Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) terdiri dari Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) Dan Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTH Binaan).
    Ruang Terbuka Hijau Lindung (RTHL) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, di dominasi oleh tanaman yang tumbuh secara alami atau tanaman budi daya.
    Kawasan hijau lindung terdiri dari cagar alam di daratan dan kepulauan, hutan lindung, hutan wisata, daerah pertanian, persawahan, hutan bakau, dsbnya.
    Ruang Terbuka Hijau Binaan (RTHB) adalah ruang atau kawasan yang lebih luas, baik dalam bentuk areal memanjang/jalur atau mengelompok, dimana penggunaannya lebih bersifat terbuka/ umum, dengan permukaan tanah di dominasi oleh perkerasan buatan dan sebagian kecil tanaman.
    Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora.

    BalasHapus
  107. NAMA : ANAK AGUNG SAGUNG DYAH AYUNDA N. A.
    KELAS : XI IPA 1

    BAGIAN 1

    1) Apakah RTH itu?
    RTH adalah Ruang Terbuka Hijau, yaitu suatu wilayah perkotaan yang diisi dengan tanaman/tumbuhan dan vegetasi, guna memberikan keamanan, kenyamanan, serta memperindah lingkungan sekitarnya atau menurut Inmendagri no.14/1988 RTH adalah ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan olah raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan. Berdasarkan fungsinya menurut Rencana Pengembangan Ruang Terbuka Hijau tahun 1989 yaitu :
    1. RTH yang berfungsi sebagai tempat rekreasi dimana penduduk dapat melaksanakan kegiatan berbentuk rekreasi, berupa kegiatan rekreasi aktif seperti lapangan olahraga, dan rekreasi pasif seperti taman.
    2. RTH yang berfungsi sebagai tempat berkarya, yaitu tempat penduduk bermata pencaharian dari sektor pemanfaatan tanah secara langsung seperti pertanian pangan, kebun bunga dan usaha tanaman hias.
    3. RTH yang berfungsi sebagai ruang pemeliharaan, yaitu ruang yang memungkinkan pengelola kota melakukan pemeliharaan unusur-unsur perkotaan seperti jalur pemeliharaan sepanjang sungai dan selokan sebagai koridor kota.
    4. RTH yang berfungsi sebagai ruang pengaman, yaitu untuk melindungi suatu objek vital atau untuk mengamankan manusia dari suatu unsur yang dapat membahayakan seperti jalur hijau disepanjang jaringan listrik tegangan tinggi, jalur sekeliling instalasi militer atau pembangkit tenaga atau wilayah penyangga.
    5. RTH yang berfungsi sebagai ruang untuk menunjang pelestarian dan pengamanan lingkungan alam, yaitu sebagai wilayah konservasi atau preservasi alam untuk mengamankan kemungkinan terjadinya erosi dan longsoran pengamanan tepi sungai, pelestarian wilayah resapan air.
    6. RTH yang berfungsi sebagai cadangan pengembangan wilayah terbangun kota di masa mendatang.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keinginan dan manfaat tidak langsung seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati. RTH dibangun dari kumpulan tumbuhan dan tanaman atau vegetasi yang telah diseleksi dan disesuaikan dengan lokasi serta rencana dan rancangan. Lokasi yang berbeda (seperti pesisir, pusat kota, kawasan industri, sempadan badan-badan air, dll) akan memiliki permasalahan yang juga berbeda yang berakibat rancangan RTH yang berbeda.
    Persyaratan umum tanaman untuk ditanam di RTH wilayah perkotaan:
    1. Disenangi dan tidak berbahaya bagi masyarakat
    2. Mampu tumbuh pada lingkungan yang tanahnya tidak subur, udara dan airnya yang tercemar
    3. Tahan terhadap gangguan fisik
    4. Perakaran dalam sehingga tidak mudah tumbang
    5. Tidak gugur daun, cepat tumbuh, bernilai hias dan arsitektural
    6. Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota
    7. Bibit/benih mudah didapatkan dengan harga yang murah/terjangkau oleh masyarakat
    8. Prioritas menggunakan vegetasi lokal
    9. Keanekaragaman hayati.

    BalasHapus
  108. NAMA : ANAK AGUNG SAGUNG DYAH AYUNDA N. A.
    KELAS : XI IPA 1

    BAGIAN 2

    2) Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    Cara untuk menyiasati hal tersebut adalah:
    1. Seharusnya pada daerah yang lebih tinggi pemerintah saat ini harus membatasi pembangunan dengan ruang lingkup material yang susah diterobos oleh air permukaan, misalnya tidak melakukan pembetonan.
    2. Memahami konsep hidrologi permukaan juga harus dipahami misalnya bagaimana arah aliran dan bagaimana cara menanpung dan tidak membiarkan arah aliran permukaan itu lolos begitu saja contohnya pemanfaatan sumur resapan dan biopori.
    3. Mengurangi penebangan hutan hanya untuk kebutuhan material semata, menegakan hukum untuk penebangan liar dan lakukan reboisasi pada hutan-hutan yang telah gundul. Menjaga dan merawat kelestarian hutan berserta isinya (flora dan fauna) karena hutan-hutan adalah paru-paru dunia
    4. Tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan untuk memisahkan sampah organik dan sampah anorganik yang dapat didaur ulang. Lakukan 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
    5. Menanam, menjaga dan merawat pohon dan tanaman hias di pekarangan rumah. Sehingga halaman rumah kita akan menjadi RTH Privat (non-publik)
    6. Mensosialisasikan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga dan merawat lingkungan agar tetap bersih, nyaman, aman, dan asri

    3) Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Ada, yaitu dengan cara membiasakan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan untuk memisahkan sampah organik dan sampah anorganik, melakukan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Menanan, menjaga dan merawat pohon disekitar lingkungan sekolah. Taman sekolah yang sudah bagus dirawat dan dijaga dengan baik. Mensosialisasikan masalah yang ditimbulkan jika membuang sampah sembarangan tidak hanya lingkungan sekolah tetapi lingkungan sekitar sekolah juga, agar kita sadar akan bahaya jangka panjang dan jangka pendeknya jika kita membuang sampah sembarangan. Menjaga dan merawat kebersihan lingkungan sekolah dan sekitar sekolah.

    Demikian pernyataan saya untuk jawaban dari pertanyaan di atas. Maaf bila ada kesalahan dalam penulisan. Terimakasih

    BalasHapus
  109. Nama : Rifki Faishal
    Kelas :XI IPS1
    2)Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    -Perbaiki sistem drainase dan tempat penampungan air hujan.
    -Ubah perilaku buang sampah sembarangan.
    -Cegah penurunan permukaan tanah agar tidak meluas.
    -Cegah banjir besar dengan pembangunan dinding penahan banjir.
    -menananam pohon di setiap rumah-rumah.

    BalasHapus
  110. Nama : Rifki Faishal
    Kelas :XI IPS1

    3)Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    -Ubah perilaku buang sampah sembarangan.
    Perilaku buruk buang sampah di jalan, tampaknya hanya sepele, tapi selanjutnya sampah tersebut bisa terbawa angin masuk selokan sampai di sungai dan pintu air dan sebagian lagi terbawa arus hingga sampailah ke laut.
    Sampah anorganik seperti berbagai jenis plastik, styrofoam, kemasan aluminum foil bekas makanan ringan, minuman dan sebagainya, sangat mudah terbawa arus air. Betapa menyedihkan, beberapa pintu air dan sungai di Jakarta seolah telah menjadi tempat pembuangan sampah terbesar. Pada setiap peristiwa banjir, sebagian besar dari sampah tersebut akan semakin cepat masuk ke sungai bahkan sampai ke laut.
    Untuk diketahui sampah non organik seperti plastik baru bisa terurai setelah mencapai ratusan tahun dan mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem aneka satwa yang ada di sungai dan laut. Oleh karenanya perlu penyuluhan untuk meningkatkan budaya bersih di masing-masing lingkungan, terutama menyangkut perilaku buang sampah sembarangan ini.

    BalasHapus
  111. Nama: Lutfia Dwi Puspita
    Kelas: XI IPA 2

    Bagian1
    1. RTH adalah ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi yang berfungsi untuk keamanan, kenyamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah perkotaan.

    BalasHapus
  112. NAMA:LUTFIA DWI PUSPITA
    KELAS XI IPA 2

    BAGIAN 2
    1)Fungsi utama (intrinsik), yaitu fungsi ekologis

    Fungsi ekologis ini yaitu menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar.

    Beberapa fungsi ekologis RTH di kota adalah antara lain sebagai areal resapan air menghasilkan oksigen, meredam kebisingan, filter dari partikel padat yang mencemari udara kota, menyerap gas-gas rumah kaca atau hujan asam, penahan angin, mencegah intrusi air laut, amelorasi iklim serta konservasi air tanah.

    BalasHapus
  113. NAMA:LUTFIA DWI P
    KELAS: XI IPA 2

    BAGIAN 3
    2) Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi

    RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk ke-indahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.

    Manfaat RTH:
    1) Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible)

    Contoh manfaat langsung yakni mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (perasaan teduh dan segar), dan lain-lain.

    2) Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible)
    Contohnya yaitu perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    BalasHapus
  114. Nama : Ihsan G
    Kelas : XI IPA 2

    Apa RTH itu ?
    RTH Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik mempunyai fungsi yaitu :
    1. Ruang yang berfungsi sebagai penumpang hidup untuk makluk hidup.
    2. Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau untuk bermain atau olahraga.
    3.Lahan yang belum dibanngun atau masih alami yang digunakan sebagai tempat rekreasi atau hutan lindung.
    4.Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman.

    2 Apakah ada cara lain untuk menyiasati hal tersebut ?

    Mungkin harus dengan beberapa hal yaitu :
    1. Dengan kesadaran setiap manusia akan alam
    2. membiasakan untuk menanam pohon atau bunga-bunga.
    3.melakukan reboisasi pada hutan atau halaman yang gundul.
    4.membuang sampah pada tempatnya.

    3. adakah cara untuk menanggulangi banjir di kota Bandung khususnya di SMAN 9 ?

    mungkin dengan membuang sampah yang harus dimasukan ke tempatnya karena masih banyak ada siswa yang membuang sampah sembarangan. Dam juga
    pengerukan selokan yang ada di dekat SMAN 9 yang mungkin sudah dangkal..

    BalasHapus
  115. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  116. NAMA:LUTFIA DWI PUSPITA
    KELAS: XI IPA 2

    BAGIAN 4
    2. Cara menyiasatinya yaitu dengan cara membuat taman kecil di sekitar rumah dan menanam pepohonan di trotoar jalan sehingga pohon dapat menyerap air dan tidak menimbulkan banjir.
    3. cara menanggulangi banjir khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung yaitu dengan cara tidak membuang sampah ke sungai atau ke saluran-saluran air yang dapat menyebabkan saluran air tersebut tersumbat. Mengadakan pendalaman sungai dan peninggian DAM supaya air sungai tidak meluap pada saat arus sungai deras dan pada saat volume air tinggi.

    BalasHapus
  117. Nama : Dena Adi Kurnia
    Kelas : XI-IPA-2

    Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah bagian dari ruang terbuka dalam suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan sejenisnya. Fungsi dari utama RTH yaitu sebagai pelindung sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar. Fungsi ekologis RTH di kota antara lain sebagai areal resapan air menghasilkan oksigen, meredam kebisingan, filter dari partikel padat yang mencemari udara kota, menyerap gas-gas rumah kaca serta konservasi air tanah. Hutan merupakan penyerap gas karbon dioksida yang cukup penting. Dengan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menyusutnya luasan hutan akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan tersebut.

    Walaupun amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Ruang terbuka hijau bagi setiap Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya Kota Bandung harus mencapai 30% kini baru mencapai 8,8 persen. Volume itu jauh dari ideal karena luas RTH seharusnya 30 persen dari luas Kota Bandung 16.729 hektar. Untuk menyiasati upaya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota-kota besar seperti di kota Bandung dapat dilakukan dengan cara memaksimalkan lahan seperti perusahaan, sekolah dan lainnya yang masih mempunyai lahan terbuka, baik dalam bentuk taman ataupun menanaminya dengan berbagai jenis pohon.

    Cara menanggulangi masalah banjir di Bandung khususnya SMAN 9 tidak luput dari permasalahan tersebut karena sangat berhubungan dengan penyerapan air oleh tanaman/pohon. Kita juga harus menyadari kebiasaan kita seperti membuang sampah sembarangan. Jika kita sering membuang sampah sembarangan, mulailah untuk membuang sampah pada tempatnya. Dengan begitu, sampah tidak menghambat saluran pembuangan air di musim hujan.

    BalasHapus
  118. Nama : Decky Adiwisesa
    Kelas : XI IPA 2
    Absen : 12


    1. Apa itu RTH? RTH adalah Ruang Terbuka Hijau yaitu tempat,lahan, ataupun taman tempat ditanamnya berbagai tumbuhan hijau dan pepohonan besar yang berfungsi sebagai tempat untuk memperindah kota dan sebagai tempat untuk menyerap Karbon Dioksida untuk dihasilkannya oksigen.

    2. Bagaimana cara menyiasatinya? dapat dilakukan beberapa cara seperti menyediakan lahan kosong untuk dibuat sebagai RTH di jalan-jalan tengah kota yang sering dilewati kendaraan untuk mengimbangi tingkat polusi.hal ini sudah mulai dilakukan di kota-kota besar. cara lain yaitu dengan menanam pohon di sisi jalan.

    3. di SMA 9 dapat dilakukan beberapa cara yaitu dengan menggunakan sebagian lahan parkir sebagai RTH namun dengan catatan tidak digunakan semua, karena akan menimbulkan pertentangan di kalangan siswa yang menggunakan kendaraan bermotor, atau dengan cara menempatkan beberapa tumbuhan hijau di setiap sudut kelas agar suasaa kelas lebih adem.


    sekian dari saya

    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  119. Zeina M. Caroline
    XI IPA 1

    1. Apakah RTH itu ?
    menurut hasil pemikiran dan penulusuran saya dari google, RTH adalah ..
    - Ruang Terbuka Hijau, atau Green Openspaces, yang jika diartikan secara definitif adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian.
    - Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen.
    - Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat berkurangnya persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan tanah di Kota Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi sendiri permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99 meter.
    - Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
    - Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merubahnya.

    BalasHapus
  120. - Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari angka ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Istilah lainnya, wilayah RTH di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat ini jumlah pohon perlindung sebanyak 229.649 pohon. Padahal, idealnya kata Kepala Dinas Pertamanan Kota Bandung, Drs. Ernawan, jumlahnya 920.000 pohon pelindung atau 40% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan rumusan 2,3 juta jiwa dikali 0,5 kg oksigen dikali 1 pohon dibagi 1,2 kg, sama dengan 2,3 juta kali 0,4 kg oksigen dikali 1 pohon, menghasilkan 920.000 pohon.

    2. Adakah cara lain untuk menyiasati hal tersebut ?
    Banyak cara untuk menyiasati masalah RTH. Seperti contoh ..
     Reboisasi yang dilakukan oleh seluruh masyarakat. Minimal di rumah-rumah warga, di sekolah-sekolah, perkantoran, bahkan tempat berbelanja sekalipun. *enurut data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat perbelanjaan di Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau*
     Penyuluhan terhadap masyarakat agar bukan hanya menanam tapi merawatnya hingga menjadi pohon yang kuat dan gagah.
     Mengurangi pembangunan gedung-gedung bertingkat, yang memakan banyak lahan. seperti real estat, mal, villa, apartmen, dll.
     Mengurangi penenbangan pohon yang tidak bertanggung jawab dan illegal.
    3. Adakah cara yang paling sederhana umtuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?

    Menurut saya, terjadinya banjir di SMAN 9 dikarenakan SMAN 9 terlletak di tanah yang rendah, sehingga air hujan dari landasan pesawat, atau dari jalan banyak yang mengalir *masuk* k SMAN 9, sehingga SMAN 9 tergenang air (banjir). Cara menanggulanginya adalah meninggikan bangunan-bangunan di SMAN 9, atau membuat jalan untuk mengalirkan air yang sudah masuk ke SMAN 9 ke sungai citepus. Sehingga air tidak menggenang di SMAN 9. Memperbanyak menanam pohon pohon besar, sehingga ada yang menyerap air tersebut. Memberikan penyuluhan kepada warga SMAN 9 untuk tidak membuang sam[pah sembarangan, sehingga saluran air tidak macet.


    Sekian pendapat saya, dan sedikit saya ambil dari internet. Maaf jika ada salah penulisan, atau penjelasannya kurang jelas 


    Wassalam wr wb

    BalasHapus
  121. Nama : regina putri lowren
    no. / kelas: 22 / XI IPA 1

    ibu Tati yang terhormat, inilah komen saya tentang tugas BIOGEOGRAFI- 2 . semua data penulisan saya susun sedemikian rupa dari sumber- sumber yang sangat membantu dalm pengerjaan ini. Mulai aja ya bu!!! 

