Senin, 11 Januari 2010

Lesson Study?


UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai tenaga professional, yang diatur dalam Pasal 1 Butir (4), bahwa untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki kompetensi. Salah satu penjabarannya diwujudkan melalui pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Guru harus dapat menerapkan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. Salah satu bentuk inovasi ini untuk MIPA telah dikembangkan oleh IMSTEP yang merupakan bentuk kerjasama teknis antara FPMIPA-UPI dengan pemerintah Jepang melalui JICA, melalui kegiatan Lesson Study. Pada tanggal 17 Oktober 2005 penulis melakukan kegiatan Lesson Study di sekolah yang mendapat dukungan penuh dari Kepala Sekolah, para wakil kepala sekolah serta semua rekan-rekan guru SMAN 9 Bandung. Tipe lesson study yang penulis lakukan adalah lesson study berbasis sekolah. Rintisan lesson study diatas telah diikuti oleh mata pelajaran lain seperti Kimia, PKN, Bahasa Indonesia dan Sosiologi. Pada tahun pelajaran 2007/2008 diawali dengan kegiatan lesson study sejarah, tampaknya para guru telah menyadari peran lesson study sangat penting dalam memupuk keterbukaan pelaksanaan proses pembelajaran untuk dikaji bersama. Hal tersebut berimplikasi terhadap kesadaran perlunya kerjasama antar sesama guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa lesson study merupakan kegiatan yang paling strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru sebagai pengajar dan pendidik sesuai tuntutan PP 19 tentang profesionalisme guru.