Pada UU RI nomor 20 tahun 2003 bab 1, pasal 1 disebutkan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran. sedangkan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar.
Lingkungan belajar yang dimaksud diantaranya adalah kebun binatang sebagai media pembelajaran dalam hal ini pada materi keanekaragaman binatang yang tergolong dalam kelompok vertebrata.
Di dalam kebun binatang peserta didik dapat melihat langsung media asli yang dijadikan objek pengamatannya.
Keuntungan dengan menggunakan media asli diantaranya adalah:
1. ukuran sesuai
2. bentuk
3. mudah dilakukan pengamatan.
TUGAS:
1. Apakah kalian dapat mengamati binatang-binatang dengan mudah? Mengapa?
2. Mana yang kalian pilih belajar tentang dunia binatang vertebrata lebih paham di kelas atau di kebun binatang? mengapa?
3. Apakah kalian senang belajar di kebun binatang? Mengapa?