    1. Apakah RTH itu?
    Menurut UU Tata Ruang, kriteria kota yang nyaman ditinggali adalah masyarakat dapat mengartikulasikan seluruh aktivitas sosial, ekonomi, budayanya dengan tenang dan damai. Kota aman tenteram, terbebas dari gangguan dan bencana, adaptif dengan perubahan iklim, warga bisa berkegiatan dengan produktif dan mengaktualisasi jati dirinya sebagai orang Bandung. Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) minimal 30 % ( 20 % publik, 10 % privat ) dari luas kota. Rencana Tata Ruang untuk rentang waktu 20 tahun. Jadi, harus benar2 teliti dan komprehensif membuatnya, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
    Sekarang , lebih 50 % warga Indonesia tinggal di perkotaan. Hidup di infrastruktur urban. Tahun 2009 lalu, ada 12 kota yang diukur indeks kenyamanan kotanya oleh IAP ( indeks Kota Bandung menyedihkan ). Tahun ini, 24 kota ( wah, apakah Bandung masih di nomor buncit ? ). Hanya 54 % warga kota yang merasa nyaman. Tertinggi di Yogyakarta, yaitu 62 %. Jika warga merasa nyaman dengan kotanya, maka warga menjadi care ( peduli ), ingin kotanya semakin nyaman. Terbitlah hasrat untuk turut serta dalam perencanaan dan pembangunan, sampai akhirnya terbentuk karakter kota
    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah bagian dari ruang-ruang terbuka
    (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman,
    dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung
    dan atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu
    keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan
    tersebut yang memiliki Fungsi ekologis yaitu
    1.dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir,
    2.mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro
    3.Dalam sosial-ekonomi untuk memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial,
    4.sarana rekreasi dan sebagai landmark kota.

    2. RTH Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
    • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan

    BalasHapus
  122. part 2
    landasan pengaman bandar udara.
    • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.
    3. Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis ( Spreigen, 1965 ). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan ( Krier, 1975 ). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.
    Dengan keberadaan RTH yang ideal, maka tingkat kesehatan warga kota yang bersangkutan juga menjadi baik. RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi
    (a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)
    (b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan
    olah raga, pemakaman.
    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-
    fikasi menjadi
    (a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear)
    (b) bentuk RTH jalur (koridor, linear)
    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan pertanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam,
    olah raga, alamiah.
    Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) kota bermanfaat mengisi hijau tumbuhan dan pemanfaatannya bagi kegiatan masyarakat. Berdasarkan tata letaknya, RTH kota bisa berwujud ruang terbuka kawasan pantai ( coastal open space ), dataran banjir sungai ( river flood plain ), ruang terbuka pengaman jalan bebas hambatan ( greenways ) dan ruang terbuka pengaman kawasan bahaya kecelakaan di ujung landasan bandar udara. Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
    • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
    • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
    • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga

    BalasHapus
  123. Nama : Ratna Dwi Nurcahyani
    Kelas : XI IPA 2
    Assalamu’alaikum wr.wb
    Jawabanny :
    1. Apakah RTH itu?
    RTH ( Ruang Terbuka Hijau )adalah Ruang Publik yang terbuka, hijau , sejuk, indah, asri dan alami yang sangat di butuhkan oleh masyarakat.RTH memiliki banyak fungsi diantaranya tempat untuk bermain anak atau berkumpul dengan keluarga di sore hari, tempat untuk bersantai, tempat untuk jogging atau berolahraga dan yang lainnya.
    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    Ada, caranya harus ada rasa kepedulian terhadap lingkungan dari diri sendiri dan berusaha untuk tidak membuang sampah dimana saja. Selain itu, kita harus mulai mengurangi penggunaan bahan-bahan yang sulit untuk di uraikan karena bahan tersebut bisa menyebabkan banjir, jika kita membuangnya tidak pada tempatnya dan tidak di daur ulang kembali. Selalu membersihkan saluran-saluran air agar tidak ada saluran air yang tersumbat oleh sampah-sampah.
    Cara untuk menambah RTH di lingkungan perkotaan adalah dengan cara mengurangi pembangunan-pembangunan perumahan dan di alih fungsikan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau) agar masyarakat pun dapat menghirup udara segar setiap hari dan dapat mengurangi banjir dan pemanasan Global sehingga bumi kita dapat hijau kembali.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Ada, dengan cara yang umum dan sudah di ketahui oleh banyak orang tetapi terkadang selalu di abaikan dan kurang di perhatikan, yaitu :
    • Tidak membuang sampah sembarangan karena jika hanya satu siswa yang membuang sampah saja bisa terjadi banjir jika di lakukan setiap hari apalagi jika di lakukan oleh semua siswa sangat membuka kemungkinan dan peluang sekolah kita akan terus banjir.
    • Menanam tanaman-tanaman hijau yang dapat menyerap air dengan baik sehingga air tidak akan tergenang dimana-mana.
    • Memubuat saluran air yang volumenya lebih besar agar dapt menampung air lebih banyak disaat hujan turun dan
    • Selalu membersihkan saluran air agar tidak tersumbat oleh sampah sehingga air dapat mengalir dengan lancar.
    • Mengadakan operasi semut atau jumsih (jum’at bersih)sepulang sekolah secara rutin.
    Maaf bila ada kesalahan dari segi ketikan atau jawaban itu sendiri.
    Wassalamu’alaikum wr.wb

    BalasHapus
  124. part 3
    ibu maaf sekali secara tiba- tiba saya gak bisa mge-comment lg, jd mohon maaf sekali, tapi saya sudah kirim via e-mail. semoga ibu mohon maklum dan dapat disetarakan pula nilai tugasnya. terima kasih. hapuntem ibu.

    BalasHapus
  125. Nama : Akbar
    Kelas : XI-IPA 2

    Bismillahirahmanirahim
    Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Ruang Terbuka Hijau adalah lahan yang harus ada di sebuah kota, dengan tumbuhan sebagai penyeimbang antara tingkat polusi yang disebabkan oleh sebuah kota. Minimal adanya Ruang Terbuka Hijau di sebuah kota adalah 20 persen dari luas kota tersebut, tidak seperti di kota Bandung yang hanya ada 8,8 persen dari luas sebesar 16.279 hektar. Ruang Terbuka Hijau atau yang lebih dikenal dengan RTH adalah salah satu upaya untuk mengatasi pemanasan global (Global Warming). Walaupun pemanasan global tidak dapat di cegah melainkan hanya bisa diperlambat laju perkembangannya. Tetapi pada kenyataannya RTH di sekitar kita masih sangat minim. Banjir yang terjadi di Jawa Barat khusunya kota Bandung disebabkan karena terlalu banyaknya volume air yang mengalir di permukaan bumi sehingga tidak dapat diserap oleh saluran-saluran yang ada. Dengan adanya Ruang Terbuka Hijau di suatu kota, masalah banjir dapat diatasi. Ruang Terbuka Hijau memiliki derajat kerembesan tanah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jenis permukaan lainnya. Permukaan tanah yang tertutup oleh tanaman memiliki kapasitas infiltrasi yang tinggi. Hal ini disebabkan tanah yang tertutup tanaman memiliki rongga-rongga tanah atau jalur-jalur yang lebar sehingga air mudah masuk sedangkan udara mudah keluar. Selain menahan air agar tidak terlampau cepat mencapai saluran drainase, ruang terbuka kota juga menawarkan cadangan air tanah yang sangat dibutuhkan warga kota.

    Untuk menyiasati banjir selain dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah kesadaran kita sendiri terhadap lingkungan sekitar, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak merusak tanaman yang ada, dan menjaga kebersihan lignkungan sekitar. Tanpa ada hal itu, banjir tidak dapat diatasi, apalagi menyiasatinya. Oleh karena itu, kita sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki akal dan pikiran serta hawa nafsu, marilah kita sadar akan lingkungan sekitar kita, sehingga masalah banjir tidak perlu kita permasalahkan lagi.

    Cara menanggulangi masalah banjir di Bandung khususnya SMAN 9 dengan adanya RTH yang mencakupi batas minimum terbentuknya suatu RTH di wilayah tersebut, sekitar 20 persen dari luas sekolah SMAN 9, sehingga masalah banjir dapat ditanggulangi. Selain dengan RTH, kita sendiri juga harus sadar terhadap kebersihan lingkungan sekitar kita. Tidak hanya lingkungan SMAN 9 saja yang harus dijaga kebersihannya, tetapi juga lingkungan di sekitarnya.

    Sekian pendapat yang dapat saya kemukakan, mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan karena sesungguhnya manusia tidak luput dari kesalahan.

    Bilahi taufik wal hidayah,
    Wassalamualaikum Wr.Wb.

    BalasHapus
  126. Nama :Winton Shaleh
    Kelas :XI IPA 2
    Absen :39

    Menurut Penelusuram saya di attaya belajar:
    1)Apakah RTH Itu?

    1. Pengertian/Defenisi Ruang Terbuka Hijau dan klasifikasi.
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    Bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    Bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.

    2. Fungsi dan Manfaat
    RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.
    RTH berfungsi ekologis, yang menjamin keberlanjutan suatu wilayah kota secara fisik, harus merupakan satu bentuk RTH yang berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu wilayah kota, seperti RTH untuk perlindungan sumberdaya penyangga kehidupan manusia dan untuk membangun jejaring habitat hidupan liar.
    RTH untuk fungsi-fungsi lainnya (sosial, ekonomi, arsitektural) merupakan RTH pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut, sehingga dapat berlokasi dan berbentuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, seperti untuk keindahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.
    Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible) seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga), kenyamanan fisik (teduh, segar), keinginan dan manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible) seperti perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    Itulah yang saya dapatkan dari attaya belajar

    wassalam...

    BalasHapus
  127. Nama : Azni Nurul Fauzia
    Kelas : XI IPA 1

    Assalammu'alaikum saya akan mencoba menjawab dari permasalah tersebut.

    Jawaban untuk soal nomor 1. Pengertian dari RTH :
    Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

    "Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

    RTH memiliki fungsi yang sangat penting khusunya untuk wilayah itu sendiri,fungsinya terbagi atas:
    1. fungsi ekologis RTH di kota adalah antara lain sebagai areal resapan air menghasilkan oksigen, meredam kebisingan, filter dari partikel padat yang mencemari udara kota, menyerap gas-gas rumah kaca atau hujan asam, penahan angin, mencegah intrusi air laut, amelorasi iklim serta konservasi air tanah.
    2. Fungsi sosial
    Ruang terbuka hijau dalam fungsinya secara sosial dapat menurunkan tingkat stress masyarakat, konservasi situ salami sejarah, menurunkan konflik sosial, meningkatkan keamanan kota, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan sebagainya.
    3. Fungsi ekonomi
    Manfaat ruang terbuka hijau dalam aspek ekonomi bisa diperoleh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, manfaat ekonomi ruang terbuka hijau diperoleh dari penjualan atau penggunaan hasil ruang terbuka hijau berupa kayu bakar maupun kayu perkakas. Penanaman jenis tanaman ruang terbuka hijau yang bisa menghasilkan biji, buah atau bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat untuk meningkatkan taraf gizi, kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari selain untuk dikonsumsi juga dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung dapat diambil bunganya. Buah sawo, pala, kelengkeng, duku, asam, menteng dan lain-lain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat kota. Sedangkan secara tidak langsung, manfaatekonomi ruang terbuka hijau berupa perlindungan terhadap angin serta fungsi ruang terbuka hijau sebagai perindang, menambah kenyamanan masyarakat kota dan meningkatkan nilai estetika lingkungan kota (Fandeli, 2004).
    Ruang terbuka hijau dapat meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat dengan cara menarik minat wisatawan dan peluang-peluang bisnis lainnya, orang-orang akan menikmati kehidupan dan berbelanja dengan waktu yang lebih lama di sepanjang jalur hijau, kantor-kantor dan apartemen di areal yang berpohon akandisewakan serta banyak orang yang akan menginap dengan harga yang lebih tinggi dan jangka waktu yang lama, kegiatan dilakukan pada perkantoran yang mempunyai banyak pepohonan akan memberikan produktivitas yang tinggi.kepada para pekerja (Forest Service Publications, 2003. Trees Increase Economic Stability, 2003).
    4. Fungsi arsitektural
    Komposisi vegetasi dengan strata yang bervariasi di lingkungan kota akan menambah nilai keindahan kota tersebut. Bentuk tajuk yang bervariasi dengan penempatan (pengaturan tata ruang) yang sesuai akan memberi kesan keindahan tersendiri. Tajuk pohon juga berfungsi untuk memberi kesan lembut pada bangunan di perkotaan yang cenderung bersifat kaku. Suatu studi yang dilakukan atas keberadaan ruang terbuka hijau terhadap nilai estetika adalah bahwa masyarakat bersedia untuk membayar keberadaan ruang terbuka hijau karena memberikan rasa keindahan dan kenyamanan (Tyrväinen, 1998).


    Sumber : http://sites.google.com/site/tamanbandung/fun-facts/apa-itu-rth

    BalasHapus
  128. .PART 2. AZNI NURUL FAUZIA, XI IPA 1

    Jawaban untuk soal nomor 2. Menyiasati permasalahan akan banjir dan juga RTH yang semakin berkurang :

    Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menyiasati peremasalahan akan banjir dan juga RTH yang semakin berkurang, yang sebenarnya kedua hal tersebut saling berkesinambungan.

    Untuk menyiasati permasalahan banjir.
    1. Penanaman moral masyarakat untuk menjaga lingkungan.
    2. Tidak membuang sampah sembarangan terutama di sumber-sumber air.
    3. Membuat sumur resapan.

    Penanganan banjir yang berkesinambungan dengan permasalah RTH yang semakin berkurang.
    1. Ditegaskannya peraturan pemerintah, agar masyarakat tidak membangun gedung, villa, dll dikawasan penghijauan.
    2. Dilakukannya penanaman pohon kembali pada kawasan-kawasan atau lingkungan RTH yang kini semakin berkurang.
    3. Menjaga tanaman yang sudah ada disekitar kita.

    Selain itu kita tidak hanya dapat terpaku kedalam lingkungan yang luas seperti kota Bandung yang dalam sebagian pelaksanaannya melibatkan banyak pihak lain, kita pun dapat mulai dengan langkah kecil tapi pasti dan memiliki pengaruh yang besar.
    1. Mulailah menanam pohon di lingkungan atau kawasan rumah kita.
    2. Menjaga tanaman yang sudah ada di lingkungan sekitar kita.
    3. Membuang sampah pada tempatnya, sebaiknya sampah dipilah kedalam sapah organik dan anorganik.
    4. Ikutlah aktif atau mengadakan atau mengusulkan untuk diadakannya kerja bakti bersama membersihkan lingkungan terutama saluran-saluran air.



    Jawaban untuk soal nomor 3. Cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung.

    Untuk menyelesaikan permasalah khususnya lingkuangan SMAN 9 BANDUNG :
    1. Dimulai dari diri sendiri, membentuk pribadi yang cinta lingkungan akan dapat mempengaruhi lingkungan atau teman sekitar kita. Bila kita sudah memiliki rasa itu, tentunya kita tidak akan membuang sampah sembarangan, tidak membuang sampah ke Sungai Citepus, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
    2. Untuk masyarakat sekitar dibuatkanlah penyuluhan yang dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, membentuk pribadi yang mencintai lingkungan adalah cara jitu untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti banjir, hutan yang gundul, dll.
    3. Melakukan gerakan bersama, seperti bersama-sama menanam pohon, membersihkan sumber-sumber air, membersihkan sampah-sampah yang menyumbat di Sungai Citepus.
    4. Melakukan operasi semut, bila menemukan sampah dijalanan atau ditempat lainnya langsung kita pungut dan buang pada tempatnya.

    Terimakasih, sekian dari saya mohon maaf bila ada kekurangan atau salah kata.
    Wassalam.

    BalasHapus
  129. Samuel payo
    xi ipa 1

    RTH

    secara simpel RTH (Ruang Terbuka Hijau)dapat di jelaskan sebagaibbagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.


    sekarang kita membahas soal masalah intinya. BANJIR..

    Antisipasinya untuk mengatasi banjir adalah dengan memperbesar RTH. tetapi dalam hal ini terlalu sulit untuk merealisasikannya. RTH berpengaruh terhadapan resapan air. secara logika semakin besar daerah resapan, maka tidak akan terjadi banjir. masalahnya masih tetap dari kesadaran masyarakat dan tindakan mereka terhadap lingkungan.

    hal hal sederhana yang bisa kita lakukan antara lain:
    - sampah > kita harus menempatkannya pada tempatnya. semakin banyak sampah yang menutupi open space tadi maka jelas daerah resapan itu berkurang
    - tanaman > tanaman yang sudah ada perlu di rawat supaya mereka bisa terus berfungsi sebagaimana mestinya.
    - lahan > pemanfaatan lahan sangatlah penting. kita sebagai orang yang memiliki pendidikan hrus bisa memanfaatkan lahan yang ada jangan sampai semua daerah di semen sedangkan saluran air tidak ada

    BalasHapus
  130. Nama :Winton Shaleh
    Kelas :XI IPA 2
    Absen :39

    Menurut hasil membaca saya dari attaya belajar dan lewat google mengenai:
    2)Apakah ada cara lain untuk mensiasati hal tersebut?

    Tentu saja ada yaitu Pembangunan dan pengelolaan RTH wilayah perkotaan harus menjadi substansi yang terakomodasi secara hierarkial dalam perundangan dan peraturan serta pedoman di tingkat nasional dan daerah/kota. Untuk tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, permasalahan RTH menjadi bagian organik dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan subwilayah yang diperkuat oleh peraturan daerah.
    Dalam pelaksanaannya, pembangunan dan pengelolaan RTH juga mengikut sertakan masyarakat untuk meningkatkan apresiasi dan kepedulian mereka terhadap, terutama, kualitas lingkungan alami perkotaan, yang cenderung menurun.

    BalasHapus
  131. bu febenya minjem ID.
    gapapa yah bu

    Febe Fransiska
    Febe FransiskaAugust 9, 2010 at 11:12am
    Subject: PLH
    Maaf bu, saya ga punya id blogger jadi numpang di temen saya.
    Nama : Febe Fransiska
    Kelas : XI IPA 1
    1. Apa RTH itu?
    RTH adalah lahan yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam dan vegetasi (endemic, introduksi). Tumbuhan sebagai penyeimbang antara tingkat polusi yang disebabkan sebuah kota. Minimal ruang terbuka hijau adalah 20% dari luas suatu kota sesuai dengan Peraturan pemerintah. RTH dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
    • Berdasarkan bobot kelamian:
    RTH alami: habitat liar, alami, kawasan lindung.
    RTH nonalami: pertanian kota, pertanaman kota.
    • Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya
    RTH kawasan: areal, non linear.
    RTH jalur: koridor, linear.
    • Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya
    RTH kawasan perdagangan.
    RTH kawasan perindustrian.
    RTH kawasan permukiman
    RTH kawasan per-tanian
    RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.
    • Berdasarkan status kepemilikan RTH
    RTH public: lahan-lahan public, dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah).
    RTH privat atau non public: lahan-lahan milik privat.
    RTH berfungsi sebagai:
    • Ekoligis, karena menjamin keberlanjutan wilayah kota secara fisik.
    • Sosilal, ekonomi, arsitektural karena menambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota tersebut.
    RTH bermanfaat sebagai:
    • Manfaat langsung: tersedianya SDA (cadangan air, oksigen), lingkungan asri.
    • Manfaat tidak langsung: keanekaragaman hayati.

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    • Adanya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
    • Adanya penataan kota utuk efisiensi dan efektifitas, pemerintah harus lebih memprioritaskan menyediakan 20% dari luas wilayah kotanya untuk dijadikan RTH. Sehingga adanya perubahan fungsi lahan terhindarkan. Selain itu RTH juga dapat menyimpan cadangan air dan oksigen.
    • Membangun atau memperbaiki saluran air.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    • Adanya kesadaran warga dalam dan luar SMAN 9 Bandung untuk membuang sampah pada tempatnya.
    • Perlunya kesadaran warga dalam SMAN 9 Bandung untuk merawat dan mejaga penghijauan yang sudah dilakukan dalam lingkunag SMAN 9 Bandung.
    • Memperluas daerah resapan air sisekeliling wilayah SMAN 9 Bandung.
    • Membangun atau memperbaiki saluran air, khususnya sungai citepus.

    BalasHapus
  132. Nama :Winton Shaleh
    Kelas :XI IPA 2
    Absen :39

    Untuk Jawaban nomer 3 dengan pertanyaan:
    Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung khususnya SMAN 9 Bandung?

    menurut saya cara tersebut sangat mudah untuk dilakukan biasanya semuanya harus sudah ter biasa dengan tindakan sebagai berikut:
    1.Tidak mebuang sampah sembarangan contohnya membuang sampah di tempat saluran air SMAN 9 Bandung.
    2.Tidak merusak tanaman disekitar sekolah misalnya menginjak rumput kemudian rumput itu mati dan dapat mengurangi oksigen.
    sebenarnya banjir di SMAN 9 bisa diatasi asalkan kebiasaan tersebut dilakukan karena segala sesuatu itu berawal dari kebiasaan kecil dan apabila terus dilakukan akan berdampak positif mungkin tidak akan banjir lagi.

    Sekian dari saya
    Terima Kasih...

    BalasHapus
  133. Nama : Fiemaelia Puteri
    Kelas : XI IPA 1
    Absen : 10

    1 ) RTH

    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. Merupakan bagian dari penataan ruang perkotaan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Dan menjadi paru-paru kota.

    Secara umum ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan terdiri dari :
    • Ruang Terbuka Hijau (RTH)
    adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik maupun introduksi) guna mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya.
    • Ruang terbuka non-hijau
    dapat berupa ruang terbuka yang diperkeras (paved) maupun ruang terbuka biru (RTB) yang berupa permukaan sungai, danau, maupun areal-areal yang diperuntukkan sebagai genangan retensi. Secara fisik RTH dapat dibedakan menjadi :

    o RTH alami yang berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional,
    o RTH non-alami atau binaan yang seperti taman, lapangan olah raga, dan kebun bunga.

    Dari segi fungsi RTH dapat berfungsi secara
    • Secara ekologis RTH dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara, dan menurunkan temperatur kota. Bentuk-bentuk RTH perkotaan yang berfungsi ekologis antara lain seperti sabuk hijau kota, hutan kota, taman botani, sempadan sungai dll.
    • Secara sosial-budaya keberadaan RTH dapat memberikan fungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana rekreasi, dan sebagai tetenger kota yang berbudaya. Bentuk RTH yang berfungsi sosial-budaya antara lain taman-taman kota, lapangan olah raga, kebun raya, TPU dsb.
    • Secara arsitektural RTH dapat meningkatkan nilai keindahan dan kenyamanan kota melalui keberadaan taman-taman kota, kebun-kebun bunga, dan jalur-jalur hijau di jalanjalan kota. Sementara itu RTH juga dapat memiliki fungsi ekonomi, baik secara langsung seperti pengusahaan lahan-lahan kosong menjadi lahan pertanian/ perkebunan (urban agriculture) dan pengembangan sarana wisata hijau perkotaan yang dapat mendatangkan wisatawan.

    Sementara itu secara struktur, bentuk dan susunan RTH dapat merupakan konfigurasi
    ekologis dan konfigurasi planologis. RTH dengan konfigurasi ekologis merupakan RTH
    yang berbasis bentang alam seperti, kawasan lindung, perbukitan, sempadan sungai,
    sempadan danau, pesisir dsb. Sedangkan RTH dengan konfigurasi planologis dapat
    berupa ruang-ruang yang dibentuk mengikuti pola struktur kota seperti RTH perumahan,
    RTH kelurahan, RTH kecamatan, RTH kota maupun taman-taman regional/ nasional.
    Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik yang ada di perkotaan, baik
    berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka non-hijau telah mengakibatkan
    menurunnya kualitas lingkungan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan,
    tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial (kriminalitas dan krisis
    sosial), menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang
    publik yang tersedia untuk interaksi sosial.Dalam hal ini, diperlukan pemikiran jauh ke
    depan, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tujuan berjangka pendek, dan
    perlu reorientasi visi pembangunan kota lebih mempertimbangkan faktor-faktor
    lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Strategi pemanfaatan ruang, baik untuk
    kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara kreatif, sehingga
    konversi lahan dari pertanian produktif ataupun dari kawasan hijau lainnya menjadi
    kawasan non hijau dan non produktif, dapat dikendalikan.

    BalasHapus
  134. 2) Siasat Masalah

    a) Peningkatan fungsi lahan terbuka kota menjadi RTH
    b) Peningkatan luas RTH privat
    c) Penyusunan kebutuhan luas minimal/ideal RTH sesuai tipologi kota
    d) Rekomendasi penggunaan jenis-jenis tanaman dan vegetasi endemik serta jenis-jenis unggulan daerah untuk penciri wilayah dan untuk meningkatkan keaneka ragaman hayati secara nasional
    e) Pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat
    f) Pencanangan Gerakan Bangun, Pelihara, dan Kelola RTH (contoh Gerakan Sejuta Pohon, Hijau royo-royo, Satu pohon satu jiwa, Rumah dan Pohonku, Sekolah Hijau, Koridor Hijau dan Sehat, dll)
    g) Penyuluhan dan pendidikan melalui berbagai media
    h) Perlombaan antar kota, antar wilayah, antar subwilayah untuk mening-katkan apresiasi, partisipasi, dan responsibility terhadap ketersediaan tanaman dan terhadap kualitas lingkungan kota yang sehat dan indah
    i) Pilot project RTH fungsional untuk lahan-lahan sempit, lahan-lahan marjinal, dan lahan-lahan yang diabaikan

    3) Cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung,
    khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung

    a) Melakukan penyuluhan terhadap siswa-siswa agar mengerti tentang system RTH
    b) Dimulai dari hal yang kecil untuk membuang sampah paa tempatnya
    c) Memulai system tanam pohon di dalam sekolah dan sekitar lingkungan sekolah
    d) Menggunakan lahan kosong untuk ditanam
    e) Mengajak warga setempat untuk melakukan penghijauan , atau melakukan RTH non alami , seperti membuat taman atau tanam satu pohon tiap rumah

    BalasHapus
  135. NAMA : MILDA NUR HIKMAH
    KELAS : IX IPA 2

    assalamualaikum wr.wb

    1. Apa itu pengertian RTH ?

    (1) RTH adalah suatu lapang yang ditumbuhi berbagai tetumbuhan, pada berbagai strata, mulai dari penutup tanah, semak, perdu dan pohon (tanaman tinggi berkayu);
    (2) RTH : “Sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perennial woody plants), dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap, serta benda-benda lain yang juga sebagai pelengkap dan penunjang fungsi RTH yang bersangkutan.
    Secara hukum (hak atas tanah), RTH bisa berstatus sebagai hak milik pribadi (halaman rumah), atau badan usaha (lingkungan skala permukiman/neighborhood), seperti: sekolah, rumah sakit, perkantoran, bangunan peribadatan, tempat rekreasi, lahan pertanian kota, dan sebagainya), maupun milik umum, seperti: Taman-taman Kota, Kebun Raja, Kebun Botani, Kebun Binatang, Taman Hutan Kota/Urban Forest Park, Lapangan Olahraga (umum), Jalur-jalur Hijau (green belts dan/atau koridor hijau): lalu-lintas, kereta api, tepian laut/pesisir pantai/sungai, jaringan tenaga listrik: saluran utama tegangan ekstra tinggi/SUTET, Taman Pemakaman Umum (TPU), dan daerah cadangan perkembangan kota (bila ada). Ruang terbuka yang disebut Taman Kota (park), yang berada di luar atau di antara beberapa bangunan di lingkungan perkotaan, semula dimaksudkan pula sebagai halaman atau ruang luar, yang kemudian berkembang menjadi istilah Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota, karena umumnya berupa ruang terbuka yang sengaja ditanami pepohonan maupun tanaman, sebagai penutup permukaan tanah. Tanaman produktif berupa pohon bebuahan dan tanaman sayuran pun kini hadir sebagai bagian dari RTH berupa lahan pertanian kota atau lahan perhutanan kota yang amat penting bagi pemeliharaan fungsi keseimbangan ekologis kota.

    BalasHapus
  136. LANJUTAN....

    NAMA : MILDA NUR HIKMAH
    KELAS : IX IPA 2


    2. Adakah cara untuk menyiasati nya ?
    Jumlah penduduk perkotaan yang terus meningkat dari waktu ke waktu tersebut akan memberikan implikasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang kota, sehingga penataan ruang kawasan perkotaan perlu mendapat perhatian yang khusus, terutama yang terkait dengan penyediaan kawasan hunian, fasilitas umum dan sosial serta ruang-ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan.
    Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik yang ada di perkotaan, baik berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka non-hijau telah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial (kriminalitas dan krisis social), menurunnya
    Cara menyiasati RTH yang kini berkurang adalah :
    - Kita sebagai makhluk bermasyarakat sangat diharuskan untuk sadar akan kewajibannya terhadap peduli lingkungan, maka caranya : halaman rumah/bangunan pribadi, seyogyanya dapat dimanfaatkan sebagai ruang hijau yang ditanami tetumbuhan, meskipun misalnya pemerintah tidak dapat menambah RTH ini, namun setidaknya kita dapat membantu atau berpartisipasi dalam hal ini.
    - Pemerintah harusnya membuat lebih banyak taman taman kota sebagai RTH juga agar kota lebih asri,rindang dan tidak gersang.
    - Sebaiknya pemerintah lebih mengatur tata letak kota agar dapat mengoperasikan dan memperbanyak lahan RTH ini dengan baik.
    - Bila kita membangun rumah, sebaiknya tidak terlalu lebar menghabiskan tempat atau lahan,, akan tetapi ukuran biasa saja, namun di buat ber lantai 2, maka rumah pun akan terasa nyaman dan tidak mengurangi keleluasaan dalam beraktifitas, juga sisa lahan yang sudah kita sisihkan itu kita dapat menggunakannya untuk dibuat pekarangan yang banyak di tanami pohon pohon atau tumbuhan yang berdampak baik untuk kehidupan kita.
    - Mengatur laju kependudukan agar lahan kota dan jumlah warganya seimbang,sehingga tidak terlalu banyak pembangunan rumah penduduk yang mengambil lahan untuk RTH ini.

    BalasHapus
  137. lanjutan...
    NAMA : MILDA NUR HIKMAH
    KELAS : IX IPA 2

    3. Cara sederhana mennanggulangi banjir di kota Bandung khususnya lingkungan SMAN 9 BDG :
    - Masyarakat sekitar dan penghuni sman 9 bdg yang harus lebih dan lebbih meningkatkan kesadaran akan tidak membuang sampah sembarangan.
    - Menanam lebih banyak penghijauan di sekitar pinggir-pinggir jalan, agar adanya penyerapan supaya bila hujan, tidak banyak air yang menggenang.
    - Merawat dan menjaga tanaman yang sudah ada agar terciptanya suasana yang menyejukan juga dalam fungsinyapun dapat berjalan dengan baik.

    BalasHapus
  138. Nama : Putri Arumingtias Al-Qhadri
    kelas : XI IPA 1

    Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.

    Menurut saya, pencegahan banjir di SMAN 9 yaitu dengan membuat seminar tentang bahaya banir dan cara pencegahannya. Mungkin dengan bergotong royong membersihkan lingkungsn sekolsh menjaga lingkungan sekolah agar terhindar dari bencana alam, seperti banjir.

    CARA-CARA MENGATASI BANJIR

    Menyediakan Sistem Perparitan
    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.

    Projek Pendalaman Sungai
    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
    Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.

    Memelihara Hutan
    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.
    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.
    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.

    Mengawal Aktiviti Manusia
    Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.
    Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
    Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.

    BalasHapus
  139. Nama : Putri Arumingtias
    Kelas: XI IPA 1

    Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.

    Menurut saya, pencegahan banjir di SMAN 9 yaitu dengan membuat seminar tentang bahaya banir dan cara pencegahannya. Mungkin dengan bergotong royong membersihkan lingkungsn sekolsh menjaga lingkungan sekolah agar terhindar dari bencana alam, seperti banjir.

    BalasHapus
  140. lanjuttan (2)

    Nama : Putri Arumingtias
    Kelas: XI IPA 1

    CARA-CARA MENGATASI BANJIR

    Menyediakan Sistem Perparitan
    Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.

    Projek Pendalaman Sungai
    Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
    Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.

    Memelihara Hutan
    Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.
    Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.
    Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.

    Mengawal Aktiviti Manusia
    Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.
    Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
    Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.

    BalasHapus
  141. Nama :Mira Oktora
    Kelas :XI IPS 1

    1 Apakah RTH itu?
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung.

    2 Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    cara untuk menyiasati :
    -Pemerintah harusnya membuat lebih banyak taman taman kota sebagai RTH juga agar kota lebih asri dan rindang.
    - Sebaiknya pemerintah lebih mengatur tata letak kota agar dapat mengoperasikan dan memperbanyak lahan RTH ini dengan baik.
    - Bila kita membangun rumah, sebaiknya tidak terlalu lebar menghabiskan tempat atau lahan.

    3 Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulanginya,terutama di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Masyarakat seharusnya memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya apakah sudah terjamin bersih dan tidak membuang sampah sembarangan,terutama bila d lingkungan SMAN 9 sering banjir karena masyarakat yang tidak memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya dan membuang sampah dengan seenaknya (membuang sampah sembarangan/ke sungai)maka itulah banjir bisa terjadi dan seharunyya pemerintah juga memperhatikan keadaan rakyatnya yang kurang mematuhi peraturan"yang berlaku.Oleh karena itu kita sebagai warga negara kota Bandung jagalah lingkungan kita dengan baik jangan sampai terkena banjir dan sebagainya.

    Maaf bu saya baru mengerjakan tugasnya sekarang.
    bu maaf pake alamat email punya tmn.

    BalasHapus
  142. NAMA : IDZNI MITSALI
    KELAS : XI IPA 1

    assalamualaikum wr.wb
    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.
    2. kembali ke pada pribadi masing-masing yang harus membuang sampah pada tempatnya agar tidak menyebabkan penyumbatan dan menyebabkan banjir tersebut
    3. untuk mengatasi permasalahan kelangkaan air bersih dan banjir di Indonesia dibutuhkan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan oleh seluruh anggota masyarakat ditengah semakin berkurangnya luas lahan terbuka untuk resapan air.
    contohnya : Perancangan hunian rumah tinggal maupun bangunan-bangunan lain seharusnya memperhatikan fungsi peresapan air. Idealnya pada setiap bangunan yang didirikan harus terdapat lahan yang dibiarkan terbuka tanpa perkerasan, sehingga akan menjadi tempat bagi peresapan air hujan. Namun kecenderungan di kota-kota besar saat ini, ditengah harga tanah yang semakin tinggi dan kebutuhan akan hunian terus bertambah keberadaan lahan terbuka tanpa perkerasan sudah semakin jarang ditemukan. Fenomena tersebut terutama terjadi pada permukiman menengah kebawah padat penduduk, dimana sirkulasi jalan hanya berupa gang sempit, tak ada saluran air apalagi lahan terbuka untuk resapan. Hunian yang berdiripun dengan ukuran lahan yang terbatas. Hampir dapat dikatakan tak ada lahan tak terbangun yang tersisa, kalaupun ada dapat dipastikan sebagian besar telah ditutup dengan
    perkerasan.

    wassalamualaikum wr. wb

    BalasHapus
  143. NAMA : IDZNI MITSALI
    KELAS : XI IPA 1

    Assalamualaikum wr. wb.

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.
    2. kembali ke pada pribadi masing-masing yang harus membuang sampah pada tempatnya agar tidak menyebabkan penyumbatan dan menyebabkan banjir tersebut
    3. untuk mengatasi permasalahan kelangkaan air bersih dan banjir di Indonesia dibutuhkan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan oleh seluruh anggota masyarakat ditengah semakin berkurangnya luas lahan terbuka untuk resapan air.
    contohnya : Perancangan hunian rumah tinggal maupun bangunan-bangunan lain seharusnya memperhatikan fungsi peresapan air. Idealnya pada setiap bangunan yang didirikan harus terdapat lahan yang dibiarkan terbuka tanpa perkerasan, sehingga akan menjadi tempat bagi peresapan air hujan. Namun kecenderungan di kota-kota besar saat ini, ditengah harga tanah yang semakin tinggi dan kebutuhan akan hunian terus bertambah keberadaan lahan terbuka tanpa perkerasan sudah semakin jarang ditemukan. Fenomena tersebut terutama terjadi pada permukiman menengah kebawah padat penduduk, dimana sirkulasi jalan hanya berupa gang sempit, tak ada saluran air apalagi lahan terbuka untuk resapan. Hunian yang berdiripun dengan ukuran lahan yang terbatas. Hampir dapat dikatakan tak ada lahan tak terbangun yang tersisa, kalaupun ada dapat dipastikan sebagian besar telah ditutup dengan
    perkerasan.

    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  144. NAMA : IDZNI MITSALI
    KELAS : XI IPA 1

    Assalamualaikum wr. wb.

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung)bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman.

    Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
    bentuk RTH kawasan (areal, non linear)bentuk RTH jalur (koridor, linear)

    Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
    (a) RTH kawasan perdagangan
    (b) RTH kawasan perindustrian
    (c) RTH kawasan permukiman
    (d) RTH kawasan per-tanian
    (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
    (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah)
    (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat/pribadi.

    BalasHapus
  145. 2. menurut saya itu semua harus kembali ke pada pribadi masing-masing yang harus membuang sampah pada tempatnya agar tidak menyebabkan penyumbatan dan menyebabkan banjir tersebut
    3. untuk mengatasi permasalahan kelangkaan air bersih dan banjir di Indonesia dibutuhkan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan oleh seluruh anggota masyarakat ditengah semakin berkurangnya luas lahan terbuka untuk resapan air.
    contohnya : Perancangan hunian rumah tinggal maupun bangunan-bangunan lain seharusnya memperhatikan fungsi peresapan air. Idealnya pada setiap bangunan yang didirikan harus terdapat lahan yang dibiarkan terbuka tanpa perkerasan, sehingga akan menjadi tempat bagi peresapan air hujan. Namun kecenderungan di kota-kota besar saat ini, ditengah harga tanah yang semakin tinggi dan kebutuhan akan hunian terus bertambah keberadaan lahan terbuka tanpa perkerasan sudah semakin jarang ditemukan. Fenomena tersebut terutama terjadi pada permukiman menengah kebawah padat penduduk, dimana sirkulasi jalan hanya berupa gang sempit, tak ada saluran air apalagi lahan terbuka untuk resapan. Hunian yang berdiripun dengan ukuran lahan yang terbatas. Hampir dapat dikatakan tak ada lahan tak terbangun yang tersisa, kalaupun ada dapat dipastikan sebagian besar telah ditutup dengan
    perkerasan.

    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  146. nama : ulvi yulviani
    kelas : XI IPS 1

    1. RTH adalah Ruang Terbuka Hijau
    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah:
     Ruang yang berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992).

    Pada dasarnya RTH mempunyai fungsi dasar yaitu:
     Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
     Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
     Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.
    Adapun faktor penyebab perubahan RTH yaitu:
    1. Terbatasnya lahan yang hendak dibangun pada daerah RTH yang mengalami perubahan.
    2. Kebutuhan akan pemenuhan fasilitas yang ingin dibangun untuk melayani penduduk
    3. Kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap perubahan RTH
    4. Tingkat pendapatan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kebutuhan



    2.A)Menanam banyak pohon untuk menyerap air hujan
    B) Membuat sumur resapan air
    C)melakukan reboisasi pada hutan atau halaman yang gundul.
    D)membuang sampah pada tempatnya.

    3. Kita semua menyadari bahwa membuang sampah sembarangan itu dapat menyebabkan banjir di SMAN 9, buat penyuluhan yang dapat menyadarkan warga SMAN 9 agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan menyebabkan banjir. lalu kita membuat lahan RTH lebih banyak di daerah sman 9 bandung

    BalasHapus
  147. Nama : Ilma Julianti
    Kelas : XI IPA 2

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi (a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung) dan (b) bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman, berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-fikasi menjadi (a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear), dan (b) bentuk RTH jalur (koridor, linear), berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi (a) RTH kawasan perdagangan, (b) RTH kawasan perindustrian, (c) RTH kawasan permukiman, (d) RTH kawasan per-tanian, dan (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.
    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi (a) RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-rintah (pusat, daerah), dan (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

    2. - membuat resapan air untuk menampung air
    hujan
    - memperbanyak tanaman dan pohon-pohon di
    sekitar kota
    - melakukan reboisasi ulang

    3. Cara mengatasi banjir di lingkungan SMAN 9
    Bandung
    - Faktor utama yang dapat mengakibatkan banjir
    adalah sampah, jadi kita harus sadar bahwa
    dengan kita membuang sampah, itu artinya kita
    telah membuat suatu kesalahan besar yang
    dapat merugikan orang banyak, dan
    mencelakakan orang banyak termasuk diri kita
    sendiri. Maka dari itu, marilah kita
    bersama-sama menjaga dan merawat kebersihan
    sekoalh kita ini dengan tidak membuang sampah
    sembarangan dan mengadakan perlombaan
    perlombaan yang berhubungan dengan kebersihan
    SMAN 9 Bandung.
    - Berusaha untuk selalu menjaga kebersihan
    lingkungan di sekitar SMAN 9
    - Tidak membuang sampah sembarangan
    - Mengingatkan warga agar tidak membuang sampah
    ke sungai Citepus karena apabila hujan pasti
    berdampak buruk terhadap sman9.

    BalasHapus
  148. Nama : Kukuh Andya Pambudi
    Kelas : XI IPA 1

    Assalamualaikum wr.wb.

    1. Apakah yang dimaksud dengan RTH?
    RTH (Ruang Terbuka Hijau) merupakan suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tanaman, vegetasi, dan tumbuhan yang secara langsung atau tidak langsung akan menimbulkan dampak positif yang bermanfaat bagi kita yang membuat kota menjadi nyaman, indah, dan sejuk. Dalam pengklasifikasian RTH dapat dibagi menjadi beberapa katagori,seperti:
    1. Berdasarkan bentuk:
    a. Bentuk RTH alami(habitatliar/alami)
    b. Bentuk RTH non alami atau binaan(pertanian
    kota,pertamanan kota, dll)
    2. Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya:
    a. Bentuk RTH kawasan(areal,non linear)
    b. Bentuk RTH jalur (koridor, linear)
    3. Berdasarkan penggunaan lahan:
    a. RTH kawasan perdagangan
    b. RTH kawasan perindustrian
    c. RTH kawasan permukiman
    d. RTH kawasan pertanian
    e. RTH kawasan khusus(pemakaman,hankam,dll)
    4. Berdasarkan status kepemilikan:
    a. RTH publik
    b. RTH privat
    RTH pun memiliki berbagai fungsi dan manfaat yang akan berdampak positif bagi kita.
    RTH memiliki 2 fungsi, fungsi utama (Intiristik,yaitu fungsi ekologis) dan fungsi tambahan(eksterinsik,yaitu fungsi ekonomi,sosial,dan arsitektural).
    Manfaat yang bisa kita dapatkan dalam pembuatan RTH dalam jangka pendek adalah seperti mendapatkan bahan-bahan untuk dijual(pohon dan bunga), kenyamanan fisik(teduh dan segar). Dan manfaat yang bisa kita dapat dalam jangka panjang ialah perlindungan tata air dan konservasi hayati atau keanekaragaman hayati.

    BalasHapus
  149. Nama : Kukuh Andya Pambudi
    Kelas : XI IPA 1

    Lanjutan

    2. Bagaimana mensiasati hal tersebut?
    Sekarang ini pembuatan RTH di indonesia masih dikesampingkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan yang lebih disetujui oleh pemerintah kita seperti pembuatan perumahan,apartemen,dan gedung bertingkat.Seharusnya pemerintah lebih meningkatkan lagi pembuatan RTH karena sudah rusaknya sebagian lingkungan alam kita dengan banyak terjadinya polusi udara,banjir,dll. Pasalnya di setiap kota harus memiliki RTH sebanyak 30 persen dari luas wilayah kotanya,namun hal ini sama sekali tidak direalisasikan di Indonesia. Faktanya masih banyak kota-kota besar yang wilayah RTHnya di bawah standar minimum bahkan jauh dari standar tersebut,seperti Palembang hanya memiliki 5 persen wilayah RTH,Medan 8 persen,Surabaya 9 persen,dan Jakarta 9,79 persen. Berbeda sekali dengan kota-kota yang berada di luar negeri,seperti Paris memiliki 38 persen wilayah RTH, bahkan New York yang terkenal dengan banyaknya gedung-gedung pencakar langit memiliki wilayah RTH sebanyak 25.2 persen. Seharusnya hal ini menjadi alat pacu kita untuk mengembangkan lingkungan Indonesia menjadi lingkungan yang lebih baik untuk kedepannya.
    Menurut saya cara yang tepat untuk mensiasatinya,dalam hal ini adalah lebih intesifnya keikutsertaan dari pemerintah dengan mencanangkan pembuatan-pembuatan RTH yang lebih banyak dan meminimumkan proyek pembangunan gedung. Kemudian dibarengi dengan keikutsertaan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan tentang RTH dan bagaimana pentingnya RTH dan perealisasian dengan tindakan nyata dari pemerintah yang dibantu oleh masyarakat. Seperti dengan penanaman pohon, pemberian lahan bebas yang dikhusukan untuk dibuat menjadi RTH, dan sebagainya.

    3. Bagaimana cara menanggulangi banjir di Bandung, khusunya di SMAN 9 Bandung?
    Menurut saya hal yang paling dasar dalam menanggulangi banjir adalah dengan penanaman kesadaran akan pentingnya menanggulangi banjir dari diri siswa dan masyarakat sekitar, karena percuma saja jika pemerintah membuat fasilitas-fasilitas yang bagus dalam menanggulangi banjir namun kesadaran dari diri siswa dan masyarakat sangatlah minim maka hasilnya akan sama saja. Jadi menurut saya lebih baik pemerintah terus mengadakan penyuluhan tentang menanggulangi banjir agar menciptakan kesadaran diri yang kuat dari siswa dan masyarakat kalau perlu dengan cara membuat peraturan yang tegas untuk meminimkan pengotoran lingkungan yang dapat menimbulkan banjir sepeti halnya membuang sampah sembarangan.
    Jika suasana dalam masyarakat dan siswa sudah memiliki kesadaran diri yang kuat barulah pemerintah bisa membarengi penanggulangan ban jir dengan fasilitas-fasilitas yang baik, seperti pembuatan aliran air /got dengan sistem perairannya yang pas, dan sebagainya.

    wassalamuallaikum wr.wb

    BalasHapus
  150. Nama : Adinda Safrina
    Kelas : XI IPA 1

    1. yang dimaksud dengan RTH adalah RUANG TERBUKA HIJAU. RTH memiliki Area atau jalur yang memanjang dan mengelompok. penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik vegetasi yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. RTH merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan dan berfungsi sebagai paru-paru kota.

    RTH diklasifikasikan meliputi Kawasan Hijau Lansekap berupa Taman Kota, Hutan Kota, Taman Rekreasi, Taman Olah Raga, Taman Konservasi (pendidikan & penelitian) Taman Pemakaman, Kawasan Hijau Pertanian, Jalur Hijau, Kawasan Hijau Pekarangan (Halaman & Parkir)

    FUNGSI DASAR RTH:
    1.fungsi sosial
    2.fungsi fisik yaitu sebagai paru-paru kota.
    3.Berfungsi sebagai estetika.

    2. a. memberbaiki saluran-saluran air.
    b. membuat sumur resapan.
    c. menjaga lingkungan sekitar.
    d. membuang sampah pada tempatnya.

    3. a. memperbaiki saluran air di sekitar sman 9.
    b. membuat saluran air baru.
    c. membuat sumur resapan

    BalasHapus
  151. 1. Apakah RTH itu?
    RTH ialah kepanjangan dari Ruang Terbuka Hijau. Ruang Terbuka Hijau merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    2. Apakan ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    Pasti ada. Contohnya, membuat daerah resapan air untuk mencegah air hujan turun ke pemukiman. Misalnya pemanfaatan lahan kosong menjadi taman yang juga contoh dari Ruang Terbuka Hijau. Daerah resapan air yang sudah ada pun jangan dipakai sebagai tempat untuk membangun pemukiman atau bangunan lainnya, karena hal itu dapat mengurangi daerah resapan air dan menyebabkan banjir. Tidak menebang pohon secara berlebihan dan tanpa seleksi untuk keuntungan pihak-pihak tertentu saja. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ada tempatnya pun haris ditingkatkan, agar saluran air (selokan) dapat dialiri oleh air hujan dengan baik. Cara-cara di atas hanya beberapa contoh penanggulangan banjir dari sekian banyak solusi.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Tentu ada, dengan cara penanaman pohon di Bandung dan juga lingkungan SMAN 9 Bandung. Pembuatan saluran air di depan lingkungan SMAN 9 Bandung juga perlu sebagai tempat air hujan mengalir sehingga air tidak keluar ke jalan dan menyebabkan banjir. Kesadaran siswa SMAN 9 untuk membuang sampah pada tempatnya juga harus ditingkatkan. Terlebih, kebiasaan membuang sampah ke sungai yang berada di dekat lingkungan SMAN 9 juga harus dimusnahkan, karena seringkali banjir yang terjadi di lingkungan SMAN 9 disebabkan oleh meluapnya sungai tersebut. . Cara-cara di atas ini pun hanya beberapa contoh penanggulangan banjir di lingkungan kota Bandung dari sekian banyak solusi.

    Terimakasih =D

    BalasHapus
  152. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  153. NAMA: ANNISA RAMADHINA TRIYUDANINGTYAS
    KELAS: XI IPA 2

    Apa yang dimaksud dengan RTH? Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang kebanyakan di tanami oleh tumbuhan yang di pelihara untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, atau sarana lingkungan/kota, dan untuk pengamanan jaringan prasarana, dan budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota. Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah.

    2.Cara lain untuk menyiasatinya yaitu :
    1.tidak membangun bangunan di daerah resapan air seperti membangun rumah
    2.membuat sumur resapan
    3.kesadaran diri sendiri untuk menjaga atau memelihara lingkungan
    4.membuang sampah pada tempatnya

    3.Cara untuk menyiasati banjir di SMAN9 BDG :
    1.melakukan penyuluhan kepada siswa siswinya untuk tidak membuang sampah sembarangan
    2.memperbanyak menanam pohon di lingkungan sekolah
    3.mengadakan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekolah dan daerah-daerah sekitar sekolah

    BalasHapus
  154. Naama: Boyke M.R.
    Kelas : XI IPS 1

    1. RTH kepanjangan dari (Ruang Terbuka Hijau),yang dimaksud RTH adalah lahan atau tempat yang di dalamnya terdapat tumbuhan hijau yg berfungsi untuk paru-paru kota.
    2. Untuk menyiasati ke kuranagnnya RTH dengan tidak mengalihkan fungsi lahan dari lahan hijau menjadi lahan bangun karena akan mengurangi ruang terbuka.
    3.Cara yang paling efektif adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena tidak semua sampah dapat hancur oleh air terlebih samapah plastik atau non organik,ada pun cara lainnya dengan memperbesar saluran air dan memeperdalam saluran air tersebut.

    BalasHapus
  155. nama : elizabeth widiasri
    kelas : XI IPA 1

    1. apa itu RTH?
    RTH merupakan kepanjangan dari Ruang Terbuka
    Huijau. ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai kawasan lindung ini mutlak harus dimiliki oleh setiap kota. Kawasan hijau kota terdiri atas
    pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan
    hijau kegiatan olahraga, kawasan hijau pekarangan.selain itu ruang terbuka hijau dianggap sebagai penambah estetika lingkungan.

    2. cara lain untuk menyiasati hal tersebut?
    cara lain selain RTH yaitu dengan pemanfaatan lahan-lahan yang ada disekitar kita, seoptimal mungkin dijadikan lahan hijau tanpa menghilangkan unsur penataan dan keindahan, mengurangi pembangunan kawasan hiburan yang dianggap lebih penting bagi pemerintah, mengoptimalkan adanya daerah resapan, kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, dll.

    3.cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di daerah bandung, khususnya di SMAN9 bandung yaitu
    dengan pengerukan sungai mungkin dapat menanggulangi banjir yang ada di SMAN 9 bandung, sanksi tegas dirasa perlu bagi seluruh warga SMAN 9 bandung yang membuang sampah sembarangan,dan penanaman pohon disekitar SMAN 9 bandung.

    *catatan kaki:
    ibu mohon maaf saya baru mengerjakan tugas hari ini, dikarenakan terjadinya hal yang tidak direncanakan, saya sakit selama lima hari bu, sehingga pada saat yang ditentukan saya tidak dapat pergi ke warnet untuk mengerjakan tugas ini. terimakasih bu sekali lagi maaf. :)

    BalasHapus
  156. Nama : Ramadhiany Jasmine Noor Husna
    Kelas : XI IPS 1



    1. RTH adalah Ruang Terbuka Hijau yaitu area memanjang/jalur atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.


    2. Cara menyiasati RTH antara lain sebagai berikut :
    1) Peningkatan fungsi lahan terbuka kota menjadi RTH
    2) Menanam banyak pohon
    3) Membuat sumur resapan
    4) Peningkatan luas RTH
    5) Pencanangan Gerakan Bangun, Pelihara, dan Kelola RTH
    6) Membuang sampah pada tempatnya
    7) Meminimalisir pembangunan di daerah resapan air
    8) Membentuk masyarakat yang sadar dan peduli lingkungan


    3. Cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di daerah bandung, khususnya di SMAN9 bandung yaitu perlu adanya kesadaran dari seluruh warga SMA NEGERI 9 BANDUNG sendiri terhadap lingkungan sekitarnya di mulai dari hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya.






    *catatan : Ibu mohon maaf saya baru mengerjakan karena waktu ibu memberikan tugas saya sedang tidak ada dan saya baru diberi tau oleh teman saya, sekali mohon maaf bu

    BalasHapus
  157. Nama : Muhammad Hafizh M
    Kelas : XI IPS 1


    1. RTH ialah, suatu ruang atau lahan yang khusus digunakan atau diisi dengan tanaman hijau dan bervariasi,tentunya digunakan pula untuk mengurangi polusi yang ada.

    2. Cara menyiasatinya adalah, menyisihkan sebagian lahan untuk RTH, menanam tanaman yang rindang atau hijau di RTH, seling dengan tanaman variasi agar menarik.


    3. Cara menanggulangi banjir di Kota Bandung Khususnya di SMAN 9 BANDUNG antara lain sebagai berikut :
    a) membuang sampah pada tempatnya
    b) membuat saluran air dan resapan air di lingkungan SMAN 9 BANDUNG
    c) membiasakan para siswa untuk peduli dan menjaga lingkungannya
    d) menjaga kebersihan sekolah

    BalasHapus
  158. Kevin Y Tupu
    XI IPA 1

    1)pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain.

    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi)dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup



    Klasifikasi Ruang Terbuka Hijau Kota

    Dinas Pertamanan mengkalasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :

    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.

    Kawassan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.

    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.

    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.

    Kawasan Hijau Pemakaman.

    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.

    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.

    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.



    Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.

    Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.

    Fungsi Ruang Terbuka Hijau

    Kegiatan–kegiatan manusia yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hijau mengakibatkan perubahan pada lingkungan yang akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan perkotaan. Kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hijau pasti akan lebih baik jika setiap orang mengetahui fungsi RTH bagi lingkungan perkotaan. fungsi dari RTH bagi kota yaitu: untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan dalam kota dengan sasaran untuk memaksimumkan tingkat kesejahteraan warga kota dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

    BalasHapus
  159. Kevin Y Tupu
    XI IPA 1

    1)pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain.

    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi)dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

    Klasifikasi Ruang Terbuka Hijau Kota

    Dinas Pertamanan mengkalasifikasikan ruang terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai berikut :

    Kawasan Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah serta memiliki fungsi relaksasi.

    Kawassan Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan raya.

    Kawasan Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.

    Kawasan Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.

    Kawasan Hijau Pemakaman.

    Kawasan Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran, palawija, tanaman hias dan buah-buahan.

    Kawasan Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.

    Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri.



    Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.

    Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.

    Fungsi Ruang Terbuka Hijau

    Kegiatan–kegiatan manusia yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hijau mengakibatkan perubahan pada lingkungan yang akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan perkotaan. Kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hijau pasti akan lebih baik jika setiap orang mengetahui fungsi RTH bagi lingkungan perkotaan. fungsi dari RTH bagi kota yaitu: untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan dalam kota dengan sasaran untuk memaksimumkan tingkat kesejahteraan warga kota dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

    BalasHapus
  160. Kevin Y Tupu
    XI IPA 1

    Lanjutan
    2)Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    1 Adanya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
    2 Adanya penataan kota utuk efisiensi dan efektifitas, pemerintah harus lebih memprioritaskan menyediakan 20% dari luas wilayah kotanya untuk dijadikan RTH. Sehingga adanya perubahan fungsi lahan terhindarkan. Selain itu RTH juga dapat menyimpan cadangan air dan oksigen.
    3 Membangun atau memperbaiki saluran air.
    Tidak membuang sampah sembarangan.
    4 Mengurangi penggunaan bahan plastik, kertas, dan lain – lain yang berlebihan.
    5 Membuat daerah resapan, seperti sumur resapan.
    d. Menanam pepohonan di lingkungan sekitar agar air hujan dapat diserap oleh pohon tersebut.
    6 Tidak menebang pohon sembarangan.
    7 Mengurangi pembangunan gedung – gedung ataupun rumah.
    8 Melakukan reboisasi (penanaman kembali hutan yang gundul)
    3)Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    1 Tidak buang sampah sembarangan
    2 Memperbanyak dan memperbaiki sistem drainase dan sumur resapan air
    3 Menjaga lingkungan sekolah
    4 Memberi sanksi tegas bag perusak lingkungan di sekolah


    catatan:Mohon maaf ibu,saya baru mengerjakan tugas ini dikarenakan sibuk membantu saudara untuk menikah

    BalasHapus
  161. Nama : wahyu rizky pratama minka
    Kelas : XI IPA 1

    Pengertian RTH adalah sebagai berikut:
     Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
     Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
     Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).
    bersambung.....

    BalasHapus
  162. NAMA : Wahyu Rizky Pratama
    KELAS : XI IPA 1
     Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61).
     Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988).
     Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi (Rooden Van FC dalam Grove dan Gresswell, 1983).
    Dan pengertian ruang publik (public spaces) adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah: terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas dan taman bermain (Carr, 1992).
    Jadi RTH lebih menonjolkan unsur hijau (vegetasi) dalam setiap bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
    Ruang terbuka hijau membutuhkan perencanaan yang lebih baik lagi untuk menjaga keseimbangan kualitas lingkungan perkotaan. Mempertahankan lingkungan perkotaan agar tetap berkualitas merupakan penjabaran dari GBHN 1993 dengan asas trilogi pembangunannya yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dan stabilitas nasional melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. (GBHN, 1993; 94).

    BalasHapus
  163. bersambung 2
    NAMA : wahyu rizky pratama
    KELAS : XI IPA 1

    -Cara untuk menyiasatinya adalah dengan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan. Pemerintah pun harus menumbuhkan rasa kepeduliannya terhadap lingkungan. Dengan begitu kita bisa menjalin kerja sama bersama pemerintah dan memudahkan lankah kerja dalam mencapai tujuan bersama
    -Cara-cara sederhana menanggulangi banjir di SMA 9 adalah sebagai berikut:
    1. Tidak membuang sampah sembarangan
    2. Menjaga kebersihan lingkungan
    3. Membuat daerah resapan
    4. Memperketat peraturan dalam menjaga lingkungan

    BalasHapus
  164. nama: Ahmad habiby arafaat
    kelas: XI-IPA 2

    1.-Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau.
    -Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan

    BalasHapus
  165. 2. - membuat daerah resapan air di berbagai tempat serta menjaga optimalisasi dari daerah resapan air tersebut.

    - memperbaiki aliran dari irigasi atau got serta tdk membuang sampah organik maupun anorganik ke dalam irigasi atau got tersebut

    -melestarikan Ruang Terbuka Hijau serta mengoptimalkan sesuai tujuandari RTH tersebut agar tidak terjadi penyalagunaan dalam hal itu.

    3. caranya

    - mensosialisasikan tentang pentingnya lingkungan sekolah.

    -menyadarkan siswa dari hal-hal negatif yg berpengaruh pada lingkungan

    -membuat perlombaan kecil bagi tiap kelas seperti lomba kebersihan kelas agar setiap siswa lebih termotivasi lagi.

    -sebisa mungkin mengurangi bahan sekali pakai yang berbahan plastik yang biasa dikonsumsi siswa

    -sekolah harus lebih tegas terhadap pentinya menjaga lingkungan

    BalasHapus
  166. nama : Adela Sarah Vania
    kelas : XI IPA 2

    1. Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya

    2. melakukan tebang pilih tanam dan reboisasi.

    3. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan agar dapat mengurangi banjir tahunan, yaitu dengan menanam banyak pepohonan agar air hujan tidak langsung mengalir ke sungai, tetapi tertahan pada akar pepohonan. Kandungan air pada akar pepohonan akan berfungsi sebagai reservoir di musim kemarau.

    Mengolah sampah dengan benar. Tidak membuang sampah ke sungai atau ke jalanan, juga dapat mengurangi bahaya banjir. Jika sampah dibuang sembarangan, sampah dapat menyumbat saluran-saluran air yang ada dan mengakibatkan banjir saat hujan datang.

    Mencegah banjir dengan membuat sumur resapan adalah cara yang terbaik untuk daerah perkotaan.

    BalasHapus
  167. NAMA:BILQIS TSAMROTUL
    KELAS : XI IPA 2




    RTH adalah Ruang terbuka hijau , misal nya suatu wilayah d huni oleh tumbuhan tumbuhan hijau dan vegetasi .manfaat dari RTH yaitu wilayah tersebut menjadi aman nyaman serta indah .
    Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi
    (a) bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung) dan (b) bentuk
    RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan
    olah raga, pemakaman, berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasi-
    fikasi menjadi (a) bentuk RTH kawasan (areal, non linear), dan (b) bentuk
    RTH jalur (koridor, linear), berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan
    fungsionalnya diklasifikasi menjadi (a) RTH kawasan perdagangan, (b) RTH
    kawasan perindustrian, (c) RTH kawasan permukiman, (d) RTH kawasan per-
    tanian, dan (e) RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam,
    olah raga, alamiah.
    Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi (a) RTH publik, yaitu RTH
    yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh peme-
    rintah (pusat, daerah), dan (b) RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang
    berlokasi pada lahan-lahan milik privat.
    (2) Fungsi dan Manfaat
    RTH, baik RTH publik maupun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik)
    yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitek-
    tural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat
    fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepenting-
    an, dan keberlanjutan kota.

    BalasHapus
  168. Nama :Bilqis TSAMROTUL
    KELAS: XI IPA 2


    jawaban no 2

    untuk menyiasati hal tersebut ada berbagai cara misalnya yaitu
    a) Disenangi dan tidak berbahaya bagi warga kota
    (b) Mampu tumbuh pada lingkungan yang marjinal (tanah tidak subur,
    udara dan air yang tercemar)
    (c) Tahan terhadap gangguan fisik (vandalisme)
    (d) Perakaran dalam sehingga tidak mudah tumbang
    (e) Tidak gugur daun, cepat tumbuh, bernilai hias dan arsitektural
    (f) Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota
    (g) Bibit/benih mudah didapatkan dengan harga yang murah/terjangkau
    oleh masyarakat
    (h) Prioritas menggunakan vegetasi endemik/lokal
    (i) Keanekaragaman hayati
    Jenis tanaman endemik atau jenis tanaman lokal yang memiliki keunggulan
    tertentu (ekologis, sosial budaya, ekonomi, arsitektural) dalam wilayah kota
    tersebut menjadi bahan tanaman utama penciri RTH kota tersebut, yang
    selanjutnya akan dikembangkan guna mempertahankan keanekaragaman
    hayati wilayahnya dan juga nasional.

    BalasHapus
  169. nama :Bilqis tsamrotu
    Kelas :XI IPA 2

    untuk jawaban no 3 yaitu

    menurut saya itu sangat lah mudah tetapi sangat lah sulit apabila jika tidak ada kesadaran dari masyrakat SMAN 9 BANDUNG
    misal:

    1.membuat lahan untuk peresapan air lebih bnyak agar ketika hujan air itu tidak menggenag jika lama kelamaaan akan menyebabkan banjir
    saya sangat setuju d areal parkir sma 9 ada yang menngunakan paping blok
    karena itu sangat bagus sekali untuk peresapan air.
    2. jangan membuang sampah sembaragan karena akan meyembabkan banjir
    3. perbynaklah menanam tumbuhan tumbuhan agar tidak terjadi banjir yang dapat menyebabkan longsor

    mungkin hanya ini saja yg saya ketahui mengenai RTH .
    mohon untuk kritik dan sarannya
    Terimakasih :)

    BalasHapus
  170. NAMA : AMANDA AYU RANGGA PUTRI
    KELAS: XI IPA 2

    1. Ruang Terbuka Hijau (RTH)

    a. Pengertian
    Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. RTH dibangun dari kumpulan tumbuhan dan tanaman atau vegetasi yang telah diseleksi dan disesuaikan dengan lokasi serta rencana dan rancangan peruntukkannya.
    1. Berfungsi secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.

    2. Berfungsi secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara.

    3. Berfungsi sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.

    c. Klasifikasi RTH

    1. Berdasarkan bobot kealamiannya:
    a) Bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung).
    b) Bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman).

    2. cara lain menyiasati hal tersebutselain dengan RTH, menurut pengetahuan saya masih banyak hal lain untuk menyiasati permasalahan lingkungan, diantaranya:
    -menamam dam memelihara pohon
    -memperbaiki sistem drainase
    -menghemat dan memanfaatkan SDA dengan bijak dan efisien
    -membuat sumur resapan
    -pengerukan sungai

    3. tidak membuang sampah sembarangan seperti ke sungai dan perbanyaklah menanam pohon di hutan2 gundul supaya tdk teradi longsor atau banjir ketika hujandatang dan jadikanlah indonesia sebagai paru2 dunia

    BalasHapus
  171. asalamualaikum wr.wb
    Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.



    Sejumlah areal di perkotaan, dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, ruang publik, telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cenderung berpola “kontainer” (container development) yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi, seperti Mall, Perkantoran, Hotel, dlsbnya, yang berpeluang menciptakan kesenjangan antar lapisan masyarakat. Hanya orang-orang kelas menengah ke atas saja yang “percaya diri” untuk datang ke tempat-tempat semacam itu.



    Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah. Hampir disemua kota besar di Indonesia, Ruang terbuka hijau saat ini baru mencapai 10% dari luas kota. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Pembinaan ruang terbuka hijau harus mengikuti struktur nasional atau daerah dengan standar-standar yang ada.

    cara mensiasati hal tersebut ialah:
    1. kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
    2. Tidak membuang sampah sembarangan.
    3. Membuat sumur resapan.
    4. reboisasi
    5. penghijauan

    untuk soal nomer 3.
    cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjirdi SMAN9 bandung yaitu
    1. tidak membuang sampah sembarangan
    2. diperlukan kesadaran dari warga sman9 untuk menjaga lingkungan

    3. sumur resapan air
    4. drainase saluran air harus diperbaiki..


    sekian
    wasalamualaikum.wr.wb

    Nama :Ridwan.Azali
    Kelas:XI.IPS.1

    BalasHapus
  172. Nama : Nadine Sekar Kinasih
    Kelas : XI IPS 1
    Untuk jawaban nomor 1 :

    Secara definitif, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota.

    Untuk jawaban nomor 2 :

    Menurut saya cara lainnya adalah dengan menyadarkan kepada masyarakat bahwa melestarikan lingkungan adalah sangat penting. Walaupun hal tersebut terlihat sebagai hal yang kecil, tp bisa memberikan perubahan yang sangat besar. Kedua, dengan melakukan penghijauan disepanjang jalan raya supaya polusi yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor akan dinetralisir kembali oleh pohon tersebut. Jadi tidak harus dibentuk menjadi sebuah taman, atau tempat yang khusus untuk pohon. Tapi disepanjang jalan pun sangan dibutuhkan penghijauan.

    Untuk jawaban nomor 3 :

    Sederhana saja, cara lain untuk menangani masalah banjir di kota Bandung ini adalah, tingkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dengan melakukan hal tersebut, Kota Bandung akan terbebas dari masalah banjir.
    Untuk di lingkungan SMAN 9 Bandung yang terkenal sering sekali terkena banjir walaupun sekarang tidak begitu parah, sama saja seperti cara yang sebelumnya saya katakan. Letak SMAN 9 Bandung yang dekat sekali dengan sungai Citepus, mengakibatkan SMAN 9 Bandung sering mengalami banjir. Mungkin sekarang tidak akan sampai masuk ke lingkungan sekolah, tapi apabila hujan besar datang, di jalan LMU Suparmin, banjir itu bisa sampai setinggi betis orang dewasa. Maka dari itu, sebagai warga SMAN 9 Bandung, kita juga harus turut membantu mengurangi terjadinya banjir di lingkungan sekolah kita dengan cara jangan membuang sampah sembarangan. Di lingkungan sekolah kita sudah disediakan banyak tempat sampah yang dibedakan secara khusus antara sampah Organik dan sampah Non-Organik yang dapat kita manfaatkan.

    Sekian pernyataan dari saya. Terimakasih.

    BalasHapus
  173. Nama :Muhammad Zaki M
    Kelas : XI IPA 1

    1.Ruang terbuka hijau yaitu:
    -Ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau (Trancik, 1986; 61)

    -Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau pekarangan (Inmendagri no.14/1988)

    -Fasilitas yang memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam kegiatan rekreasi
    Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian dari fungsi RTH lainnya.
    Fungsi RTH itu sendiri ialah:
    1. Areal perlindungan berlangsungnya fungsi ekosistem dan penyangga kehidupan
    2. Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan
    3. Sarana rekreasi
    4. Pengaman lingkungan hidup perkotaan terhadap berbagai macam pencemaran baik darat, perairan maupun udara
    5. Sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan
    6. Tempat perlindungan plasma nutfah
    7. Sarana untuk mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro
    8. Pengatur tata air

    Untuk menyiasati agar RTH tetap terjaga ialah:
    1. perlu perhatian khusus dari pemerintah akan RTH
    2. membersihkan daerah2 kumuh agar bisa menjadi sumber resapan air
    3. membuat akses keamanan
    4. melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan di tiap2 sekolah

    Dan khususnya di sman 9 bandung untuk mencegah banjir dengan cara yaitu:
    1. memberikan pembinaan kepada siswa agar membuang sampah pada tempat yang disediakan agar tidak menghambat daerah resapan air
    2. Membuat daerah resapan2 baru seperti sumur selokan , dll.
    3. Memperbanyak pepohonan dan tumbuhan2
    4. melakukan sistem drainase di sungai citepus agar dapat menampung air lebih banyak lagi

    BalasHapus
  174. nama ; Rudi Khaerudin Safari
    kelas : XI IPS 1

    )Pengertian Ruang Terbuka Hijau

    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces)

    2)Cara Menyiasati RTH

    yaitu dengan mengurangi pembangunan terutama gedung-gedung yang besar,juga dengan adanya penghijauan di setiap rumah,walaupun hanya satu atau beberapa pohon saja,selain itu juga di lingkungan sekitar rumah kita.
    upayakan di setiap jalan terdapat tanaman -tanaman sepanjang jalan ,karena saat ini d jalan banyak polusi udara ya,g meyebabkan udara panas.
    selain itu,juga dengan mengurangi pertambahan penduduk,karena itu berpengaruh terhadap tempat tinggal penduduk yang terlalu padat,padahal,penghijuan lebih lebih utama.

    3.untuk menanggulangi banji dikota bandung trutama SMAN 9 Bandung itu sendiri bisa dengan cara:

    mungkin ada cara yang paling sederhana yang menyangkut lingkungannya dengan mengurangi sampah yang menumpuk,terutama di saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,karena apabila menumpuk selain bisa meyebabkan banjir juga menyebabkan lingkungan menjadi bau.
    selain itu juga penghijauan di Bandung maupun SMA 9 perlu ditingkatkan,selain itu jug perlunya lahan yang berupa tanah karena dapat menyerap air

    BalasHapus
  175. nama : Alifia Ganjaraharja
    kelas : XI IPS 1

    1.yang dimaksud dengan RTH adalah Ruang Terbuka Hijau.Merupakan kawasan yang dapat dijadikan area dimana oksigen dan karbondioksida di daur, sedemikian rupa sehingga menjadi manfaat bagi manusia.Karena tanpa RTH, manusia kecil kemungkinannya mendapatkan udara bersih, air tanah yang bersih dll
    2. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah : menciptakan ruang terbuka hijau buatan (Artinya menciptakan taman dengan beragam pohon yang dapat mengolah karbondioksida) Diselingi dengan tanah berPORI (Membuat lubang di dalam tanah dengan kedalaman sekitar 90 cm, untuk menciptakan sumur resapan agar air bisa meresap ke dalam lapisan tanah) lubang dibuat berdiameter sekitar 8 cm, berfungsi menciptakan pori-pori bagi lingkungan.
    3. Untuk mengatasi kerusakan lingkungan SMAN 9 Bandung, saran saya adalah
    Menciptakan budaya cinta lingkungan dengan menyediakan tempat sampah kering dan sampah basah yang ditempatkan di sekitar area sekolah, maupun di luar sekolah.
    - Membuat saluran air/ Drainase yang lebih besar, guna menampung luapan air di saat hujan besar. Sehingga air Cileuncang tidak meluap ke jalan-jalan utama.
    - Bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan dan Drainase yang sesuai dengan kondisi kontur jalan di sekitar SMAN 9 Bandung. Karena penyebab banjir yang selama ini terjadi di kota-kota besar adalah karena kelemahan sistem Drainase (Contoh : Permukaan jalan, lebih rendah daripada saluran air, tidak tersedianya saluran pembuangan air, sehingga air meluap ke badan jalan)

    BalasHapus
  176. Nama : M. RAMDONI
    Kelas : XI – IPA 1

    1. Apakah RTH itu?
    RTH merupakan singkatan dari Ruang Terbuka hijau yang merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    RTH dibagi dalam beberapa kelompok yakni :
    a. Berdasarkan kealamiannya:
    1. RTH alami : habitat liar/alami, kawasan lindung
    2. RTH non alami (binaan) : pertanian kota , pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman
    b. Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya :
    1. RTH kawasan : areal atau non linear
    2. RTH jalur : koridor atau linear
    c. Berdasarkan penggunaan lahan :
    1. RTH kawasan perdagangan
    2. RTH kawasan perindustrian
    3. RTH kawasan permukiman
    4. RTH kawasan pertanian
    5. RTH kawasan-kawasan khusus

    Fungsi RTH
    RTH berfungsi sebagai paru-paru kota dan sebagai salah satu upaya dalam mengatasi Global Warming. RTH juga berfunsi sebagai tempat rekreasi, penunjang kehidupan dan penyeimbang tata ruang biologis di sebuah kota. Selain itu manfaat langsung dari RTH yakni sebagai sumber bahan-bahan, seperti kayu, bunga, dan daun selain itu dapat berfungsi sebagai perlindungan tata air dan konservasi hayati.

    2 Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?

    Untuk menyiasati berbagai permasalahan mengenai RTH kita dapat menyiasati dengan beberapa cara yakni RTH tidak harus berbentuk taman kota melainkan dapat berbentuk pekarangan rumah yang ditanami berbagai tumbuhan sehingga jika dalam satu rumah terdapat satu saja pekarangan yang ditanami tumbuhan jika dikalikan dengan jumlah rumah dan bangunan yang ada dalam sebuah kota maka hal ini dapat menyiasati permasalahan tersebut. Selain itu manfaatkanlah lahan-lahan dengan semaksimal mungkin. Seperti menanami pembatas jalan dengan pohon-pohon atau tumbuhan-tumbuhan.



    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 bandung?

    Cara untuk menanggulangi masalah banjir di lingkungan SMAN 9 yakni kita dapat memulai dari diri sendiri. Yakni tidak membuang sampah sembarangan dengan tidak membuang sampah sembarangan maka lingkungan akan selalu bersih sehingga saluran-saluran air tidak akan tersumbat. Selain itu kita juga dapat memperbanyak daerah resapan air di SMAN 9 Bandung sehingga air akan terserap oleh tanah dan tidak meluap di atas permukaan tanah. Serta kita juga perlu memperbaiki sistem tata ruang di SMAN 9 Bandung.

    BalasHapus
  177. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  178. Nama : Annisa Fitriani
    Kelas : XI IPA 1

    1.Apa itu RTH?
    RTH (Ruang Terbuka Hijau) adalah kawasan atau areal permukaa tanah yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun didalam kota dalam bentuk taman, halaman dan areal rekreasi kota. Penggunaannya lebih bersifat terbuka, yang pada dasarnya tanpa bangunan, dalam ruang terbuka hijau pemanfatannya lebih bersifat pengisian tanaman hijau atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah atau budidaya tanaman seperti lahan pertanian, pertamanan, perkebunan dan sebagainya yang membuat kawasan tersebut terbebas dari udara kotor dan mengandung udara yang bersih.
    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    ya, caranya :
    1.mengajak teman-teman untuk menanam tumbuhan-tumbuhan di sekitar sekolahnya atau tempat tinggalnya.
    2.menyadarkan kepada masyarakat tentang pentingnya ruang terbuka hijau itu.
    3.menanam pohon disepanjang tepi jalan raya, jalan bebas hambatan dan sebagainya.
    4.melakukan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

    3. cara menanggulangi banjir, terutama di sman 9 bandung
    -jangan membuang sampah sembarangan di sekolah, akibatnya drainase di areal sekolah tersumbat sehingga air tidak dapat mengalir ke sungai.
    -jangan membuang sampah ke sungai, akibatnya sampah dalam sungai menjadi menumpuk dan air tidak dapat mengalir dengan sempurna sehingga air sungai meluap dan menyebabkan banjir.
    -membuat resapan air agar air dapat meresap kedalam tanah, sehingga air tidak menggenang.

    BalasHapus
  179. Nama : Heisa Khairunisa Yusup
    Kelas : XI IPA 1
    RTH ruang terbuka hijau amat sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia, aspek keindahan adalah RTH memperindah kota Bandung sedangkan aspek cinta lingkungan adalah dimana RTH bisa mengurangi polusi ataupun mempertipis kemungkinan banjir di kota Bandung. Kita tahu kedua masalah tersebut adalah masalah besar yang Bandung hadapi sebagai akibat dari menipisnya lahan hijau di daerah Bandung, banyak prilaku warga Bandung yang memubuat RTH menipis seperti pembangunan gedung-gedung besar yang menutupi lahan RTH, ini juga yang sangat merugikan. Padahal Rth itu sangat berfungsi sekali dan sangat bermanfaat.
    Cara mensiasati RTH
    -Mengurangi pembangunan gedung gedung bertingat
    -tidak membuang sampah sembarangan
    -menanam pohon
    -Membuat sumur resapan
    dan masih banyak lagi
    Seharusnya masyarakat lebih peduli terhadap Rth, karena sebenernya masyarakat lebih membutuhkan Rth tersebut.

    BalasHapus
  180. Nama : Dea Sintia
    Kelas : XI IPS 1
    Saya akan menjawab pertanyaan yang pertama yaitu :

    1. Apakah RTH itu?
    Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

    2. Apakah ada cara lain menyiasati hal tersebut?
    Menurut saya cara lainnya itu dengan memberikan sanksi-sanksi yang tegas kepada masyarakat Bandung yang membuang sampah sembarangan, juga harus menyadarkan masyarakat karena begitu pentingnya menjaga lingkungan agar tetap hijau, sejuk dan segar setiap saat. Pemerintah perlu membangun RTH tersebut di seluruh daetah-daerah di Bandung, tidak hanya di bagian-bagian yang sering dilewati para pejabat-pejabat dan petinggi negara saja.

    3. Adakah cara yang paling sederhana untuk menanggulangi banjir di kota bandung, khususnya di lingkungan SMAN 9 Bandung?
    Menurut saya cara paling sederhana itu kesadaran MEMBUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA, karena itulah yang sering dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung ini. Setelah itu dapat kita lakukan dengan menanam pohon-pohon di sekitar rumah.

    Sekian jawaban dari saya
    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
  181. nama : Bimo bakti Pratama
    kelas : XI ipa 1

    bersambung...

    BalasHapus
  182. NAMA : EKA NOVITA SARI
    KELAS : 11 IPA 1

    Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

    Masyarakat adat JAWA BARAT beranggapan bahwa mereka hidup “bersama” alam, dan bukan “di” alam seperti sikap kebanyakan anggota masyarakat modern. Oleh karena itu, masyarakat tradisional memiliki solidaritas yang lebih kuat dengan alam. Kegiatan terhadap alam terlihat pada ungkapan “Leuweung ruksak, cai beak, ra’yat balangsak ” (Hutan rusak, air habis, rakyat sengsara), atau “Leuweung kaian, gawir awian, legok balongan ” (Hutan tanami kayu, tebing tanami bambu, palung jadikan kolam).

    BalasHapus
  183. contoh lainnya masyarakat Badui di Banten, Jawa Barat, yang memiliki kepercayaan bahwa dalam satu tahun tidak akan menanam padi lebih dari dua kali.

    Mereka yakin, bila hal itu dilanggar, bisa membuat Dewi Sri, sang dewi kesuburan, marah. Dari paham tersebut, sebenarnya sudah dapat diambil pelajaran bahwa unsur hara dalam tanah akan berkurang bila terlalu sering ditanami padi.

    Masyarakat Badui, dalam mengelola lingkungan hidup, juga punya pikukuh (ketentuan mutlak) bahwa gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak.
    Artinya, gunung jangan dihancurkan, sawah jangan dirusak. Pepohonan di areal hutan lindung tidak boleh ditebang meskipun untuk membuka ladang pertanian.
    Sebab, mereka telah membagi tanah untuk tiga peruntukan, yakni lahan perladangan, permukiman, dan hutan lindung.

    Oleh karena itu Kearifan lokal masih menjadi metode jitu mengonservasi potensi keanekaragaman hayati Indonesia. Hal itu dapat kita lakukan untuk melestarikan keanekaragaman hayati

    BalasHapus
  184. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  185. Nama : Varadhita Lucky Aprilla
    Kelas : 11 IPA 1

    Jika kita membuka buku “Bunga Rampai Kearifan Lingkungan,” maka segera dijumpai ratusan dan bahkan ribuan kearifan lingkungan yang tersebar pada masyarakat etnik di Indonesia. Bentuk kearifan yang dimiliki tersebut senantiasa berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidup mereka berbeda-beda; atau dengan kata lain, pengalaman mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan, baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial, yang tidak lain dimaksudkan untuk melindungi dirinya dan alam sekitarnya secara spesifik. Mereka memahami dan merasakan secara mendalam bagaimana makna dan pengaruh lingkungan terhadap kehidupannya. Tentu saja sistem pengetahuan ini tumbuh dalam sejarah panjang perjalanan hidup masyarakat lokal tersebut.

    BalasHapus
  186. lanjutan

    Sebagai hasil dari imajinasi konstruktif, mitos menjadi bagian dari sistem pengetahuan dan sekaligus sistem kepercayaan masyarakat. Sistem pengetahuan yang dimiliki suatu masyarakat tentu akan berpengaruh pula pada cara-cara pengelolaan lingkungan alamnya dan sistem-sistem lainnya dalam sistem budaya yang dimiliki. Pada masyarakat tertentu, kini sistem pengetahuan itu dikenal sebagai “kearifan lokal” oleh masyarakat modern karena perannya yang selaras dengan kepentingan pelestarian lingkungan.
    Ritual yang dianjurkan Pak Karsad kepada tim pendaki gunung di atas misalnya, dapat dikatakan sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat di kaki Gunung Penjara dalam menjaga kelestarian hutannya. Penghormatan kepada gunung dan hutan sebagai ruang yang diyakini mempertemukan dunia nyata dengan dunia gaib ternyata menciptakan cara berperilaku yang tidak jauh dengan prinsip konservasi. Gunung dengan hutan dan sungai di dalamnya harus dijaga agar masyarakat tidak terkena malapetaka akibat kemarahan ‘sang penguasa’ makhluk-makhluk penunggu hutan.

    Jika dikaitkan dengan kepentingan konservasi secara modern, gunung dengan hutannya adalah wilayah tangkapan air yang menjadi hulu dari sungai-sungai yang mengalir ke daerah sekitarnya. Hutan juga menjadi salah satu penyuplai terbesar oksigen bagi makhluk hidup di sekitarnya yang juga dapat mempengaruhi cuaca dan iklim secara global. Apabila hutan rusak, sebagai konsekuensi logisnya rusak pula lah sungai, tanah, dan udara yang juga akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Untuk itulah gunung dan hutan perlu dilestarikan dan tidak boleh diganggu dari kegiatan manusia secara berlebih. Gunung dan hutan lantas dilindungi dengan penetapan sebagai Cagar Alam, Cagar Biosfer, ataupun Taman Nasional. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lestari dengan daya dukung yang baik terhadap kehidupan manusia.

    Di nusantara ini, masyarakat yang cukup berhasil terkait dengan konteks kearifan lokal dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam salah satunya dapat kita lihat pada masyarakat di Kampung Cipta Gelar, Desa Sirna Rasa, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Atau terkenal dengan sebutan Kasepuhan Cipta Gelar. Kasepuhan Cipta Gelar sendiri merupakan bagian dari Kesatuan Adat Banten Kidul yang berada di sekitar perbatasan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

    BalasHapus
  187. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  188. lanjutan

    Kearifan dalam Pengelolaan Pertanian

    Kasepuhan Cipta Gelar yang dibentuk atas dasar wangsit yang diperoleh Abah Anom ini tidak bisa dilepaskan dari Upacara Seren Taun. Upacara Seren Taun yang diadakan oleh Kesatuan Adat Banten Kidul menjadi salah satu upacara adat yang paling diminati sebagai bagian dari wisata budaya bagi masyarakat modern. Upacara ini merupakan upacara tahunan yang diadakan sebagai bentuk rasa syukur warga kasepuhan atas hasil panen yang diperoleh.

    Pada dasarnya, sistem pertanian yang dijalankan oleh masyarakat kasepuhan tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat petani lainnya yang bersandar pada pandangan ‘rasional barat’. Untuk menyuburkan tanaman padi mereka juga menggunakan pupuk kimia dan lain sebagainya. Bedanya adalah soal waktu tanam. Masyarakat kasepuhan hanya menanam padi satu kali dalam setahun. Panen yang dihasilkan disimpan dalam lumbung-lumbung padi dan dimanfaatkan untuk bekal selama satu tahun ke depan hingga panen selanjutnya. Tidak ada eksploitasi berlebihan terhadap tanah sebagai sumber daya alam utama. Tidak ada pula monopoli. Mereka mencoba berbagi ‘ruang’ dan ‘waktu’ dengan makhluk lain dalam kehidupannya. Mereka percaya bahwa setiap makhluk di dunia ini ada ruang dan hak hidupnya masing-masing. Termasuk juga bagi hama.

    “Pada saat giliran hama memerlukan ruang untuk hidup maka pada setiap petak sawah itu jangan digunakan untuk tanaman padi, nanti padinya habis diranjah hama itu.” Begitulah kira-kira pemahaman masyarakat kasepuhan yang telah diterjemahkan oleh Kusnaka Adimihardja dalam tulisannya yang berjudul Swadaya dan Kolaboratif Komuniti Adat dalam Melestarikan Lingkungan dan Sumber Daya Alam. Mengenal dan menempatkan segala sesuatunya pada ruang dan waktu yang sesuai ini penting agar tidak ada yang terganggu dan menimbulkan ‘kekacauan’. Atau dalam bahasa yang lebih ilmiah kita sebut sebagai disequilibrum lingkungan. Semua itu mereka lakukan sesuai dengan tatali paranti karuhun, tata cara nenek moyang yang disampaikan secara turun-temurun.

    Tidak berlebih-lebihan dan menjaga keharmonisan hubungan dalam ruang dan waktu dengan yang lain adalah pandangan hidup yang diyakini mendekatkan masyarakat kasepuhan pada ketentraman dan kemakmuran. Bersikap wajar dan seimbang, itulah sikap yang ditanamkan dalam beberapa ungkapan yang ada, seperti ungkapan hareup teuing bisi ti jongkok, tukang teuing bisi ti jengkang (terlalu ke depan bisa tersungkur, terlalu ke belakang bisa terjengkang) dan dahar tamba lapar, nginum tamba hanaang (makan sekedar menghilangkan lapar, minum sekedar menghilangkan rasa haus). Semua pandangan hidup itu tampak jelas dari kegiatan pertanian yang tidak berlebihan dalam pola tanam dan penggunaan pestisida serta memperhatikan keseimbangan ekosistem alami. Dalam pengelolaan hasil pertanian juga demikian. Ada lumbung-lumbung padi yang dikelola bersama-sama dan dikeluarkan sesuai kebutuhan saja. Oleh karena itu, tidak heran ketika masyarakat Indonesia di beberapa wilayah menghadapi krisis pangan beberapa tahun lalu, masyarakat kasepuhan tetap tenang dalam kemandiriannya mengelola sumber daya alam beserta hasilnya dengan berbekal pada tatali paranti karuhun sebagai pedoman hidupnya.

    BalasHapus
  189. lanjutan

    Kearifan dalam Pengelolaan Pertanian

    Kasepuhan Cipta Gelar yang dibentuk atas dasar wangsit yang diperoleh Abah Anom ini tidak bisa dilepaskan dari Upacara Seren Taun. Upacara Seren Taun yang diadakan oleh Kesatuan Adat Banten Kidul menjadi salah satu upacara adat yang paling diminati sebagai bagian dari wisata budaya bagi masyarakat modern. Upacara ini merupakan upacara tahunan yang diadakan sebagai bentuk rasa syukur warga kasepuhan atas hasil panen yang diperoleh.

    Pada dasarnya, sistem pertanian yang dijalankan oleh masyarakat kasepuhan tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat petani lainnya yang bersandar pada pandangan ‘rasional barat’. Untuk menyuburkan tanaman padi mereka juga menggunakan pupuk kimia dan lain sebagainya. Bedanya adalah soal waktu tanam. Masyarakat kasepuhan hanya menanam padi satu kali dalam setahun. Panen yang dihasilkan disimpan dalam lumbung-lumbung padi dan dimanfaatkan untuk bekal selama satu tahun ke depan hingga panen selanjutnya. Tidak ada eksploitasi berlebihan terhadap tanah sebagai sumber daya alam utama. Tidak ada pula monopoli. Mereka mencoba berbagi ‘ruang’ dan ‘waktu’ dengan makhluk lain dalam kehidupannya. Mereka percaya bahwa setiap makhluk di dunia ini ada ruang dan hak hidupnya masing-masing. Termasuk juga bagi hama.

    “Pada saat giliran hama memerlukan ruang untuk hidup maka pada setiap petak sawah itu jangan digunakan untuk tanaman padi, nanti padinya habis diranjah hama itu.” Begitulah kira-kira pemahaman masyarakat kasepuhan yang telah diterjemahkan oleh Kusnaka Adimihardja dalam tulisannya yang berjudul Swadaya dan Kolaboratif Komuniti Adat dalam Melestarikan Lingkungan dan Sumber Daya Alam. Mengenal dan menempatkan segala sesuatunya pada ruang dan waktu yang sesuai ini penting agar tidak ada yang terganggu dan menimbulkan ‘kekacauan’. Atau dalam bahasa yang lebih ilmiah kita sebut sebagai disequilibrum lingkungan. Semua itu mereka lakukan sesuai dengan tatali paranti karuhun, tata cara nenek moyang yang disampaikan secara turun-temurun.

    Tidak berlebih-lebihan dan menjaga keharmonisan hubungan dalam ruang dan waktu dengan yang lain adalah pandangan hidup yang diyakini mendekatkan masyarakat kasepuhan pada ketentraman dan kemakmuran. Bersikap wajar dan seimbang, itulah sikap yang ditanamkan dalam beberapa ungkapan yang ada, seperti ungkapan hareup teuing bisi ti jongkok, tukang teuing bisi ti jengkang (terlalu ke depan bisa tersungkur, terlalu ke belakang bisa terjengkang) dan dahar tamba lapar, nginum tamba hanaang (makan sekedar menghilangkan lapar, minum sekedar menghilangkan rasa haus). Semua pandangan hidup itu tampak jelas dari kegiatan pertanian yang tidak berlebihan dalam pola tanam dan penggunaan pestisida serta memperhatikan keseimbangan ekosistem alami. Dalam pengelolaan hasil pertanian juga demikian. Ada lumbung-lumbung padi yang dikelola bersama-sama dan dikeluarkan sesuai kebutuhan saja. Oleh karena itu, tidak heran ketika masyarakat Indonesia di beberapa wilayah menghadapi krisis pangan beberapa tahun lalu, masyarakat kasepuhan tetap tenang dalam kemandiriannya mengelola sumber daya alam beserta hasilnya dengan berbekal pada tatali paranti karuhun sebagai pedoman hidupnya

    BalasHapus
  190. lanjutan
    Kearifan dalam Pengelolaan Hutan

    Masyarakat kasepuhan, karena letak geografisnya, memiliki kaitan erat dengan ekosistem wilayah Gunung Halimun. Kedekatan hubungan ini sudah tentu berpengaruh pada sistem pengetahuan masyarakat kasepuhan terhadap pengelolaan hutan dan penggolongan lahan hutan untuk mendukung kehidupannya. Penggolongan hutan yang ada dalam masyarakat kasepuhan yang dijabarkan oleh Kusnaka Adimihardja dalam tulisan yang sama di atas yaitu:

    Leuweng Kolot, atau biasa juga mereka sebut “leuweng geledegan” atau “hutan tua” yaitu jenis hutan yang masih lebat, ditumbuhi berbagai jenis tanaman atau pohon besar dan kecil. Ciri-ciri jenis hutan tersebut pepohonannya rimbun, kerapatan pohon sangat tinggi, dan berbagai jenis binatang masih hidup di dalamnya. Di sekitar Desa Sirna Rasa, di mana kampung gede berada, sebagai tempat pusat upacara warga kasepuhan, jenis hutan sebagaimana dikemukakan di atas, terdapat di kawasan Cagar Alam Gunung Halimun (sekarang Taman Nasional Gunung Halimun Salak).
    Leuweng Sempalan, adalah suatu jenis hutan yang dapat dieksploitasi manusia secara luas. Pada jenis hutan ini manusia boleh membuka huma atau ladang, menggembalakan ternak (kerbau, kambing, dan domba), mengambil kayu bakar, dan lain-lain. Di wilayah Desa Sirna Rasa jenis hutan ini biasa pula di sebut leuweng bukaan, hutan yang dapat dieksploitasi yang terletak tidak jauh dari tempat pemukiman.
    Leuweng titipan, adalah suatu jenis hutan yang diakui oleh semua warga kasepuhan sebagai suatu jenis hutan keramat. Jenis hutan ini tidak boleh dieksploitasi manusia, kecuali atas ijin sesepuh girang. Penggunaan hutan tersebut dimungkinkan apabila telah diterima semacam “wangsit” atau “ilapat” dari nenek moyang mereka melalui sesepuh girang. Di kalangan warga kasepuhan, Gunung Ciawitali dan Gunung Cibareno dipercayai sebagai leuweng titipan.

    Kalau kita perhatikan, penggolongan hutan oleh masyarakat kasepuhan hampir sama halnya dengan konsep pengelolaan dan penggolongan hutan secara modern dalam konsep Taman Nasional. Di dalam konsep taman nasional, kita mengenal apa yang disebut sebagai Zona Inti, Zona Penyangga, dan Zona Pemanfaatan. Zona Inti dalam konsep masyarakat kasepuhan adalah leuweng kolot dengan ciri yang sama dan tidak boleh dieksploitasi oleh manusia. Zona Penyangga dapat dikatakan sama fungsinya dengan leuweng titipan yang juga tidak boleh digunakan karena kepentingannya untuk menyangga Zona Inti. Dapat digunakan hanya apabila sudah ada ijin dari yang berwenang. Namun, pada dasarnya kedua jenis hutan ini harus dijaga kelestariannya dan tetap terlindung dari ketamakan manusia agar kehidupan di sekitar kawasan dapat tetap seimbang. Sedangkan Zona Pemanfaatan dapat kita samakan pula dengan leuweng sempalan. Di mana masyarakat sekitar dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Sistem pengetahuan yang ada pada masyarakat kasepuhan di atas, atau kita sebut sebagai “kearifan lokal” itu, ternyata dapat sejalan dengan prinsip konservasi dan upaya pelestarian lingkungan yang dikelola secara modern. Sistem pengetahuan pada masyarakat tradisional itu tidak lagi dipandang melulu hanya mencipta ketakutan kosong tanpa makna. Di Indonesia, dengan kekayaan yang serupa pada beberapa daerah, sudah seharusnya mengkaji kembali nilai-nilai budaya yang dapat digunakan untuk dapat merangkak maju dan mandiri.

    BalasHapus
  191. lanjutan, satu lagi info yang saya baca dari surat kabar

    Kearifan Lokal
    Kepercayaan dalam pohon rindang dan besar atau gua yang seram ada penghuni gaib bisa saja merupakan bentuk kearifan lokal. Hal tersebut tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, namun dapat direnungi dalam jangka waktu panjang. Dengan konsep pamali, masyarakat tradisional memagari perbuatan anak-cucu agar tidak merusak alam. Telaga dan danau yang ditumbuhi pohon besar dan rindang pun terjaga dari gangguan tangan jahil sehingga debit dan kualitas airnya dapat terjaga.

    Bagi masyarakat modern yang melahap ilmu Barat yang rasional, semuanya harus dapat dipahami nalar. Kepercayaan masyarakat tradisional sering dipahami takhayul secara hantam kromo. Dampaknya banyak kepercayaan lama dicoba dilabrak. Hutan angker, leuwi sanget dan juga pohon berpenghuni dicoba dirusak untuk kepentingan ekonomis dengan mengabaikan faktor ekologisnya. Untuk jangka pendek, dampaknya tidak terlalu terasa, namun dalam waktu yang panjang, barulah bisa "dinikmati" bersama.

    Rusaknya alam tampaknya berkaitan dengan melunturnya kehidupan tradisional. Alam tidak dipandangnya sebagai pemberi kehidupan sehingga tidak perlu bermitra. Rasionalisasi manusia terhadap alam, menyebabkan pohon, hutan, sungai, danau dan laut dianggap sebagai media untuk memenuhi kebutuhan manusia atas kelengkapan fasilitas hidup. Tidak ada kata pamali lagi yang tumbuh dalam pemikiran manusia sejalan dengan meningkatnya jenjang pendidikan formal dan rasionalisasi keyakinan dalam hidupnya.

    Pendidikan tampaknya perlu memikirkan untuk melestarikan alam secara lebih baik. Penerjemahan pamali ke dalam kosa kata dan konsepsi logis perlu dapat dipertimbangkan. Tugas pemerintah, pertama, memediasi agar kebijakan yang mengatur tata ruang, hutan, dan sumber daya alam lain tidak terlepas dari kearifan lokal. Upacara adat perlu dimaknai mendalam dengan melibatkan budayawan dan kaum pendidik, bukan hanya aset pariwisata yang sering ditampilkan sebagai pelengkap dalam kunjungan wisatawan tertentu.

    Kedua, mempertimbangkan sanksi sosial, moral, dan formal bagi pelanggar adat dan kearifan lokal tertentu. Ketiga, menata birokrasi yang proalam agar segala kreativitas masyarakat yang bertujuan melindungi alam mendapat kemudahan bahkan mendapat proteksi, sebaliknya yang bertendensi merugikan kendati secara ekonomis menguntungkan, perlu mendapat revisi ataupun penolakan. Keempat, sudah waktunya ada perlindungan terhadap kearifan lokal. Jika perlu hasil olah pikir leluhur lokal perlu memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti dikemukakan Kusnaka (2008).

    Barangkali tulisan "PR" mengingatkan kita semua untuk menggali, mengembangkan, dan melindungi kearifan lokal yang bertebaran dalam masyarakat kita. Bisa jadi kearifan ini perlu disandingkan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan kehidupan modern agar tidak cul dog-dog tinggal igel seperti halnya masyarakat Jepang. Anggapan, kearifan lokal sebagai ajaran kuno yang menghambat kemajuan, perlu dicegah. Diskusi sering, tinggal bukti yang dinantikan.

    maaf panjang hehe, mudah2an jawaban yang saya cari dari beberapa sumber ini benar. assalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
  192. Assalamu'alaikum Wr.Wb

    Nama : Hana Triana Rahmawaty
    Kelas : XI IPA 1

    Gunung Burangrang merupakan salah satu gunung yang mengelilingi Bandung dan merupakan gunung purba dan merupakan pintu gerbang bagi cekungan Bandung. Berbagai permasalahan yang timbul di wilayah tersebut adalah dari berkurangnya debit mata air di gunung Burangrang, penduduk kehilangan sumber air untuk pertaniannya, pohon yang seharusnya berusia tua menjadi lebih muda, pohon-pohon di tebangi oleh penduduk sekitar sehingga menimbulkan lahan kritis, perubahan guna lahan dari lahan tidak terbangun menjadi lahan terbangun dengan ditandai oleh banyaknya vila-vila di daerah tersebut, pemakaian air tanah yang tidak terkendali oleh warga perkotaan.

    Salah satu alternatif penyelesaian permasalahan adalah dengan keterlibatan masyarakat lokal dengan pendekatan kearifan lokal Sunda, dengan alasan bahwa dengan memperhatikan keberhasilan komunitas adat Baduy, kampung Naga, Sukabumi yang berhasil mempertahankan kualitas lingkungannya.

    Pendekatan KEARIFAN LOKAL

    Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.


    Pendekatan Kearifan lokal adalah penggunaan metoda-metoda yang berasal dari nilai-nilai kebijaksanaan masyarakat lokal (terutama dari nilai-nilai budaya Sunda dulu) dalam menangani masalah lingkungan di lingkungannya.

    BalasHapus
  193. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  194. Nama : Hana Triana Rahmawaty
    Kelas : XI IPA 1

    PART II -LANJUTAN-

    Nah, kembali pada Gunung Burangrang. Tadi telah dijabarkan diatas bahwa salah satu alternatif penyelesaian permasalahan Gunung Burangrang adalah Kearifan Lokal Sunda. Apakah kearifan lokal Sunda itu ?

    -- KEARIFAN LOKAL SUNDA --

    Nilai-nilai budaya Sunda tua diperoleh dari suku Baduy Dalam, Kampung Naga dan desa-desa adat lainnya di daerah Sunda, yang diturunkan secara lisan dari orang-orang tua ke generasi dibawahnya, beserta prasasti-prasasti yang masih ada. Menurut orang-orang tua mereka diberi tahu bahwa ilmu mengenai tata ruang wilayah dibuat pada abad 8 dan sudah dituliskan, pada abad ke 14, kitab-kitab tersebut dibawa oleh penjajah (Belanda dan Portugis) untuk kepentingan mereka. Kepentingan mereka adalah kepentingan ekonomi dengan merubah tatanan ruang di Indonesia, seperti halnya perkebunan teh dll.

    Bahasa SUNDA berasal dari SUN DA HA, yang mengandung arti SUN adalah Diri, DA adalah Alam dan HA adalah Tuhan. Artinya kearifan lokal dapat digambarkan dengan mengidentifikasi tiga ranah (domain) tempat kearifan lokal itu berlaku.
    >Ranah pertama adalah DIRI, yaitu hubungan antara manusia dengan manusia;
    >kedua, ALAM, yaitu hubungan manusia dengan alam; dan
    >ketiga TUHAN, hubungan manusia dengan Tuhan atau Sang Pencipta.

    --> SUN, yang merupakan Diri, terwujud dalam hubungan pribadi dengan pribadi, pribadi dengan komunitas. Beberapa nilai-nilai kearifan lokal:

    >> Hade ku omong, goreng ku omong (segala hal sebaiknya dibicarakan)
    -keterbukaan dalam hubungan pribadi sebaiknya dibicarakan.-

    >> Undur katingali punduk datang katingali tarang ( pergi tampak tengkuk datang tampak pelipis)
    -perilaku kita sebagai anggota komunitas harus diketahui oleh anggota komunitas lain.-

    >> Someah hade ka semah (Ramah dan baik terhadap tamu)

    >> Mun aya angin bula bali ulah muntang kana kiara, muntang mah ka sadagori ( kalau ada angin putting beliung, jangan berpegang kepad
    a pohon beringin tetapi pada rumput sadagori)
    -rumput sadagori adalah tanaman kecil atau rumput dengan akar yang sangat kuat, yang diungkapkan sebagai rakyat kecil.-

    --> DA, yang merupakan hubungan manusia dengan alam dengan jelas diperlihatkan oleh komunitas adat Sunda, misalnya komunitas Baduy, Pancer Pangawinan, Kampung Naga, dan sebagainya. Dasar dalam melakukan cinta terhadap alam diungkap dalam ungkapan Suci Ing Pamrih Rancage Gawe . Antara manusia dan alam adalah bagian yang menyatu tidak terpisah. Masyarakat adat beranggapan bahwa mereka hidup “bersama” alam, dan bukan “di” alam seperti sikap kebanyakan anggota masyarakat modern. Oleh karena itu, masyarakat tradisional memiliki solidaritas yang lebih kuat dengan alam. Kegiatan terhadap alam terlihat pada ungkapan “Leuweung ruksak, cai beak, ra’yat balangsak ” (Hutan rusak, air habis, rakyat sengsara), atau “Leuweung kaian, gawir awian, legok balongan ” (Hutan tanami kayu, tebing tanami bambu, palung jadikan kolam).


    Sekian. Terimakasih .
    Wassalamu'alaikum Wr.Wb

    materi referensi :
    http://www.google.com
    http://pangasuhbumi.com/article/20582/pemulihan-lingkungan-dengan-kearifan-lokal.html

    BalasHapus
  195. Nama : Febiyanti
    Kelas : XI IPA 1

    Assalamualaikum wr.wb

    Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu, dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu.Publikasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kearifan lokal sebagai suatu alat yang efektif untuk mengurangi risiko bencana alam.

    Salah satu contoh kearifan di jawa barat yaitu PEMAHAMAN TENTANG ALAM. Masyarakat sunda memiliki falsafah, bahwa antara manusia dan alam merupakan sebuah bagian yang menyatu. Manusia merupakan sebuah bagian dari sub sistem alam “seke seler ” hingga memiliki kesamaan rasa dan ikatan batin dan lahir yang sangat kuat.

    "ulah taluk pedah jauh tong hoream pedah anggang, jauh kudu di jugjug
    anggang kudu di teang" begitulah pepatah kolot baheula untuk senantiasa
    tidak pernah berhenti berjuang karena berbagai alasan, seperti slogan iklan
    Djarum Super Real Adventure Offroad, "Tantangan Bukan Hambatan" ;). Dalam
    kasundaan jaman dahulu juga udah dielaborate dalam nilai-2 budaya tersebut,
    ditambah lagi konsep "water karacak falling down the stone slowly-2 become
    dekok" .... "cai karacak ninggang batu laun-2 jadi dekok"... dengan semangat
    dan ketekunan yang tinggi keberhasilan pasti didapat. Kearifan lain yang
    menarik adalah nilai bahwa setiap perbuatan ada ganjarannya yang sesuai
    (balance)... "melak cabe jadi cabe, melak bonteng jadi bonteng, melak hade
    jadi hade melak goreng jadi goreng".... apa yang ditanam itulah yang dituai,
    sehingga segala sesuatunya kembali ke diri kita sendiri, apa yang telah kita
    tanam sehingga menghasilkan hasil yang sedemikian rupa?. Nilai yang lain...
    "ngeduk cikur kedah mihatur nyokel jahe kedah micarek, bisina kagetrak
    kagetruk kudu nyabla ku omongan"... Tidak bisa seenaknya mengambil yang
    bukan hak kita... sehingga harusnya corruption, mencuri, nipu, nilep, dll...
    tidak terjadi lagi di Tatar Sunda ini apabila mau menerapkan nilai- nilai
    kearifan local kasundaan. Banyak lagi nilai-2 kearifan lokal yang baik
    tetapi tidak dilaksanakan karena terjadi perubahan tatanan nilai sehingga
    ada istilah yang muncul kemudian yaitu "Jati Kasilih Ku Junti", Nilai- nilai
    kebaikan kalah sama keburukan. Mudah-2an JATI, "good" bisa nanjeur lagi...
    ngalahin Junti, "Evil", dalam konteks implementasi atau transformasi nilai-
    nilai universal kasundaan dalam pelaksanaan kehidupan sehari- hari agar
    tercipta suatu kemajuan yang positif di berbagai bidang kahirupan.


    sekian dari saya, mohon maaf apabila ada kata kata yang kurang.

    assalamualikum wr.wb

    BalasHapus
  196. Nama : Febiyanti
    Kelas : XI IPA 1

    Assalamualaikum wr.wb

    Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu, dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu.Publikasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kearifan lokal sebagai suatu alat yang efektif untuk mengurangi risiko bencana alam.

    Salah satu contoh kearifan di jawa barat yaitu PEMAHAMAN TENTANG ALAM. Masyarakat sunda memiliki falsafah, bahwa antara manusia dan alam merupakan sebuah bagian yang menyatu. Manusia merupakan sebuah bagian dari sub sistem alam “seke seler ” hingga memiliki kesamaan rasa dan ikatan batin dan lahir yang sangat kuat.

    BalasHapus
  197. lanjutan


    "ulah taluk pedah jauh tong hoream pedah anggang, jauh kudu di jugjug
    anggang kudu di teang" begitulah pepatah kolot baheula untuk senantiasa
    tidak pernah berhenti berjuang karena berbagai alasan, seperti slogan iklan
    Djarum Super Real Adventure Offroad, "Tantangan Bukan Hambatan" ;). Dalam
    kasundaan jaman dahulu juga udah dielaborate dalam nilai-2 budaya tersebut,
    ditambah lagi konsep "water karacak falling down the stone slowly-2 become
    dekok" .... "cai karacak ninggang batu laun-2 jadi dekok"... dengan semangat
    dan ketekunan yang tinggi keberhasilan pasti didapat. Kearifan lain yang
    menarik adalah nilai bahwa setiap perbuatan ada ganjarannya yang sesuai
    (balance)... "melak cabe jadi cabe, melak bonteng jadi bonteng, melak hade
    jadi hade melak goreng jadi goreng".... apa yang ditanam itulah yang dituai,
    sehingga segala sesuatunya kembali ke diri kita sendiri, apa yang telah kita
    tanam sehingga menghasilkan hasil yang sedemikian rupa?. Nilai yang lain...
    "ngeduk cikur kedah mihatur nyokel jahe kedah micarek, bisina kagetrak
    kagetruk kudu nyabla ku omongan"... Tidak bisa seenaknya mengambil yang
    bukan hak kita... sehingga harusnya corruption, mencuri, nipu, nilep, dll...
    tidak terjadi lagi di Tatar Sunda ini apabila mau menerapkan nilai- nilai
    kearifan local kasundaan. Banyak lagi nilai-2 kearifan lokal yang baik
    tetapi tidak dilaksanakan karena terjadi perubahan tatanan nilai sehingga
    ada istilah yang muncul kemudian yaitu "Jati Kasilih Ku Junti", Nilai- nilai
    kebaikan kalah sama keburukan. Mudah-2an JATI, "good" bisa nanjeur lagi...
    ngalahin Junti, "Evil", dalam konteks implementasi atau transformasi nilai-
    nilai universal kasundaan dalam pelaksanaan kehidupan sehari- hari agar
    tercipta suatu kemajuan yang positif di berbagai bidang kahirupan.


    sekian dari saya, mohon maaf apabila ada kata kata yang kurang.

    assalamualikum wr.wb

    BalasHapus
  198. Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu, dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu. Oleh karena itu, penyebarluasan praktik-praktik kearifan lokal tertentu seringkali menjadi sebuah tantangan. Publikasi ini menekankan bahwa prinsip-prinsip kearifan lokal dapat diterapkan di tempat-tempat lain, tentu saja dengan penyesuaian dengan budaya lokal setempat. Penerapan kearifan lokal merupakan sebuah proses dan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas serta dukungan kebijakan. Bagian itu akan menjadi fokus kita di masa yang akan datang.

    Publikasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kearifan lokal sebagai suatu alat yang efektif untuk mengurangi risiko bencana alam. Dengan meningkatkan pemahaman akan kearifan lokal dan menyajikan contoh-contoh nyata bagaimana memanfaatkannya, publikasi ini diharapkan dapat memberi inspirasi bagi para praktisi dan pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat-masyarakat lokal dan memadukan kekayaan pengetahuan ini ke dalam kerja-kerja kebencanaan di masa yang akan datang.

    Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai kebijaksanaan atau nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kekayaan-kekayaan budaya lokal berupa tradisi, petatah-petitih dan semboyan hidup . Misalnya ungkapan alon-alon waton kelakon (biar lambat asal tujuan tercapai) dalam budaya Jawa. Atau semboyan marsiadap ari (saling membantu dalam melakukan suatu pekerjaan) dalam budaya Batak.

    Kearifan lokal merupakan salah satu wujud nyata slogan "kembali ke alam" (back to nature) yang sering kita dengar.

    Setiap kelompok masyarakat memiliki cara yang khas dalam mengungkapkan kandungan kearifan lokalnya, yang mencerminkan cara pandangnya tentang dunia.

    Contoh :
    1. Menjalin hubungan serasi dengan alam yang didasari kepercayaan. Masyarakat Yogyakarta meyakini gunung, sungai, dan pohon bukanlah ‘benda mati’ sehingga manusia wajib menjaga kelestariannya.

    BalasHapus
  199. Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia terdapat nilai-nilai sosial yang membentuk kearifan lokal (local wisdom) dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Misalnya, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat, dan tepa selira (toleransi). Hadirnya kearifan lokal ini tak bisa dilepaskan dari nilai-nilai religi yang dianut masyarakat Indonesia sehingga nilai-nilai kearifan lokal ini makin melekat pada diri mereka. Tak mengherankan, nilai-nilai kearifan lokal ini dijalankan tak semata-mata untuk menjaga keharmonisan hubungan antarmanusia, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian manusia kepada Sang Pencipta. Adanya kearifan lokal itu membuat tingginya rasa peduli pada orang lain.

    Kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

    earifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal.

    Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman. Bahkan hal ini menjadi suatu tantangan untuk mensinergikan kearifan lokal dengan perkembangan jaman maupun teknologi. Dengan adanya sinergi ini diharapkan teknologi dapat lebih banyak memberikan added value atau nilai tambah yang berupa manfaat daripada mudharat bagi penggunanya.
    ebagai suatu langkah kecil untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal, kita bisa ikut membantu menyebarkan informasi mengenai lomba menulis yang diadakan oleh Komunitas Pendekar Tidar ini. Yang mana nantinya dari hasil karya para peserta kita bisa melihat sejauh mana kearifan lokal masih dipertahankan dan dipahami oleh generasi muda.

    BalasHapus
  200. Nama : Luisa Amanda Trikrisanti
    Kelas : XI IPA 1

    Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai kebijaksanaan atau nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kekayaan-kekayaan budaya lokal berupa tradisi, petatah-petitih dan semboyan hidup . Misalnya ungkapan alon-alon waton kelakon (biar lambat asal tujuan tercapai) dalam budaya Jawa. Atau semboyan marsiadap ari (saling membantu dalam melakukan suatu pekerjaan) dalam budaya Batak. Kearifan lokal merupakan salah satu wujud nyata slogan "kembali ke alam" atau back to nature yang sering kita dengar. Setiap kelompok masyarakat memiliki cara yang khas dalam mengungkapkan kandungan kearifan lokalnya, yang mencerminkan cara pandangnya tentang dunia. Contoh : Menjalin hubungan serasi dengan alam yang didasari kepercayaan. Masyarakat Yogyakarta meyakini gunung, sungai, dan pohon bukanlah ‘benda mati’ sehingga manusia wajib menjaga kelestariannya.

    Contoh kearifan lokal di Jawa Barat ialah pembuatan rumpon. Rumpon adalah bagian sungai yang luas dan dalam yang diberi cabang pohon-pohonan. Maksudnya agar bagian sungai itu dijadikan tempat bertelur dan berkembang biak berbagai jenis ikan. Orang kampung tidak pernah menangkap ikan di rumpon itu; mereka hanya menangkap ikan di bagian sungai lainnya. Mereka arif bahwa rumpon harus dijaga bersama karena memberikan kesuburan kepada sungai. Setahun sekali rumpon dibuka (dalam acara “buka rumpon”). Dalam acara itu di bagian hulu dipasang jajaran bubu yang diganjal dengan batu-batu dan pada celah batu dijejalkan jerami. Setelah jajaran bubu terpasang, cabang-cabang pohon di lubuk itu diangkat, sementara itu dengan mempergunakan jala, lambit, dan gejrug, orang menangkapi ikan di sana. Ikan kecil dilepaskan kembali dan hanya ikan besar yang ditangkap. Kalau ikan sudah berkurang, maka bubu-bubu diangkat. Ikan-ikan yang tertangkap dalam bubu dan hasil penangkapan dengan alat-alat lain dibagi-bagikan kepada para penangkap ikan dan penduduk kampung. Dalam budaya rumpon itu jelas bahwa solidaritas sosial bersatu dengan solidaritas terhadap alam.

    BalasHapus